A. Pengertian KTSP :
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP berpedoman pada standar isi dan standar kompetensi lulusan.
B. Tim Penyusun KTSP :
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan SD disarankan melibatkan:
1. Kepala Sekolah ( Ketua Merangkap Anggota )
2. Guru kelas ( Anggota )
3. Konselos sekolah ( Anggota )
4. Komite sekolah ( Anggota )
5. Ahli Pendidikan/ ahli materi ( Nara sumber )
6. Dinas Pendidikan ( Melakukan koordinasi dan supervisi )
C. Langkah-langkah Penyusunan KTSP
1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
2. Melakukan analisis konteks
Kegiatan analisis konteks mencakup dua hal pokok
a. Analisis potensi dan kekuatan/ kelemahan yang ada di sekolah
- Peserta didik
- Pendidik dan tenaga kependidikan
- Sarana prasarana
- Biaya
- Program-program yang ada di sekolah
b. Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar
- Komite sekolah
- Dewan pendidikan
- Dinas pendidikan
- Asosiasi profesi
- Dunia industry dan dunia kerja
- Sumber daya alam dan social budaya
c. Mengidentifikasi standar isi dan standar kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan
3. Penyiapan dan penyusunan draft
4. Reviu dan revisi draft ( mulai dari lembar pengesahan, kata pengantar,daftar isi,pendahuluan,visi,misi,tujuan sekolah,dst )
5. Finalisasi draft
6. Pemberlakuan KTSP
PELAKSANAAN SI DAN SKL
STANDAR ISI
(Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005)
STANDAR ISI
( Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 )
Secara keseluruhan mencakup :
1. Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2. Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan dan disusun oleh guru berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bahan tidak terpisahkan dari standar isi, dan
4. Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
STRUKTUR KURIKULUM SD / MI
KOMPONEN KELAS DAN ALOKASI WAKTU
I II III IV, V DAN VI
A.Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama 3
2. Pendidikan Kewarganegaraan 2
3. Bahasa Indonesia 5
4. Matematika 5
5. Ilmu Pengetahuan alam 4
6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3
7. Seni Budaya dan keterampilan 4
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan 4
B. Muatan Lokal 2
C.Pengembangan Diri 2 *)
Jumlah 26 27 28
*) Equivalen 2 jam pembelajaran
KETENTUAN UMUM STRUKTUR
KURIKULUM SD / MI
1. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD / MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”
2. Pembelajaran di SD / MI pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
3. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
4. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit untuk SD / MI.
5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua semester ) adalah 34-38 minggu.
KETENTUAN UMUM STRUKTUR
KURIKULUM SD / MI
6. Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengenbangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.
7. Pengembangan diri :
a. Bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.
b. Bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
c. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
d. Kegiatan pengembangan diri dilakukan kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
BEBAN BELAJAR
SD / MI
1. Satu jam pemb. Tatap muka ( menit ) : 35 Menit
2. Jumlah jam pemb. Tahun ajaran : 26-32 Jampel
3. Minggu efektif per tahun ajaran : 32-36 Minggu
4. Beban belajar penugasan dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
SMP / MTs
1. Satu jam pemb. Tatap muka ( menit ) : 40 Menit
2. Jumlah jam pemb. Tahun ajaran : 32 Jampel
3. Minggu efektif per tahun ajaran : 32-36 Minggu
4. Beban belajar penugasan dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dikembangkan Oleh :
1. Sekolah dan Komite Sekolah
2. Berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, serta
3. Panduan Penyusunan Kurikulum yang dibuat oleh BSNP
KOMPONEN KTSP
1. Visi dan Misi Satuan Pendidikan
Mencerminkan profil dan cita-cita sekolah/ madrasah
2. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Penjabaran Visi dan Misi berupa langkah-langkah yang rinci guna mewujudkan Visi dan Misi tersebut.
3. Struktur dan Muatan Kurikulum Ssatuan Pendidikan
a. Struktur Kurikulum
Kelompok Mata Pelajaran
b. Muatan Kurikulum
Muatan Lokal dan Pengembangan Diri
4. Kalender Pendidikan
5. Silabus
6. RBP
Penetepan Kalender Pendidikan
1. Permulaan tahun pelajaran adalah juli setiap tahun dan berakhir pada bulan juni tahun berikutnya.
2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agamaa dalam hal yang terkait dengan hari Raya Keagamaan, Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan haari libur khusus.
3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/ pemerintah daerah.
Pasal 2 Permen No. 24 Tahun 2006
PELAKSANAAN SI dan SKL
1. Mulai tahun ajaran 2006/2007.
2. Paling lambat tahun ajaran 2009/2010.
3. Secara menyeluruh, untuk sekolah yang telah melaksanakan uji coba Kurikulum 2004.
4. Secara bertahap dalam waktu paling lama 3 tahun, untuk sekolah yang belum melaksanakan uji coba Kurikulum 2004, dengan tahapan :
a. SD, MI, SDLB
- Tahun I : Kelas 1 dan 4;
- Tahun II : Kelas 1, 2, 4 dan 5;
- Tahun III : Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.
b. SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MAK, SMPLB dan SMALB
- Tahun I : Kelas 1 dan 4;
- Tahun II : Kelas 1 dan 2;
- Tahun III : Kelas 1, 2 dan 3.
5. Penyimpangan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan setelah mendapat izin Menteri Pendidikan Nasional.
PENILAIAN BERBASIS KELAS
PENGERTIAN, TUJUAN DAN PRINSIP PENILAIAN HASIL BELAJAR
( PP Nomor 19 tahun 2005 )
A. Pengertian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan
c. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapain standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Penilaian hasil belajar oleh pemerintah untuk menilai pencapaiankompetensi lulusan secara nasional.
B. Tujuan Penilaian hasil Belajar
a. Tujuan Umum
1. Menilai pencapaian kompetensi peserta didik
2. Memperbaiki proses pembelajaran
3. Bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa
b. Tujuan Khusus
1. Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa
2. Mendiagnosis kesulitan belajar
3. Memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar
4. Penentuan kenaikan kelas
5. Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan
C. Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar
1. Valid
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi
2. Edukatif
Penilaian hasil belajar dilakukan untuk memotivasi siswa dalam mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi dan standar kompetensi lulusan
3. Objektif
Penilaian hasil belajar hendaknya tidak dipengaruhi oleh perbedaan latar belakang agama, social ekonomi, budaya, bahasa, gender dan hubungan emosional
4. Transparan
Criteria penilaian hasil belajar bersifat transparan bagi semua pihak yang berkepentingan
5. Berkesinambungan
Penilaian hasil belajar dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus
6. Menyeluruh
Penilaian hasil belajar dilakukan dengan berbagai cara untuk memperoleh informasi yang utuh dan lengkap tentang perkembanagan siswa
7. Bermakna
Hasil penilaian hasil belajar hendaknya mempunyai arti dan bermanfaat dan dapat ditindaklanjuti semua pihak terutama guru, siswa dan orangtua.
8. Ketuntasan Belajar
Berdasarkan pada pedoman penyusunan KTSP dari BSNP bahwa ketuntasan belajar setiap indicator berkisar antara 0-100%. Criteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indicator 75%
PERMENDIKNAS
NOMOR 20 TAHUN 2007 TANGGAL 11 JUNI 2007
TENTANG STANDAR PENILAIAN
1. PENGERTIAN
1. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrument penilaian hasil belajar peserta didik.
2. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
3. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi, memantau kemajuan, melakukan perbaikan dan menentukan keberhasilan peserta didik.
4. Ulangan harian adalah kegiatan secara periodic untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu KD.
5. Ulangan tengah semester adalah kegiatan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.
6. Ulangan akhir semester adalah kegiatan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester dengan cakupan ulangan meliputi seluruh indicator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
7. Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan di akhir semester genap.
8. Ujian sekolah/ madrasah
Pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan.
9. Ujian Nasional selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional pendidikan.
10. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.
Jumat, 18 November 2011
I. PENDAHULUAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. belajar untuk memahami dan menghayati,
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
A. Landasan
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
3. Standar Isi
Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006.
4. Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006.
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
II. KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1. Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
4. Pengaturan Beban Belajar
a. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem satuan kredit semester (sks) mengikuti aturan sebagai berikut.
Satu sks pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Satu sks pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan 25 menit kegiatan mandiri tidak terstruktur.
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional.
7. Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
8. Pendidikan Kecakapan Hidup
a. Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b. Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
d. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
C. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.
III. PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Kata kerja operasional (KKO) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
F. Contoh Model Silabus
Dalam menyusun silabus dapat memilih salah satu format yang ada di antara dua format di bawah.
Format 1
SILABUS
Nama Sekolah : SD ...
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas/semester : IV/2
Standar Kompetensi : 2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
Kompetensi Dasar : 2.3 Mengenal perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi serta pengalaman menggunakannya
Alokasi Waktu : 12 x 35 Menit
Materi Pokok/ Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar
Perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi • Mencari hubungan cara memproduksi “tahu” Kediri pada masyarakat masa lalu dan masa kini
• Membuat dan membaca diagram/grafik tentang proses memproduksi ”tahu” Kediri dari kekayaan alam yang tersedia
• Menganalisis bahan baku yang dapat diolah menjadi beberapa jenis ”tahu” Kediri • Membandingkan jenis-jenis teknologi untuk produksi yang digunakan oleh masyarakat pada masa lalu dan masa sekarang.
• Membuat diagram alur tentang proses produksi dari kekayaan alam yang tersedia
• Menganalisis bahan baku untuk produksi barang
Tes tertulis:
Uraian tetang Perkembangan teknologi produksi
4 x 35 menit • Gambar alat produksi ”tahu”
• Pabrik tahu
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/ media elektronik
• Melakukan pengamatan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat Kediri pada masa lalu dan masa kini
• Memberikan contoh/mende- monstrasikan cara-cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa kini • Membandingkan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat pada masa lalu dan masa kini.
• Menunjukkan cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa sekarang.
Non tes:
Lembar pengamatan 3 x 35 menit • Gambar-gambar alat komunikasi
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik
• Memberikan contoh jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
• Melakukan pengamatan jenis-jenis teknologi transportasi di Kediri pada masa lalu dan masa kini
• Mendiskusikan perbedaan jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini • Membandingkan jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa sekarang.
