Pendidikan prasekolah sangat penting artinya, bukan hanya sebagai pengisi waktu anak saja, tetapi juga untuk mempersiapkan anak di masa mendatang. Banyak para tokoh yang mengakui tentang pentingnya pendidikan prasekolah atau pendidikan anak usia dini. Hal ini didasarkan pada berbagai hasil penelitian dan percobaan yang telah dilakukan oleh berbagai kalangan, ternyata pendidikan anak usia dini sangat berarti dalam pembentukan pribadi anak.
Perkembangan fisik anak merupakan dasar bagi perkembangan berikutnya. Dengan meningkatnya perkembangan tubuh, baik ukuran berat dan tinggi maupun kekuatannya memungkinkan anak untuk dapat mengembangkan keterampilan fisiknya dan eksplorasi terhadap lingkungannya tanpa bantuan orang tua dan orang lain di sekitarnya.
Guru adalah pihak utama yang langsung berhubungan dengan anak dalam upaya proses pembelajaran, peran guru itu tidak terlepas dari keberadaan kurikulum. Tetapi menurut Brenner (1990) sebenarnya pendidikan anak prasekolah terefleksi dalam alat-alat perlengkapan dan permainan yang tersedia, cara perlakuan guru terhadap anak, adegan dan desain kelas, serta bangunan fisik lainnya yang disediakan untuk anak. (M. Solehuddin, 1997 : 55).
Dalam buku Psikologi Umum dan Perkembangan (Akyas Azhari, Daras. Hal:75) Menyebutkan bahwa faktor yang mempengaruhi proses belajar ada dua macam yaitu:
a. Faktor internal, yaitu hambatan-hambatan terhadap seseorang yang berasal dari dalam dirinya sendiri seperti keadaan fisik (kesehatan, kondisi alat indera, dan sebagainya.) dan keadaan psikis seperti intelegensi, minat, motivasi, kognitif dan sebagainya.
b. Faktor eksternal, yaitu hambatan-hambatan yang datang dari luar dan biasanya berkaitan dengan latar belakang seseorang seperti, keadaan sosial (latar belakang keluarga, masyarakat, teman-teman pergaulan dan sebagainya), keadaan nonsosial (suhu udara, pencahayaan, penggunaan teknologi, dan sebagainya).
Sedangkan yang mempengaruhi belajar para ahli telah mengemukakan faktor-faktor hasil belajar seseorang. Faktor-faktor yang mereka kemukakan cukup beragam, tapi pada dasarnya dapat dikategorikan kedalam dua faktor, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri anak dan faktor yang datang dari luar diri anak atau faktor lingkungan. Faktor lain yang mempengaruhi proses belajar terutama bagi anak adalah faktor keluarga dan lingkungan, faktor media elektronik dan lain-lain (Pusat Perbukuan, Dengan Buku Jelajahi Dunia. DEPDIKNAS. Hal: 22).
Faktor yang datang dari diri anak terutama kemampuan yang dimilikinya. Faktor kemampuan anak besar sekali pengaruhnya terhadap hasil belajar yang dicapai. Disamping kemampuan, faktor lain yang juga mempunyai kontribusi terhadap hasil belajar seseorang ialah motivasi belajar, minat dan perhatian, sikap dan kebiasaan belajar, ketekunan, faktor fisik dan faktor psikis. Adanya pengaruh dari dalam diri anak merupakan hal yang logis jika dilihat bahwa perbuatan belajar adalah perubahan tingkah laku individu yang disadarinya. Jadi, sejauh mana usaha anak untuk mengkondisikan dirinya bagi perbuatan belajar, sejauh itu pula hasil belajar akan ia capai.
Meskipun demikian, hasil belajar yang dicapai oleh anak masih dipengaruhi oleh faktor yang datang dari luar dirinya, yang disebut lingkungan. Salah satu lingkungan belajar yang paling dominan mempengaruhi hasil belajar di sekolah ialah kualitas pengajaran yang dikelola oleh guru. Hasil belajar pada hakikatnya tersirat dalam tujuan pengajaran. Oleh sebab itu, hasil belajar di sekolah dipengaruhi oleh kapasitas anak dan kulitas pengajaran. (Metodologi Pendidikan Agama Islam, Departemen Agama RI. Jakarta).