Tes tertulis:
Bentuk uraian tentang teknologi transportasi 5 x 35 menit • Gambar-gambar alat transportasi
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/ media elektronik
• Lingkungan sekitar
• Bercerita tentang pengalaman mengguna kan teknologi transportasi
• Menceritakan pengalaman menggunakan teknologi transportasi
Catatan : Pengambilan karakteristik daerah Kediri pada kegiatan pembelajaran di atas hanya sebagai contoh. Sekolah pada daerah lain harus menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.
Format 2
SILABUS
Nama Sekolah : SMP ...
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII/1
I. Standar Kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
II. Kompetensi Dasar : 1.1. Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
III. Materi Pokok/Pembelajaran : Sikap positif terhadap norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku di masyarakat
IV. Kegiatan Pembelajaran : Mencari informasi dari berbagai sumber tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
Mencari informasi dari berbagai sumber tentang kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
Mencari informasi dari berbagai sumber tentang adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
Mencari informasi dari berbagai sumber tentang peraturan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
Mendiskusikan perbedaan macam-macam norma yang berlaku di masyarakat Minang Kabau
Mencari informasi akibat dari tidak mematuhi norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dimasyarakat Minang Kabau
Membuat laporan
V. Indikator : Menjelaskan pengertian norma-norma dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat
Menjelaskan pengertian kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat
Memberi contoh norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
Menunjukkan sikap mematuhi norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat
VI. Penilaian : Tes tertulis dalam bentuk uraian
Perilaku siswa dalam bentuk laporan
VII. Alokasi Waktu : 4 x 40 menit
VIII. Sumber Belajar : Buku Teks PKn Kelas VII
Perpustakaan
Narasumber
G. Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pelaksanaan pembelajaran.
IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Analisis Konteks
1. Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar misalnya komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
B. Mekanisme Penyusunan
1. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. di Koordinasi dan supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Koordinasi dan supervisi dilakukan oleh Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
2. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
3. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat propinsi untuk SMA dan SMK
Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. belajar untuk memahami dan menghayati,
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
A. Landasan
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
3. Standar Isi
Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006.
4. Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006.
B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
E. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
II. KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Kelompok mata pelajaran estetika
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1. Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
4. Pengaturan Beban Belajar
a. Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
c. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem satuan kredit semester (sks) mengikuti aturan sebagai berikut.
Satu sks pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Satu sks pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan 25 menit kegiatan mandiri tidak terstruktur.
5. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional.
7. Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
8. Pendidikan Kecakapan Hidup
a. Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b. Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
c. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
d. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
C. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.
III. PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Kata kerja operasional (KKO) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
F. Contoh Model Silabus
Dalam menyusun silabus dapat memilih salah satu format yang ada di antara dua format di bawah.
Format 1
SILABUS
Nama Sekolah : SD ...
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas/semester : IV/2
Standar Kompetensi : 2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
Kompetensi Dasar : 2.3 Mengenal perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi serta pengalaman menggunakannya
Alokasi Waktu : 12 x 35 Menit
Materi Pokok/ Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber Belajar
Perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi • Mencari hubungan cara memproduksi “tahu” Kediri pada masyarakat masa lalu dan masa kini
• Membuat dan membaca diagram/grafik tentang proses memproduksi ”tahu” Kediri dari kekayaan alam yang tersedia
• Menganalisis bahan baku yang dapat diolah menjadi beberapa jenis ”tahu” Kediri • Membandingkan jenis-jenis teknologi untuk produksi yang digunakan oleh masyarakat pada masa lalu dan masa sekarang.
• Membuat diagram alur tentang proses produksi dari kekayaan alam yang tersedia
• Menganalisis bahan baku untuk produksi barang
Tes tertulis:
Uraian tetang Perkembangan teknologi produksi
4 x 35 menit • Gambar alat produksi ”tahu”
• Pabrik tahu
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/ media elektronik
• Melakukan pengamatan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat Kediri pada masa lalu dan masa kini
• Memberikan contoh/mende- monstrasikan cara-cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa kini • Membandingkan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat pada masa lalu dan masa kini.
• Menunjukkan cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa sekarang.
Non tes:
Lembar pengamatan 3 x 35 menit • Gambar-gambar alat komunikasi
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/media elektronik
• Memberikan contoh jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
• Melakukan pengamatan jenis-jenis teknologi transportasi di Kediri pada masa lalu dan masa kini
• Mendiskusikan perbedaan jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini • Membandingkan jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa sekarang.
Tes tertulis:
Bentuk uraian tentang teknologi transportasi 5 x 35 menit • Gambar-gambar alat transportasi
• Buku IPS kelas IV semester 2
• Majalah/ koran/ media elektronik
• Lingkungan sekitar
• Bercerita tentang pengalaman mengguna kan teknologi transportasi
• Menceritakan pengalaman menggunakan teknologi transportasi
Catatan : Pengambilan karakteristik daerah Kediri pada kegiatan pembelajaran di atas hanya sebagai contoh. Sekolah pada daerah lain harus menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.
Format 2
SILABUS
Nama Sekolah : SMP ...
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII/1
I. Standar Kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
II. Kompetensi Dasar : 1.1. Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
III. Materi Pokok/Pembelajaran : Sikap positif terhadap norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku di masyarakat
IV. Kegiatan Pembelajaran : Mencari informasi dari berbagai sumber tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
Mencari informasi dari berbagai sumber tentang kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
Mencari informasi dari berbagai sumber tentang adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
Mencari informasi dari berbagai sumber tentang peraturan yang berlaku dalam masyarakat Minang Kabau
Mendiskusikan perbedaan macam-macam norma yang berlaku di masyarakat Minang Kabau
Mencari informasi akibat dari tidak mematuhi norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dimasyarakat Minang Kabau
Membuat laporan
V. Indikator : Menjelaskan pengertian norma-norma dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat
Menjelaskan pengertian kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat
Memberi contoh norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
Menunjukkan sikap mematuhi norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat
VI. Penilaian : Tes tertulis dalam bentuk uraian
Perilaku siswa dalam bentuk laporan
VII. Alokasi Waktu : 4 x 40 menit
VIII. Sumber Belajar : Buku Teks PKn Kelas VII
Perpustakaan
Narasumber
G. Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pelaksanaan pembelajaran.
IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Analisis Konteks
1. Mengidentifikasi SI dan SKL sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
2. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar misalnya komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
B. Mekanisme Penyusunan
1. Tim Penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. di Koordinasi dan supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Koordinasi dan supervisi dilakukan oleh Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
2. Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
3. Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan tingkat propinsi untuk SMA dan SMK
Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
A. Pengertian Kata Sejarah (Etimologis)
Kata sejarah berasal dari bahasa Arab “Syajara”, artinya terjadi. Sedangkan kata
“Syajaratun” artinya pohon kayu yang terus menerus tumbuh dari bumi ke udara
yang mempunyai cabang, dahan, dan daun, bunga serta buah.
Menurut Muhammad Yahmin di dalam kata sejarah tersirat makna pertumbuhan
atau kejadian. Secara etimologis makna kata sejarah adalah tumbuh, hidup,
berkembang, dan bergerak terus menerus dan akan berjalan terus sepanjang
masa.
Selain kata sejarah dalam bahasa Arab ada kata-kata yang artinya hampir sama
yaitu kata “silsilah” yang pada umumnya menunjuk pada keluarga. Misalnya,
prasasti Kedu menceritakan silsilah raja-raja Mataram Kuno (Hindu). Kata
“kisah” dalam bahasa Arab menunjuk pada masa lampau yang merupakan cerita
tentang kejadian yang benar-benar terjadi, misalnya kisah Nabi Nuh dengan
perahunya.
Dalam bahasa yang lain misalnya bahasa Belanda yaitu “geschiedenis” (dari kata
geschieden yang berarti terjadi). Dalam bahasa Jerman yaitu kata “geschichte”
(dari kata geschiehen yang berarti terjadi). Dalam bahasa Inggris yaitu kata
“history” (berasal dari bahasa Yunani historia yang berarti apa yang diketahui
karena penyelidikan) atau mengandung arti belajar dengan cara bertanya.
Menurut Aristoteles seorang filsuf Yunani kata historia berarti penelaahan secara
sistematis mengenai seperangkat gejala alam tanpa mempersoalkan susunan
kronologisnya.
Berdasarkan pengertian sejarah secara etimologis di atas, semoga Anda dapat
menarik kesimpulan apa pengertian sejarah tersebut.
Meskipun demikian agar Anda lebih memahami konsep waktu kaitannya dengan
sejarah, silahkan Anda membaca uraian berikut tentang definisi sejarah menurut
para tokoh.
Ada sejumlah definisi sejarah yang dikemukakan oleh para sejarawan di
antaranya adalah:
1. Menurut Ismaun, sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan tentang rangkaian
kejadian yang berkausalitas pada masyarakat dengan segala aspeknya serta
proses gerak perkembangannya yang kontinyu dari awal sampai sekarang
yang berguna bagi pedoman kehidupan masyarakat masa sekarang serta
sebagai arah cita-cita masa depan.
2. Menurut Muhammad Yamin, sejarah adalah ilmu pengetahuan yang pada
umumnya berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penafsiran
kejadian-kejadian dalam masyarakat pada masa lampau yang disusun
berdasarkan hasil penyelidikan bahan-bahan tulisan atau tanda-tanda lain.
3. James Bank, sejarah adalah semua peristiwa masa lampau (sejarah sebagai
kenyataan). Sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku
manusia pada masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang (tujuantujuan
baru pendidikan sejarah)
4. Menurut Kuntowijoyo, sejarah dapat diartikan dua macam yaitu:
a. Sejarah dalam arti negatif
Sejarah dalam arti negatif dapat dipahami sebagai berikut:
1) Sejarah itu bukan mitos
Sama-sama menceritakan masa lampau sejarah berbeda dengan mitos.
Mitos menceritakan masa lampau dengan waktu yang tidak jelas dan
kejadian yang tidak masuk akal di masa sekarang.
Misalnya, dari Jawa ada mitos tentang raja
Dewatacengkar, seorang raja pemakan manusia yang
akhirnya dikalahkan oleh Ajisaka.
Dari Sumatera ada mitos tentang raja Iskandar
Zulkarnain yang turun dari bukit Seguntang yang
kemudian menurunkan raja-raja.
Dalam mitos tidak ada penjelasan tentang waktu kapan peristiwa
terjadi, sedangkan dalam sejarah semua peristiwa secara tepat
diceritakan kapan waktunya terjadi dan di mana tempatnya.
2) Sejarah itu bukan filsafat
Filsafat itu abstrak (dalam bahasa Latin abstractus berarti pikiran) dan
spekulatif (bahasa latin speculation berarti gambaran angan-angan),
dalam arti filsafat hanya berurusan dengan pikiran umum. Jika filsafat
berbicara tentang manusia, maka manusia itu adalah manusia pada
umumnya, manusia yang hanya ada pada gambaran pemikiran.
Sedangkan sejarah berbicara tentang manusia, maka yang dibicarakan
adalah orang tertentu yang mempunyai tempat dan waktu serta terlibat
dalam kejadian.
3) Sejarah bukan ilmu alam
Sejarah sering dimasukkan dalam Ilmu-ilmu Manusia human studies
yang kemudian dibagi menjadi dua yaitu Ilmu-ilmu Sosial (social
sciences) dan ilmu Kemanusiaan (humanities). Ilmu alam (termasuk
ilmu sosial tertentu) bertujuan untuk menemukan hukum-hukum yang
bersifat umum atau bersifat nomothetis (dari bahasa Yunani nomo
berarti hukum, dan tithenai berarti mendirikan), sedangkan sejarah
berusaha menuliskan hal-hal yang bersifat khas atau ideografis
(bahasa Yunani idio berarti ciri-ciri seseorang, graphein berarti
menulis).
4) Sejarah itu bukan sastra
Perbedaan sejarah dan sastra paling tidak ada empat hal yaitu cara
kerja, kebenaran, hasil keseluruhan, dan kesimpulan. Dari cara kerja,
sastra adalah adalah pekerjaan imajinasi yang lahir dari kehidupan
seorang pengarang. Kebenaran bagi seorang pangarang secara mutlak
ada di bawah kekuasaannya atau bersifat subyektif. Hasil
keseluruhannya hanya menuntut supaya pengarang taat asas dunia
yang dibangunnya.
Misalnya ia sudah terlanjur bercerita tentang orang yang
suka merokok, ia tidak boleh lupa bercerita seolah-olah
orang itu tidak suka merokok, tanpa memberitahu
pembaca.
Dalam kesimpulan dalam sastra bisa saja berakhir dengan sebuah
pertanyaan. Sedangkan dalam sejarah harus berusaha memberikan
informasi selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya.
b. Sejarah dalam arti positif
Secara positif sejarah dapat diartikan sebagai berikut:
1) Sejarah adalah ilmu tentang manusia
Sejarah membicarakan manusia, tetapi bukan cerita tentang masa
lampau manusia secara keseluruhan. Manusia yang menjadi fosil
menjadi kajian Antropologi Ragawi. Benda-benda peninggalan
sejarah menjadi kajian arkeologi. Sejarah akan meneliti peristiwaperistiwa
sesudah tahun 1500. Meskipun demikian, manusia masa kini
menjadi kajian bersama beberapa ilmu sosial sesuai dengan minat
utamanya, seperti sosiologi, ilmu politik, dan antropologi.
2) Sejarah adalah ilmu tentang sesuatu yang mempunyai makna sosial
Tidak semua peristiwa penting untuk perkembangan dan perubahan
masyarakat.
Misalnya, bangunan Belanda tidak penting, tetapi gedung
dansa di suatu kota menjadi penting, karena gedung itu
mempunyai makna sosial yaitu sebagai contoh
peninggalan suatu zaman.
Kepergian Pakubawana X ke tempat peristirahatan
mungkin tidak penting, tetapi ketika Pakubuwana X pergi
ke daerah-daerah tahun 1910-an menjadi penting bagi
pemerintah Belanda, karena dianggap menggugah
nasionalisme Jawa.
3) Sejarah adalah ilmu tentang sesuatu yang tertentu, satu-satunya, dan
terencana.
Sejarah adalah sejarah tertentu, partikular (bahasa Latin particularis
berarti tertentu, lawan dari generalis berarti umum). Selanjutnya
sejarah adalah ilmu yang unik mengenai satu-satunya (bahasa Latin
unicus berarti satu-satunya), oleh karena itu sejarah menulis peristiwa
yang terkait dengan tempat dan waktu yang hanya terjadi sekali.
Misalnya, sejarah itu menulis pemberontakan komunis di
Indonesia pada tahun 1965, tidak tentang pemberontakan
pada umumnya yang dapat terulang kembali.
Pemberontakan komunis di Indonesia pada tahun 1965 itu
hanya terjadi sekali itu dan tidak terulang lagi di tempat
lain.
4) Sejarah adalah imu tentang waktu
Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu. Apa yang
dibicarakan tentang waktu? Hal-hal yang dibicarakan tentang waktu
ada empat yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan
perubahan.Biasanya masyarakat akan berkembang dari bentuk yang
sederhana ke bentuk yang lebih kompleks.
Misalnya perkembangan demokrasi di Amerika Serikat.
Masyarakat Amerika Serikat mulanya benbentuk kota-kota
kecil di New England pada abad ke-17, kemudian tumbuh
dewan-dewan kota, dari dewan-dewan kota berkembang
menjadi kota-kota propinsi, dari kota propinsi timbul kotakota
besar, dari kota besar timbul kota metropolitan, dan
dari kota metropolitan timbul kota megapolitan.
Sementara itu, demokrasi mengikuti perkembangan kota.
Kesinambungan terjadi apabila suatu masyarakat baru hanya
melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Pada mulanya
kolonialisme adalah kelanjutan dari patrimonialisme. Demikian juga
kebijakan kolonial hanya mengadopsi kebiasaan lama. Dalam menarik
upeti raja taklukan, Belanda meniru raja-raja pribumi. Pengulangan
terjadi apabila peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi
lagi.
Misalnya, munculnya kaum pemodal kuat. Sepanjang abad
ke-19, kaum pemodal itu telah menyengsarakan penduduk
dan menimbulkan banyak protes sosial. Pada zaman
sekarang ini kaum pemodal itu muncul lagi dan banyak
menimbulkan protes. Apakah sejarah terulang lagi?
Perubahan terjadi apabila masyarakat mengalami pergeseran sama
dengan perkembangan, tetapi asumsinya adalah perkembangan secara
besar-besaran dan dalam waktu yang relatif singkat. Biasanya
perubahan terjadi, karena pengaruh dari luar.
Misalnya, gerakan Paderi di Sumatera Barat yang
menentang kaum adat sering dianggap sebagai pengaruh
Gerakan Wahabi di Arab yang disebarkan lewat para haji
sepulang dari Mekah yang tidak puas dengan kekuasaan
kaum adat.
Sampai di sini apakah Anda lebih memahami tentang pengertian
sejarah? Jadi apakah sejarah itu?
Sejarah adalah rekonstruksi masa lampau. Kemudian apa yang
direkonstruksikan sejarah? Rekonstruksi sejarah adalah apa saja yang
sudah dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh
orang. Seorang sejarawan dapat menulis apa saja asal memenuhi
syarat untuk disebut sejarah.
Jangan dibayangkan bahwa membangun masa lampau itu untuk
kepentingan masa lampau sendiri. Selain itu jangan dibayangkan
bahwa masa lampau itu jauh.
Kata seorang sejarawan Amerika bahwa sejarah itu ibarat orang naik
kereta menghadap ke belakang, ia dapat melihat ke belakang, ke
samping kanan dan kiri. Salah satu kendalanya adalah tidak dapat
melihat masa depan.
B. Guna sejarah
Menurut Koentowijoyo setidaknya guna sejarah dapat dibedakan menjadi dua
yaitu:
• guna intrinsik dan
• guna ekstrinsik.
Penjelasannya dapat Anda baca berikut ini!
1. Guna Intrinsik terdiri atas:
a. Sejarah sebagai ilmu
Sejarah adalah ilmu yang terbuka, artinya siapa saja dapat mengaku
sebagai sejarawan secara sah asal hasilnya dapat dipertanggungjawabkan
sebagai ilmu. Keterbukaan itu diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa
sejarah menggunakan bahasa sehari-hari, tidak menggunakan istilahistilah
teknis.
b. Sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau
Bersama dengan mitos, sejarah adalah cara untuk mengetahui masa
lampau. Bangsa yang belum mengenal tulisan mengandalkan mitos dan
bangsa yang sudah mengenal tulisan biasanya mengandalkan sejarah.
Paling tidak ada dua sikap setelah orang mengetahui masa lampaunya,
yaitu melestarikan masa lampau karena menganggap masa lampau itu
penuh makna atau orang itu menolak.
c. Sejarah sebagai pernyataan pendapat
Banyak penulis sejarah yang menggunakan ilmunya untuk menyatakan
pendapat. Misalnya, di Amerika Serikat ada dua aliran yang sama-sama
menggunakan sejarah untuk menyatakan pendapat yaitu konsensus dan
konflik. Disebut konsensus, karena mereka berpendapat bahwa dalam
masyarakat selalu ada konsensus, dan para sejarawan selalu bersikap
konformistis. Sebaliknya disebut konflik, karena menekankan seolah-olah
dalam masyarakat selalu terjadi pertentangan dan menganjurkan supaya
orang bersikap kritis dalam berpikir tentang sejarah. Misalnya, perang
saudara di Amerika adalah persengkongkolan kaum industrialis dengan
kaum politisi.