Secara umum salah satu faktor yang mempengaruhi proses belajar adalah guru. Guru adalah variabel bebas yang diduga mempengaruhi kualitas pembelajaran. Cukup beralasan mengapa guru mempunyai pengaruh dominan terhadap kualitas pembelajaran, atau meneger sekaligus pelaksana pengajaran. Kompetensi profesional yang dimiliki guru sangat dominan mempengaruhi kualitas pengajaran. Kompetensi dimaksud ialah kemampuan dasar yang dimiliki guru, baik di bidang kognitif (intelektual) seperti penguasaan bahan, bidang sikap seperti mencintai profesinya, dan bidang perilaku seperi keterampilan mengajar, menilai hasil belajar pelajar dan lain-lain. (Metodologi Pendidikan Agama Islam, Departemen Agama RI. Jakarta).
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Pasal 27 ayat (3) dikemukakan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar. Disamping itu, ia mempunyai tugas lain yang bersifat pendukung, yang membimbing dan mengelola administrasi sekolah. Tiga tugas ini mewujudkan tiga layanan yang harus diberikan guru kepada peserta didik dan tiga peranan yang harus dijalankannya. Tiga layanan dimaksud ialah:
a. layanan intruksional
b. layanan bantuan (bimbingan dan konseling)
c. layanan administrasi.
Adapun tiga peranan guru ialah:
a. sebagai pengajar
b. sebagai pembimbing
c. sebagai administrator kelas.
Sebagai pengajar, guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar mengajar. Tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi empat pokok, yaitu:
a. menguasai bahan pengajaran
b. merencanakan program belajar mengajar
c. melaksanakan, memimpin, dan mengelola proses belajar mengajar
d. menilai kegiatan belajar mengajar.
Sebagai pembimbing, guru mempunyai tugas memberi bimbingan kepada peserta didik dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab proses belajar peserta didik berkaitan erat dengan berbagai masalah di luar kelas yang sifatnya non akademis.
Tugas guru sebagai administrator mencakup ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya seperti mengelola sekolah, memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika jabatan.
Peran dan pengaruh guru sangat besar terhadap kemauan dan kemampuan belajar siswa. Guru merupakan motivator siswa untuk membaca. Guru yang rajin membaca akan menjadi inspirator bagi siswa dan akan menggerakan siswa untuk menirunya. Sebaliknya, guru yang malas membaca akan membuat siswa tidak menaruh hormat bahkan akan meremehkan guru tersebut. Dari cara bicara dan penampilan, akan terlihat seorang guru yang berwawasan luas atau tidak.
Di Indonesia pembelajaran pendidikan prasekolah lebih bersifat akademik, di mana anak lebih banyak duduk di bangku dan harus tertib seperti di sekolah. Jarang guru memberikan kesempatan kepada anak untuk berksplorasi, mengekspresikan perasaannya, dan melakukan sendiri apa yang mereka minati, sampai menemukan pemecahan masalah sendiri.
1. Guru berperan sebagai pengajar
Dalam hal ini guru harus mengajar sesuai dengan kurikulum tanpa melihat minat anak. Semua anak dianggap botol kosong yang harus diisi oleh berbagai informasi tanpa melihat perbedaan bahkan meski anak tidak berminat pun guru harus tetap menyampaikan apa yang sudah dugariskan dalam kurikulum tersebut.
2. Guru berperan membelajarkan anak
Pada pendekatan ini guru berpegang pada panduan kemampuan yang akan dicapai anak dengan cara memahami minat, perasaan dan pengalaman anak. Guru hanya berperan sebagai fasilitator dengan memberikan kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan pengalaman, perasaannya melalui berbagai interaksi kepada guru maupun teman sebaya. Dalam hal ini anak dapat dengan leluasa mengekspresikan apa saja yanga ada dalam pikirannya
Pendekatan semacam ini merupakan pendekatan yang efektif dan terbaik karena anak dapat berkembang secara utuh (Tini Sumartini, 2005 :47)
Drs. M. Solehuddin, M.Pd., MA. (1997) Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah, Depdikbuk. IKP Bandung.
Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Jakarta.
DEPDIKNAS, Jakarta.

0 komentar:
Posting Komentar