2. Guna Ekstrinsik
Dilihat dari kegunaan sejarah secara ekstrinsik maka sejarah secara umum
mempunyai fungsi pendidikan, di antaranya adalah:
a. Pendidikan moral
Jika pendidikan moral harus berbicara tentang benar dan salah dan sastra
hanya tergantung pada imajinasi pengarang, maka sejarah harus berbicara
dengan fakta. Fakta sangat penting dalam sejarah, tanpa fakta tidak boleh
bersuara. Misalnya, benarkah secara historis bahwa semua bupati sebagai
bangsa terjajah itu baik? Sebaliknya, benarkah semua residen sebagai
penjajah itu buruk perlakuannya terhadap pribumi. Jawaban itu harus
dilengkapi dengan fakta.
b. Sejarah sebagai pendidikan perubahan
Pendidikan perubahan diperlukan oleh para politisi, ormas-ormas, usahausaha,
bahkan pribadi-pribadi. Dalam era global sekarang ini tidak ada
yang lebih cepat dari pada perubahan. Misalnya, kaum politisi yang tidak
dapat mengantisipasi gelagat perubahan akan ketinggalan. Untuk dapat
melestarikan kepemimpinan, perlu diketahui perubahan apa yang sedang
dialami oleh para pengikutnya. Salah satu definisi sejarah adalah ilmu
tentang perubahan akan banyak membantu. Sejarah bisa relevan dengan
perubahan asalkan tidak mempelajari waktu yang terlalu jauh. Misalnya,
Anda jadi politisi yang mengurusi kota. Anda pasti mencatat bahwa
perubahan itu disebabkan karena dampak kemajuan. Dengan melihat
masa lalu kota lain yang lebih besar, Anda dapat mengetahui apa yang
sedang terjadi.
c. Sejarah sebagai pendidikan keindahan
Coba Anda bayangkan bahwa Anda adalah serdadu-serdadu Belanda di
benteng Makasar atau Jakarta waktu masih bernama Batavia atau Anda
sedang berkunjung ke monumen pertempuran betapa sulitnya melawan
peluru dengan bambu runcing? Bagaimana perasaan Anda jika sedang
membaca buku tentang Perang Diponegoro, Perang Paderi, dan Perang
Aceh? Dengan sejarah mengajarkan itu semua. Anda diminta untuk
membuka hati dan perasaan. Pengalaman estetik akan datang melalui
mata waktu kita antara lain datang ke monumen, candi, istana, dan
membaca.
C. Tugas Sejarah Berkaitan dengan Waktu
Para sejarawan sepakat bahwa ilmu sejarah bertugas membuka peristiwa ke masa
lampau atau waktu yang lalu umat manusia, memaparkan kehidupan manusia
dalam berbagai aspek kehidupannya dan mengikuti perkembangannya dari masa
yang paling tua hingga masa kini.
Tugas sejarah membuka masa lampau umat manusia mengandung pengertian
bahwa sejarah meneliti dan mengkaji peristiwa-peristiwa di dalam masyarakat
manusia yang terjadi di masa lampau. Peristiwa pada masyarakat manusia dan
masa lampau atau waktu yang lalu adalah sesuatu yang penting dalam definisi
sejarah.
Peristiwa yang tidak memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat manusia
pada masa lampau bukanlah suatu peristiwa sejarah. Demikian pula dengan
adanya peristiwa yang terjadi di masa sekarang belum menjadi sejarah. Dengan
demikian konsep waktu menjadi sangat penting.
Permasalahan selanjutnya apakah yang sesungguhnya yang dimaksud dengan
waktu?
Sementara itu waktu berjalan terus, maka kapan waktu itu berawal dan kapan
berakhir?
Jawaban pertanyaan tersebut harus dikaji secara mendalam, ilmiah, dan filosofis,
di sini tidak mungkin dibahas seperti yang diinginkan. Namun demikian secara
ringkas dapat dikatakan bahwa waktu ada dan bagaimana waktu itu didasarkan
pada kesadaran manusia, karena itu pula hanya manusia yang mempunyai sejarah
(zoon historikon).
Salah satu pengertian sejarah adalah ilmu tentang waktu di mana proses
kelangsungan atau perjalanan waktu tersebut secara berkesinambungan. Dalam
pandangan waktu seperti itu maka secara implisit waktu mempunyai tiga dimensi
yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang. Manusia menghadapi
kenyataan hidup bahwa waktu bergerak terus menerus, maka secara eksak waktu
diukur dengan detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, windu, dasawarsa,
dan abad.
Sedangkan istilah masa kini sebenarnya bersifat relatif, karena waktu berjalan
terus menerus dari detik ke detik, hari ke hari, tahun ke tahun, dan seterusnya, di
mana masa kini merupakan titik temu antara masa lampau dengan masa yang
akan datang.
Peristiwa-peristiwa masa lampau, merupakan rangkaian peristiwa masa kini, dan
masa yang akan datang, sehingga waktu dalam perjalanan sejarah adalah berjalan
Pengembangan Pendidikan IPS SD 2 - 11
secara kontinuitas (berkesinambungan). Agar supaya setiap waktu dapat
dipahami, maka sejarah membuat pembabakan waktu atau periodisasi. Maksud
periodisasi adalah supaya setiap babak watu itu menjadi jelas ciri-cirinya,
sehingga mudah dipahami.
Misalnya, sejarah Eropa dapat dibagi ke dalam tiga periode, yaitu Zaman Klasik,
Zaman Pertengahan, dan Zaman Modern. Demikian juga sejarah Indonesia
biasanya dapat dibagi ke dalam empat periode yaitu Prasejarah, Zaman Kuno,
Zaman Islam, dan Zaman Modern. Tentu saja periodesasi itu dibuat menurut
jenis sejarah yang akan ditulis.
Misalnya, periodesasi sejarah politik akan berbeda dengan periodesasi sejarah
ekonomi dan akan berbeda pula dengan sejarah sosial.
D. Perubahan Sosial Budaya
1. Pengertian Perubahan Sosial Budaya
Dalam konteks kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dikenal dua
macam perubahan yaitu perubahan sosial (social change) dan perubahan
kebudayaan (cultural change).
Membicarakan perubahan sosial tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan
perubahan budaya. Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan dapat
dipisahkan untuk keperluan teori, tetapi dalam kehidupan nyata atau dalam
kehidupan sehari-hari sangat sukar untuk dibedakan dengan tegas antara
perubahan sosial dengan perubahan kebudayaan.
Kebudayaan dihasilkan oleh masyarakat dan tidak ada masyarakat yang tanpa
kebudayaan. Dengan kata lain budaya ada karena ada masyarakat dan
masyarakat tidak mungkin tanpa budaya.
Perbedaan pengertian antara perubahan sosial dan perubahan budaya terletak
pada pengertian masyarakat dan budaya yang diberikan, tetapi pada
umumnya perubahan budaya menekankan pada sistem nilai, sedangkan
perubahan sosial pada sistem pelembagaan yang mengatur tingkah laku
anggota masyarakat.
Perubahan masyarakat pertanian tradisional kearah masyarakat industri
modern ditandai adanya perubahan-perubahan dalam sistem nilai masyarakat
industri, misalnya lebih banyak berorientasi pada nilai-nilai rasional,
komersial daripada masyarakat pertanian.
Agar pemahaman Anda lebih jelas, maka simaklah beberapa pendapat
tentang definisi perubahan sosial budaya berkut ini.
a. Menurut Kingsley Davis, perubahan sosial merupakan bagian dari
perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mencakup semua unsur
kebudayaan, misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan lainlain
termasuk perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan
organisasi sosial.
b. Menurut Taylor, mengemukakan bahwa kebudayaan adalah suatu
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, norma,
hukum, adat istiadat serta kebiasaan dari manusia sebagai warga
masyarakat. Perubahan kebudayaan adalah setiap perubahan dari semua
unsur kebudayaan tersebut.
c. Menurut Gillin dan Gillin, mengatakan bahwa perubahan sosial budaya
merupakan variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena
perubahan kondisi geografis, kebudayaan, komposisi penduduk, ideologi,
difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
d. Selo Sumardjan, perubahan sosial budaya adalah segala perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang
mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap
dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial budaya
terjadi secara terus menerus dari dahulu, sekarang, dan di masa yang akan
datang. Perubahan sosial budaya tidak dapat dipisahkan, karena kebudayaan
berasal dari masyarakat dan masyarakat tidak mungkin tanpa adanya
kebudayaan.
2. Faktor-Faktor yang Menyebabkan Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial budaya pada dasarnya
dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Faktor Internal
Yang dimaksud faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam
masyarakat itu sendiri, antara lain:
1) Bertambah dan berkurang penduduk
Pertambahan penduduk yang sangat cepat menyebabkan terjadinya
perubahan dalam struktur masyarakat, terutama yang menyangkut
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Lembaga sistem hak milik atas
tanah mengalami perubahan-perubahan, orang mengenal hak milik
individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan
sebagainya, yang sebelumnya tidak dikenal oleh masyarakat.
2) Penemuan-penemuan baru
Inovasi atau innovation merupakan suatu proses sosial dan budaya
yang besar, tetapi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Proses
tersebut meliputi suatu penemuan unsur baru budaya, unsur
kebudayaan baru tersebut disebarkan ke masyarakat, lalu diterima,
dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.
Penemuan-penemuan baru dapat dibedakan menjadi dua yaitu discovery
dan invention.
Discovery adalah penemuan dari suatu unsur kebudayaan yang baru, baik
yang berupa alat baru atau ide baru, yang diciptakan oleh individu atau
suatu rangkaian ciptaan individu-individu dalam masyarakat yang
bersangkutan.
Discovery baru menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui,
menerima, dan menerapkan penemuan baru tersebut dalam hidup dan
kehidupannya.
Misalnya, adanya penemuan tentang mobil, yang diawali dengan
penemuan S. Marcus dari Austria pada tahun 1875 tentang motor
gas yang pertama. Kemudian motor gas tersebut diujicobakan
pada kereta kuda, sehingga kereta tersebut dapat berjalan tanpa
kuda. Pada saat itulah mobil menjadi suatu discovery.
Setelah penemuan Marcus kemudian mengalami perbaikan dan
percobaan dari pencipta lain dan sekitar tahun 1911 oleh
Amerika Serikat menjadi bentuk mobil yang patent dan menjadi
alat pengangkutan manusia yang cukup aman dan praktis.
Dengan tercapainya bentuk itu, maka kendaraan mobil menjadi
invention.
Adapun faktor-faktor yang mendorong timbulnya penemuan-penemuan
baru dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
• adanya kesadaran masyarakat akan kekurangan kebudayaannya;
• adanya kualitas para ahli dari suatu kebudayaan;
• adanya perangsang bagi kegiatan-kegiatan penciptaan dalam
masyarakat;
• engaruh unsur-unsur budaya luar yang lebih bermanfaat bagi
kehidupan masyarakat;
• adanya lembaga atau organisasi sosial yang mendorong ke arah
penemuan baru tersebut.
b. Pertentangan (konflik) dalam masyarakat
Pertentangan (konflik) dalam nilai-nilai dan norma-norma, politik, etnis,
dan agama dapat menimbulkan perubahan sosial budaya yang luas.
Pertentangan individu terhadap nilai-nilai dan norma-norma, serta adaptistiadat
yang telah berjalan lama akan menimbulkan perubahan apabila
individu-individu tersebut beralih dari nilai, norma, dan adat-istiadat yang
telah diikuti selama ini.
Misalnya, adanya anggapan masyarakat bahwa “makin banyak
anak makin banyak rejeki” artinya setiap anak mempunyai rejeki
sendiri-sendiri, sehingga tidak menimbulkan kecemasan setiap
kali anaknya lahir. Di era sekarang ini pandangan itu mengalami
perubahan, bahwa “makin banyak anak makin besar beban
ekonomi”.
Adanya perubahan pandangan tersebut akan mengurangi angka
pertumbuhan penduduk dan kesejahteraan meningkat, karena adanya
keseimbanggan antara kemampuan ekonomi dengan tanggung jawab
membiayai anak.
Contoh lain, adanya pandangan masyarakat Batak bahwa di
dalam keluarga harus ada anak laki-laki untuk meneruskan garis
keturunan keluarga. Pandangan tersebut mendorong keluarga
yang belum mempunyai anak laki-laki untuk terus
mendapatkannya, meskipun jumlah anaknya telah banyak.
Akan tetapi perkembangan selanjutnya berkat adanya
pengalaman, terutama bagi masyarakat Batak yang telah banyak
merantau pikiran tersebut berubah menjadi lebih longgar.
Mereka dapat berpandangan bahwa anak menantu adalah anak
laki-laki mereka juga.
Selain itu juga dapat dicontohkan dalam sejarah pertentangan antara
kelompok konservatif dengan kelompok liberal dalam parlemen Belanda
yang dimenangkan oleh kelompok liberal, telah menyebabkan terjadinya
perubahan sosial budaya bagi masyarakat Indonesia. Seperti
dihapuskannya tanam paksa, masuknya modal swasta ke Indonesia dan
dilaksanakannya politik etis yang menimbulkan berbagai perubahan
dalam struktur masyarakat dan berbagai aspek kehidupan bangsa
Indonesia.
c. Faktor Eksternal
Perubahan sosial budaya dapat pula disebabkan oleh faktor-faktor yang
berasal dari luar masyarakat, yaitu:
1) Lingkungan fisik
Adanya bencana alam, seperti gempa bumi, angin taufan, banjir besar,
tanah longsor, dan lain-lain memungkinkan masyarakat pindah dari
daerah asal ke daerah pemukiman baru. Berubahnya lingkungan fisik
dapat juga diartikan berubahnya lahan penduduk lama demi
kepentingan yang baru.
Misalnya pembuatan waduk, jalan tol dan sebagainya, yang
menyebabkan penduduk lama harus berpindah ke pemukiman
baru. Perpindahan ini tidak jarang harus mengubah pola
hidup sebelumnya atau bidang pekerjaannya.
Contoh, nenek moyang kita dahulu mula-mula hidup dari
berburu dan meramu harus pindah tempat tinggalnya karena
banjir besar dan kemudian mereka menetap di suatu tempat
yang baru memberi kemungkinan mereka untuk bertani,
beternak, terus akhirnya menimbulkan lembaga-lembaga
kemasyarakatan baru.
Contoh lain, akibat dari pekerjaan manusia itu sendiri.
Penebangan hutan yang semena-mena dapat menyebabkan
banjir, tanah longsor dan sebagainya.
1) Peperangan
Peperangan yang terjadi antara satu masyarakat atau negara dengan
masyarakat lain menimbulkan berbagai dampak, sepertinya dampak
yang ditimbulkan oleh adanya pemberontakan dan pertentanganpertentangan.
Negara yang menang biasanya akan memaksakan
negara yang takluk untuk menerima kebudayaannya yang dianggap
kebudayaannya lebih tinggi tarafnya.
2) Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Adanya interaksi langsung antara satu masyarakat dengan masyarakat
lain akan menyebabkan saling pengaruh. Selain itu, pengaruh budaya
dapat berlangsung pula melalui komunikasi satu arah yaitu
komunikasi masyarakat dengan media massa.
Interaksi budaya tidak menjamin timbulnya pengaruh satu budaya
terhadap budaya lainnya. Suatu masyarakat dapat saja menolak atau
menyeleksinya terlebih dahulu baru kemudian menyerap unsur-unsur
budaya yang sesuai.
Respon psikologis individu terhadap cross-cultural contact ada empat
kemungkinan, yaitu:
• type passing yaitu individu menolak kebudayaannya yang asli dan
mengadopsi kebudayaan yang baru;
• type chauvinist yaitu individu menolak sama sekali pengaruhpengaruh
budaya asing, mereka kembali kepada kebudayaan asli
mereka dan biasanya mereka menjadi nasionalis yang militant dan
pejuang kuat untuk menolak pengaruh-pengaruh budaya asing
tersebut;
• type marginal yaitu respon yang terombang-ambing di antara
kebudayaan asli sendiri dengan kebudayaan masyarakat alain
yang asing tersebut.; dan
• type mediating di mana individu dapat menyatukan bermacammacam
identitas budayanya, mempunyai keseimbangan integrasi,
dan memperoleh personality dua atau beberapa kebudayaan.
Respon individu bersifat selektif, kombinasi, dan mensintesiskan,
tanpa melupakan inti budayanya sendiri.
3. Faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat menolak adanya perubahan sosial
budaya
Penolakan terhadap suatu perubahan sosial budaya terutama yang disebabkan
oleh faktor eksternal terjadi karena berbagai faktor, yaitu:
a. Masyarakat merasa ragu-ragu, atau curiga terhadap sesuatu hal yang baru
yang dianggap sebagai sesuatu hal yang bersifat negatif. Adanya
pandangan seperti ini muncul dalam perilaku menolak langsung atau
menolak terlebih dahulu sambil mempelajarinya untuk kemudian
menerima atau menolak.
b. Kurangnya pendidikan dan pengetahuan masyarakat terhadap sesuatu
yang baru tersebut, sehingga mereka menolak.
c. adanya kecenderungan untuk tetap menyukai, memelihara sesuatu hal
yang lama membuat inovasi terhalang. Misalnya, masih adanya sikap
priyayi dan sikap feodalisme menghalangi seseorang untuk berorientasi
pada prestasi individu.
Kebalikan dari faktor-faktor penghambat perubahan sosial budaya di atas
yaitu sikap terbuka, berpengalaman luas, berpikir positif di samping adanya
proses seleksi, menyukai sesuatu yang baru, dan lain-lain akan menjadi faktor
pendorong bagi perubahan sosial budaya.
Proses berlangsungnya perubahan sosial budaya dapat secara evolusi maupun
secara revolusi. Perubahan secara evolusi biasanya berlangsung karena
masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya dan menyesuaikan diri dengan
situasi dan kondisi di lingkungannya. Dalam perubahan secara evolusi ini
prosesnya dapat disadari, dapat pula tidak disadari. Perubahan secara revolusi
berlangsung dalam waktu cepat, tetapi dapat pula berlangsung dalam waktu
yang relatif lama seperti revolusi industri di Inggris.
Selain perubahan sosial budaya dapat berlangsung secara lambat atau cepat,
perubahan tersebut dapat berlangsung karena direncanakan dan dapat pula
tanpa suatu perencanaan. Walaupun suatu perubahan sosial budaya telah
direncanakan ke arah tujuan yang akan dicapai, tetapi perubahan yang terjadi
tidak selamanya berhasil seperti yang dikehendaki.
Keberhasilan perubahan sosial budaya yang direncanakan banyak tergantung
kepada rekayasa yang dilakukan oleh kemampuan perencana sosialnya.
Menurut Rogers dan Shoemaker (1987) sebagaimana dikemukakan oleh Pelly
Usman dan Asih Menanti (1994) perubahan sosial budaya mengikuti tiga
tahap, yaitu:
a. tahap pertama terjadi invensi yaitu proses di mana ide-ide baru
diciptakan dan dikembangkan;
b. tahap kedua difusi yaitu penyebaran atau pengkomunikasian ide-ide ke
dalam sistem sosial;
c. tahap ketiga konsekuensi yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dalam
sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.
E. Konsep Kebudayaan
Manusia lahir dan hidup di dalam suatu kebudayaan tertentu. Ia tidak dilengkapi
dengan sarana biologis yang serba otomatis menjadi miliknya. Tumbuhan dan
hewan hidup hanya berjalan, mengalir begitu saja. Hidup tumbuhan dan hewan
tidak “mengangkat” diri dan hidupnya ketingkat yang lebih tinggi. Lain halnya
dengan manusia, dia tidak hanya hidup tetapi juga subyek yang sadar diri. Hidup
manusia tidak hanya berjalan, tetapi dia mengerti, menguasai dan turut campur
tangan terhadap lingkungannya.
Dengan demikian, manusia mengangkat hidupnya ke tingkat human level
(insani). Hidup insani bukan hanya alam yang berjalan, tetapi alam yang
dibudayakan (Driyarkara, 1989: 25-26).
Manusia diciptakan oleh kebudayaan tertentu dan di dalam lingkungan
kebudayaan tertentu. Makhluk yang lahir di dunia ini belum dikatakan manusia
melainkan harus dijadikan manusia. Manusia menjadi manusia oleh kebudayaan
yaitu melalui adanya sistem pendidikan, bahasa, tata sopan santun, adat-istiadat,
dan lain-lain.
Kebudayaan menghasilkan manusia tertentu, contohnya kebudayaan Jawa
menghasilkan manusia jawa. Semua kebudayaan adalah suatu proses belajar
(dalam lingkungan tertentu), maka manusia yang campur tangan dan
menyelenggarakan kebudayaannya juga mewariskan kepada generasi berikutnya.
Sebagai contoh, keluarga di Jawa menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa
sehari-hari juga berusaha mewariskan kepada anak-anaknya dengan cara
mengajarkan tata cara berbahasa Jawa yang benar.
Manusia dan kebudayaan merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan, sementara
itu pendukung kebudayaan adalah makhluk manusia itu sendiri. Sekalipun
manusia akan mati, tetapi kebudayaan yang dimilikinya akan diwariskan pada
keturunannya, demikian seterusnya.
Pewarisan kebudayaan manusia, tidak selalu terjadi secara vertikal atau kepada
anak cucu mereka, tetapi dapat pula secara horizontal yaitu manusia yang satu
belajar kebudayaan dari manusia lainnya. Berbagai pengalaman manusia dalam
rangka kebudayaannya, diteruskan dan dikomunikasikan kepada generasi
berikutnya oleh individu lain (Poerwanto, 2005: 50).
Dari penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa tidak ada manusia yang dapat
hidup tanpa bantuan kebudayaan, dan tidak ada kebudayaan tanpa penciptaan
oleh manusia. Kebudayaan adalah ciptaan manusia, tetapi kebudayaan menguasai
kehidupan manusia. Manusia dan kebudayaan bagaikan uang yang mempunyai
dua sisi tidak dapat dipisahkan dan kebudayaan inilah yang membedakan
makhluk manusia dengan tumbuhan dan hewan. Selanjutnya, sebenarnya apa
yang dimaksud dengan konsep kebudayaan? Untuk lebih mendalami tentang
konsep kebudayaan, pelajarilah bahan ajar berikut ini sampai selesai
pembahasan.
1. Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata Sansekerta “buddhayah”, yaitu bentuk
jamak dari “buddh”i yang berarti budi atau akal. Dengan demikian secara
sederhana kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal
(Koentjaraningrat, 1979:195).
Selain itu, ada yang mengupas kata budaya sebagai perkembangan dari kata
majemuk budi-daya, yang mempunyai arti daya dari budi. Oleh karena itu
mereka membedakan “budaya” dari “kebudayaan”. Budaya adalah daya dari
budi yang berupa cipta, rasa, dan karsa, sedangkan kebudayaan adalah hasil
dari cipta, rasa, dan karsa. Dengan kata lain, hasil dari ketiga unsur akal atau
budi (cipta, rasa, dan karsa) itulah yang disebut dengan kebudayaan.
Dalam bahasa asing lainnya terdapat kata culture merupakan bahasa Inggris,
cultuur dalam bahasa Belanda, kultur dalam bahasa jerman yang semuanya
itu sama artinya dengan kebudayaan.
Kata-kata itu berasal dari kata Latin “colere” yang mempunyai arti
mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah atau bertani. Berdasarkan
kata-kata tersebut, maka kebudayaan adalah segala daya upaya serta tindakan
manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam guna memenuhi berbagai
kebutuhan hidupnya.
Untuk lebih memahami konsep kebudayaan, berikut ini dikutip beberapa
definisi kebudayaan sebagaimana dikutip oleh Widyosiswoyo (1996:33-34)
antara lain:
a. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan itu keseluruhan sistem gagasan,
tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar.
b. Menurut Ki Hadjar Dewantara, Kebudayaan berarti buah budi manusia
yaitu hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam
dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan
hidup manusia untuk mengatasi berbagai tantangan dalam hidup dan
penghidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada
lahirnya bersifat tertib dan damai.
c. Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, mengatakan bahwa kebudayaan
adalah manifestasi dari cara berpikir sehingga menurutnya pola
kebudayaan itu sangat luas, sebab semua perilaku dan perbuatan tercakup
di dalamnya dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir
termasuk di dalamnya perasaan, karena perasaan juga merupakan maksud
dari pikiran.
d. Menurut C. A. van Peursen, mengatakan bahwa dewasa ini kebudayaan
diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan kehidupan
setiap kelompok orang berlainan dengan hewan, maka manusia tidak
dapat hidup begitu saja di tengah alam. Oleh karena itu, untuk dapat
hidup manusia harus mengubah segala sesuatu yang telah disediakan oleh
alam. Misalnya, adanya beras agar dapat dikonsumsi harus diubah dulu
menjadi nasi.
Sebetulnya masih banyak definisi yang bisa kita dapatkan, namun demikian
dengan adanya istilah kebudayaan dan beberapa definisi diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa kebudayaan adalah milik manusia yang hidup
bermasyarakat dan didapatkan melalui proses belajar.
Secara umum juga dapat disimpulkan bahwa kebudayaan mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
a. kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat;
b. kebudayaan diwariskan dari generasi ke generasi secara non genetis,
tetapi diperoleh manusia melalui proses belajar;
c. kebendaan kebudayaan dapat berupa gagasan, tindakan, dan hasil karya
yang berbentuk material;
d. kebudayaan sifatnya dinamis;
e. kebudayaan dibutuhkan oleh manusia untuk menyesuaikan diri dengan
lingkungan dan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
2. Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur kebudayaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bagian suatu
kebudayaan yang dapat digunakan sebagai satuan analisis tertentu. Dengan
adanya unsur tersebut, kebudayaan lebih mengandung makna totalitas dari
pada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya.
Menurut Clyde Kluckhohn ada tujuh unsur kebudayaan yang universal.
Ketujuh unsur kebudayaan tersebut adalah bahasa, sistem peralatan dan
perlengkapan hidup atau sistem teknologi, sistem mata pencaharian hidup
atau sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial atau
sistem sosial, sistem pengetahuan, sistem religi, dan sistem kesenian.
Untuk lebih jelasnya, silahkan Anda untuk menyimak penjelasannya di
bawah ini dengan seksama!
a. Bahasa
Ernst Cassirer (1987:41) menyatakan bahwa manusia adalah makhluk
yang menggunakan simbol (animal symbolicum), artinya manusia adalah
makhluk yang menggunakan simbol khususnya bahasa. Dengan kata lain,
bahasa berisi simbol atau lambang untuk mengkomunikasikan ide,
gagasan atau pemikiran.
Bahasa dapat dibedakan atas:
• bahasa isyarat, misalnya kentongan, gerakan tangan, anggukan,
gelengan kepala dan isyarat lain yang diterima berdasarkan
kesepakatan suatu masyarakat;
• bahasa lisan diucapkan melalui mulut;
• bahasa tulisan melalui buku, surat, koran, dan sebagainya.
b. Sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi
Menurut Notonagoro (1987) manusia adalah makhluk yang bersifat
monopluralis (jamak tetapi satu) yang terdiri dari susunan kodrat, sifat
kodrat, dan kedudukan kodrat. Susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa
dan raga, sedangkan jiwa mempunyai apa yang disebut dengan cipta, rasa,
dan karsa. Dengan cipta, rasa dan karsa inilah manusia mampu
menciptakan apa yang disebut teknologi.
Teknologi adalah semua cara dan alat yang dipergunakan manusia untuk
memenuhi kebutuhannya yang meliputi alat-alat produksi, distribusi dan
transportasi, wadah dan tempat untuk menyimpan makanan dan
minuman, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan serta
senjata. Dengan alat-alat ciptaannya itu, manusia dapat lebih mampu
mencukupi kebutuhannya dari pada binatang.
Misalnya, dengan mobil manusia dapat lebih cepat larinya
daripada kijang, dengan pesawat terbang dapat terbang melebihi
burung garuda.
c. Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi
Jika dilihat dari tingkat teknologi yang dipergunakan, maka sistem mata
pencaharian hidup dapat dibagi atas (Winataputra, 2003):
1) Masyarakat pemburu dan peramu (hunter and gathering).
Ciri-ciri masyarakat tersebut adalah hidup berpindah-pindah tempat,
ketergantungan pada alam, hidup dalam kelompok kecil, peralatan
yang digunakan sederhana terbuat dari batu dan tulang, perbedaan
sosial didasarkan pada jenis kelamin dan usia, pemilikan barang
bersama (komunal), dan biasanya bersifat eksogamus (perkawinan
dengan anggota di luar kelompoknya).
2) Pertanian berpindah-pindah atau berladang (primitive farming).
Ciri dari masyarakat yang mata pencahariannya sebagai petani
berpindah-pindah adalah mereka sudah mengenal pembudidayaan
tumbuhan walaupun masih mengandalkan hujan sebagai sumber
pengairan, belum mengenal pupuk atau pemilihan benih, lahan
pertanian dipilih hutan-hutan yang dekat dengan sumber air,
tumbuhan hutan ditebang, ranting dan daunnya dibakar, tanah
langsung ditanami tanpa diolah lebih dahulu, peralatan sederhana,
penggunaan lahan relatif pendek yaitu dua atau tiga kali panen,
kemudian ditinggalkan mencari lahan hutan baru, dan hasil produksi
untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
3) Peratanian intensif (intensive farming).
Masyarakat sudah hidup menetap, sudah menggunakan alat bantu
hewan, sudah mengenal pemeliharaan tanaman, irigasi, usaha
peningkatan kesuburan tanah, dan pemilihan benih.
4) Industri (manufacturing)
Masyarakat di era industri ini sudah mengusahakan pengolahan bahan
mentah menjadi barang setengah jadi atau bahan jadi. Industri
dicirikan dengan penggunaan mesin-mesin mulai yang sederhana
sampai modern.
d. Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial atau sistem sosial
Kodrat manusia adalah sebagai makhluk monopluralis dan tidak ada
manusia yang dapat hidup dan menjalani penghidupannya seorang diri,
tetapi pasti memerlukan bantuan orang lain. Manusia hidup tanpa bantuan
manusia lain tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan dan
mempertahankan hidupnya di muka bumi. Manusia hidup di dalam
masyarakat ada rasa saling ketergantungan antara satu dengan yang
lainnya.
Manusia yang hidup sendiri tanpa hidup bersama dengan orang lain di
dalam masyarakat, maka kehidupan manusia tidak mempunyai makna
yang jelas. Agar manusia dapat mempunyai hidup yang bermakna, maka
salah satu yang dijalani adalah membentuk keluarga melalui perkawinan.
Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan
yang diakui sah oleh masyarakat. Perkawinan mensahkan hubungan
seksual dan melegalkan kedudukan hukum atas pengasuhan anak serta
pewarisan. Walaupun pada dasarnya perkawinan hanya melibatkan dua
individu yang berbeda jenis kelaminnya, tetapi akan melibatkan
hubungan-hubungan kerabat masing-masing pasangan dan di dalam
perkawinan terlibat emosi seperti kasih sayang, hubungan ekonomi,
politik, agama, dan pendidikan.
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat sebagai suatu
kesatuan. Dalam setiap masyarakat pada umumnya mempunyai aturan
tentang tempat tinggal pasangan suami isteri yang baru kawin.
Aturan tersebut adalah:
1) matrilokal yaitu pasangan suami isteri baru menetap di tempat ibu si
isteri atau kerabat isteri;
2) patrilokal yaitu pasangan suami isteri baru menetap di tempat ayah si
suami atau kerabat suami;
3) bilokal yaitu pasangan suami isteri baru secara bergantian tinggal di
kerabat suami dan kerabat isteri ;
4) ambilokal yaitu pasangan suami isteri baru mempunyai kebebasan
untuk memilih, mau tinggal di kerabat suami atau isteri;
5) avunkulokal yaitu pasangan suami isteri baru tinggal di tempat
saudara laki-laki ibu dari suami;
6) natalokal yaitu pasangan suami isteri baru tinggal di tempat kelahiran
masing-masing;
7) neolokal yaitu pasangan suami isteri baru tinggal di tempat yang baru,
tidak di kerabat suami maupun isteri.
Selain aturan tempat tinggal di setiap masyarakat juga mengenal adanya
sistem kekerabatan yaitu garis keturunan yang berdasarkan pertalian
darah disebut sanak saudara (kindred).
Sistem kekerabatan ada yang bersifat:
1) Unilinial yaitu keturunan ditelusuri melalui satu garis keturunan saja
melalui bapak atau ibu, yang meliputi:
• Matrilineal (garis keturunan dari pihak isteri atau ibu). Contohnya
suku Minangkabau.
• Patrilinial (garis keturunan dari pihak suami atau bapak).
Contohnya adalah Suku Batak.
2) Bilinial yaitu garis keturunan ditelusuri melalui garis ibu atau bapak
secara bersama- sama. Contohnya adalah suku Sunda.
Sistem kekerabatan yang bersifat unilinial dan masih dapat ditelusuri
ikatan darahnya oleh individu (ego) disebut lineage. Sedangkan mereka
yang masih menganggap satu garis keturunan, tetapi sudah tidak dapat
ditelusuri lagi disebut clan (marga).
Misalnya, marga Siahaan dalam suku batak masih tetap merasa
satu keturunan, tetapi masing-masing individu sudah tidak dapat
melacak lagi, karena jumlahnya sudah sangat banyak.
Kekerabatan yang lebih luas dari marga disebut suku.
Menurut Koentjaraningrat (1979) suku adalah suatu golongan manusia
yang terikat oleh kesamaan identitas akan persatuan kebudayaan atau
kesamaan kebudayaan seperti bahasa, sistem kekerabatan dan adat istiadat
yang lain.
e. Sistem pengetahuan
Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui oleh manusia dengan
cara belajar, baik belajar dari lingkungan alam, lingkungan sosial maupun
lingkungan budayanya. Pengetahuan yang sifatnya universal meliputi
pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan (flora) dan binatang (fauna),
ruang dan waktu, bilangan, tubuh manusia, dan perilaku antar sesama
manusia.
Pengetahuan tentang alam tumbuh-tumbuhan merupakan salah satu
pengetahuan dasar bagi masyarakat yang mempunyai mata pencaharian
pertanian. Bagi masyarakat petani tidak dapat mengabaikan pengetahuan
tentang tumbuhan di sekitarnya. Misalnya, pengetahuan tentang rempahrempah,
mereka menggunakan pengetahuan ini untuk menyembuhkan
penyakit.
Pengetahuan tentang alam binatang (fauna) merupakan pengetahuan dasar
bagi masyarakat yang mata pencahariannya berburu, perikanan, juga
pertanian. Daging binatang merupakan makanan utama bagi masyarakat
yang hidupnya berburu. Oleh karena itu mereka harus tahu kapan
binatang atau ikan berkumpul di sungai.
Pengetahuan tentang tubuh manusia, sudah dimiliki oleh masyarakat yang
belum begitu maju, di mana mereka sudah mempunyai pengetahuan
tentang cirri-ciri tubuh manusia, letak dan susunan urat-urat, susunan
tulang, dan sebagainya. Pengetahuan tersebut dipakai untuk
menyembuhkan penyakit, misalnya dengan cara dipijat.
Pengetahuan tentang konsep waktu dan ruang juga ada dalam kebudayaan
yang belum terpengaruh ilmu eksakta modern. Banyak kebudayaan
mengenal suatu sistem untuk jumlah-jumlah besar, mengukur,
menimbang, mengukur waktu (penanggalan), dan sebagainya.
f. Sistem religi (kepercayaan)
Adanya keterbatasan manusia dalam memahami, memikirkan dan
menganalisa keadaan dan kejadian alam dan peristiwa-peristiwa dalam
kehidupan sehari-hari, seperti gempa bumi, gunung meletus, kelahiran,
kematian, ada orang jahat, ada orang sombong, dan perilaku lainnya yang
menyimpang dari nilai dan norma masyarakat, menyebabkan manusia
sadar akan adanya kekuatan di luar dirinya sendiri yang disebut kekuatan
supranatural.
Dengan adanya kesadaran terhadap kekuatan supranatural melahirkan
sistem kepercayaan. Seperti kepercayaan kepada roh nenek moyang
(animisme), kepercayaan kepada kekuatan alam (dinamisme),
kepercayaan yang menganggap suci terhadap binatang tertentu
(totemisme), pemujaan kepada pelaksana upacara (shamanisme), percaya
kepada dewa-dewa, dan sebagainya.
Manusia berusaha mendekatkan diri kepada sesuatu yang dianggap
mempunyai kekuatan supranatural dan guna menghindari dari hal-hal
yang sifatnya negatif dilaksanakan berbagai cara, misalnya dengan cara
sesaji dan berbagai macam upacara dan dari inilah timbul sistem upacara
keagamaan.
Agama berbeda dengan aliran kepercayaan. Agama adalah keyakinan
yang harus diterima oleh penganutnya dan memuat berbagai aturan
tentang sesuatu yang harus dipatuhi. Sifat agama adalah menuntun
penganutnya agar mendapat keselamatan baik di dunia maupun di akhirat.
Agama berasal dari bahasa Sansekerta a artinya tidak, gama artinya
kacau. Jadi agama tidak kacau atau teratur.
Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah Islam, Katolik,
Kristen, Hindu, dan Buda. Agama menjadi identitas setiap penganutnya,
memberikan dorongan spiritual dalam bertingkah laku, memberi arah
dalam menjalani kehidupan di dunia.
Dengan adanya ketaatan dalam menjalankan agama, maka tercipta
kedisiplian, ketekunan, rasa kebersamaan, saling hormat-menghormati,
jujur, dan sebagainya. Semuanya itu sangat diperlukan dalam menjalin
hubungan, baik individu dengan Tuhannya, individu dengan individu,
maupun individu dengan masyarakat.
g. Sistem kesenian
Kesenian pada umunya dapat dibedakan:
1) seni rupa meliputi seni patung, seni pahat, seni lukis, dan seni rias;
2) seni suara meliputi seni vokal (suara), seni musik, seni sastra seperti
puisi, prosa, novel;
3) seni gerak meliputi drama, pantomim, seni tari, dan sebagainya.
Berbagai macam kesenian tersebut merupakan pranata yang dipergunakan
untuk mengekspresikan rasa keindahan dari dalam jiwa manusia yang
bersumber pada perasaan.
Seperti menggambar pada sebagian anggota tubuh (tatto) tujuannya
awalnya adalah untuk menyamar dari musuh dan binatang buruan.
Mengenai seni patung dan seni pahat (relief pada candi), seni tari di Bali
tidak dapat dipisahkan perkembangannya dari agama Hindu dan Buda.
Semakin berkembang teknologi, semakin bervariasi pula usaha mnusia
untuk mengekspresikan rasa keindahannya dalam bentuk berbagai jenis
kesenian.
3. Wujud Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat (1979:200-204) ketujuh unsur kebudayaan
tersebut masing-masing mempunyai tiga wujud kebudayaan. Adapun wujud
kebudayaan itu adalah sebagai berikut:
a. Sistem budaya (cultural system)
Wujud kebudayaan pada tingkat ini sebagai suatu kompleks dari ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma- norma, peraturan, dan sebagainya. Sifatnya
masih abstrak, tidak dapat diraba atau difoto, lokasinya ada di kepalakepala
atau dalam alam pikiran masyarakat di mana kebudayaan itu
berada.
Apabila warga masyarakat menyatakan idenya dalam tulisan, maka lokasi
wujud kebudayaan ideal tadi berada dalam karangan atau buku-buku hasil
karya penulis warga masyarakat yang bersangkutan. Pada zaman sekarang
wujud kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam flash disk, kartu
computer, pita computer, dan lain-lain.
Ide-ide dan gagasan manusia banyak yang hidup bersama dalam
masyarakat, memberi jiwa kepada masyarakat itu. Gagasan-gagasan itu
saling terkait antara satu dengan yang lain, sehingga membentuk sustu
sistem.
Para ahli antropologi dan sosiologi menyebutnya sebagai sistem budaya
atau (cultural system). Dalam bahasa Indonesia untuk menyebut wujud
kabudayaan yang bersifat ideal ini, yaitu adat atau adat-istiadat.
b. Sistem sosial (social system)
Wujud kedua dari kebudayaan disebut sistem sosial (social system).
Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi
dari hari ke hari menurut pola-pola tertentu berdasarkan adat tata
kelakuan. Aktivitas-aktivitas manusia dalam sistem sosial ini bersifat
kongkret, bisa difoto, bisa diobservasi.
c. Berupa kebudayaan fisik
Wujud kebudayaan fisik adalah benda-benda hasil karya manusia. Sifat
dari wujud kebudayaan ini sifatnya paling kongkret, misalnya rumah,
sepeda motor, komputer, kain batik, kancing baju, dan sebagainya.
Sebagai contoh, sistem kepercayaan, mempunyai wujud sebagai sistem
keyakinan dan gagasan-gagasan tentang Tuhan, dewa-dewa, roh-roh
halus, neraka, sorga, dan sebagainya.
Selain itu juga mempunyai wujud sistem sosialnya berupa pelaksanaan
upacara-upacara keagamaan, organisasi-organisasi keagamaan, dan
kegiatan-kegiatan sosial yang dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan.
Sedangkan wujud kebudayaan yang ketiga adalah kebudayaan fisik
berupa kitab suci, bangunan gedung gereja, candi, patung, peralatan
upacara-upacara.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa setiap unsur kebudayaan itu
berawal dari ide-ide, nilai-nilai, norma-norma (sisten budaya) kemudian
mendorong adanya perilaku sosial dalam bentuk sosialisasi dan interaksi
(sistem sosial) dan akhirnya akan menghasilkan benda-benda dan
peralatan (kebudayaan fisik).
Kata sejarah berasal dari bahasa Arab “Syajara”, artinya terjadi. Sedangkan kata
“Syajaratun” artinya pohon kayu yang terus menerus tumbuh dari bumi ke udara
yang mempunyai cabang, dahan, dan daun, bunga serta buah.
Menurut Muhammad Yahmin di dalam kata sejarah tersirat makna pertumbuhan
atau kejadian. Secara etimologis makna kata sejarah adalah tumbuh, hidup,
berkembang, dan bergerak terus menerus dan akan berjalan terus sepanjang
masa.
Selain kata sejarah dalam bahasa Arab ada kata-kata yang artinya hampir sama
yaitu kata “silsilah” yang pada umumnya menunjuk pada keluarga. Misalnya,
prasasti Kedu menceritakan silsilah raja-raja Mataram Kuno (Hindu). Kata
“kisah” dalam bahasa Arab menunjuk pada masa lampau yang merupakan cerita
tentang kejadian yang benar-benar terjadi, misalnya kisah Nabi Nuh dengan
perahunya.
Dalam bahasa yang lain misalnya bahasa Belanda yaitu “geschiedenis” (dari kata
geschieden yang berarti terjadi). Dalam bahasa Jerman yaitu kata “geschichte”
(dari kata geschiehen yang berarti terjadi). Dalam bahasa Inggris yaitu kata
“history” (berasal dari bahasa Yunani historia yang berarti apa yang diketahui
karena penyelidikan) atau mengandung arti belajar dengan cara bertanya.
Menurut Aristoteles seorang filsuf Yunani kata historia berarti penelaahan secara
sistematis mengenai seperangkat gejala alam tanpa mempersoalkan susunan
kronologisnya.
Berdasarkan pengertian sejarah secara etimologis di atas, semoga Anda dapat
menarik kesimpulan apa pengertian sejarah tersebut.
Meskipun demikian agar Anda lebih memahami konsep waktu kaitannya dengan
sejarah, silahkan Anda membaca uraian berikut tentang definisi sejarah menurut
para tokoh.
Ada sejumlah definisi sejarah yang dikemukakan oleh para sejarawan di
antaranya adalah:
1. Menurut Ismaun, sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan tentang rangkaian
kejadian yang berkausalitas pada masyarakat dengan segala aspeknya serta
proses gerak perkembangannya yang kontinyu dari awal sampai sekarang
yang berguna bagi pedoman kehidupan masyarakat masa sekarang serta
sebagai arah cita-cita masa depan.
2. Menurut Muhammad Yamin, sejarah adalah ilmu pengetahuan yang pada
umumnya berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penafsiran
kejadian-kejadian dalam masyarakat pada masa lampau yang disusun
berdasarkan hasil penyelidikan bahan-bahan tulisan atau tanda-tanda lain.
3. James Bank, sejarah adalah semua peristiwa masa lampau (sejarah sebagai
kenyataan). Sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku
manusia pada masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang (tujuantujuan
baru pendidikan sejarah)
4. Menurut Kuntowijoyo, sejarah dapat diartikan dua macam yaitu:
a. Sejarah dalam arti negatif
Sejarah dalam arti negatif dapat dipahami sebagai berikut:
1) Sejarah itu bukan mitos
Sama-sama menceritakan masa lampau sejarah berbeda dengan mitos.
Mitos menceritakan masa lampau dengan waktu yang tidak jelas dan
kejadian yang tidak masuk akal di masa sekarang.
Misalnya, dari Jawa ada mitos tentang raja
Dewatacengkar, seorang raja pemakan manusia yang
akhirnya dikalahkan oleh Ajisaka.
Dari Sumatera ada mitos tentang raja Iskandar
Zulkarnain yang turun dari bukit Seguntang yang
kemudian menurunkan raja-raja.
Dalam mitos tidak ada penjelasan tentang waktu kapan peristiwa
terjadi, sedangkan dalam sejarah semua peristiwa secara tepat
diceritakan kapan waktunya terjadi dan di mana tempatnya.
2) Sejarah itu bukan filsafat
Filsafat itu abstrak (dalam bahasa Latin abstractus berarti pikiran) dan
spekulatif (bahasa latin speculation berarti gambaran angan-angan),
dalam arti filsafat hanya berurusan dengan pikiran umum. Jika filsafat
berbicara tentang manusia, maka manusia itu adalah manusia pada
umumnya, manusia yang hanya ada pada gambaran pemikiran.
Sedangkan sejarah berbicara tentang manusia, maka yang dibicarakan
adalah orang tertentu yang mempunyai tempat dan waktu serta terlibat
dalam kejadian.
3) Sejarah bukan ilmu alam
Sejarah sering dimasukkan dalam Ilmu-ilmu Manusia human studies
yang kemudian dibagi menjadi dua yaitu Ilmu-ilmu Sosial (social
sciences) dan ilmu Kemanusiaan (humanities). Ilmu alam (termasuk
ilmu sosial tertentu) bertujuan untuk menemukan hukum-hukum yang
bersifat umum atau bersifat nomothetis (dari bahasa Yunani nomo
berarti hukum, dan tithenai berarti mendirikan), sedangkan sejarah
berusaha menuliskan hal-hal yang bersifat khas atau ideografis
(bahasa Yunani idio berarti ciri-ciri seseorang, graphein berarti
menulis).
4) Sejarah itu bukan sastra
Perbedaan sejarah dan sastra paling tidak ada empat hal yaitu cara
kerja, kebenaran, hasil keseluruhan, dan kesimpulan. Dari cara kerja,
sastra adalah adalah pekerjaan imajinasi yang lahir dari kehidupan
seorang pengarang. Kebenaran bagi seorang pangarang secara mutlak
ada di bawah kekuasaannya atau bersifat subyektif. Hasil
keseluruhannya hanya menuntut supaya pengarang taat asas dunia
yang dibangunnya.
Misalnya ia sudah terlanjur bercerita tentang orang yang
suka merokok, ia tidak boleh lupa bercerita seolah-olah
orang itu tidak suka merokok, tanpa memberitahu
pembaca.
Dalam kesimpulan dalam sastra bisa saja berakhir dengan sebuah
pertanyaan. Sedangkan dalam sejarah harus berusaha memberikan
informasi selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya.
b. Sejarah dalam arti positif
Secara positif sejarah dapat diartikan sebagai berikut:
1) Sejarah adalah ilmu tentang manusia
Sejarah membicarakan manusia, tetapi bukan cerita tentang masa
lampau manusia secara keseluruhan. Manusia yang menjadi fosil
menjadi kajian Antropologi Ragawi. Benda-benda peninggalan
sejarah menjadi kajian arkeologi. Sejarah akan meneliti peristiwaperistiwa
sesudah tahun 1500. Meskipun demikian, manusia masa kini
menjadi kajian bersama beberapa ilmu sosial sesuai dengan minat
utamanya, seperti sosiologi, ilmu politik, dan antropologi.
2) Sejarah adalah ilmu tentang sesuatu yang mempunyai makna sosial
Tidak semua peristiwa penting untuk perkembangan dan perubahan
masyarakat.
Misalnya, bangunan Belanda tidak penting, tetapi gedung
dansa di suatu kota menjadi penting, karena gedung itu
mempunyai makna sosial yaitu sebagai contoh
peninggalan suatu zaman.
Kepergian Pakubawana X ke tempat peristirahatan
mungkin tidak penting, tetapi ketika Pakubuwana X pergi
ke daerah-daerah tahun 1910-an menjadi penting bagi
pemerintah Belanda, karena dianggap menggugah
nasionalisme Jawa.
3) Sejarah adalah ilmu tentang sesuatu yang tertentu, satu-satunya, dan
terencana.
Sejarah adalah sejarah tertentu, partikular (bahasa Latin particularis
berarti tertentu, lawan dari generalis berarti umum). Selanjutnya
sejarah adalah ilmu yang unik mengenai satu-satunya (bahasa Latin
unicus berarti satu-satunya), oleh karena itu sejarah menulis peristiwa
yang terkait dengan tempat dan waktu yang hanya terjadi sekali.
Misalnya, sejarah itu menulis pemberontakan komunis di
Indonesia pada tahun 1965, tidak tentang pemberontakan
pada umumnya yang dapat terulang kembali.
Pemberontakan komunis di Indonesia pada tahun 1965 itu
hanya terjadi sekali itu dan tidak terulang lagi di tempat
lain.
4) Sejarah adalah imu tentang waktu
Sejarah membicarakan masyarakat dari segi waktu. Apa yang
dibicarakan tentang waktu? Hal-hal yang dibicarakan tentang waktu
ada empat yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan
perubahan.Biasanya masyarakat akan berkembang dari bentuk yang
sederhana ke bentuk yang lebih kompleks.
Misalnya perkembangan demokrasi di Amerika Serikat.
Masyarakat Amerika Serikat mulanya benbentuk kota-kota
kecil di New England pada abad ke-17, kemudian tumbuh
dewan-dewan kota, dari dewan-dewan kota berkembang
menjadi kota-kota propinsi, dari kota propinsi timbul kotakota
besar, dari kota besar timbul kota metropolitan, dan
dari kota metropolitan timbul kota megapolitan.
Sementara itu, demokrasi mengikuti perkembangan kota.
Kesinambungan terjadi apabila suatu masyarakat baru hanya
melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Pada mulanya
kolonialisme adalah kelanjutan dari patrimonialisme. Demikian juga
kebijakan kolonial hanya mengadopsi kebiasaan lama. Dalam menarik
upeti raja taklukan, Belanda meniru raja-raja pribumi. Pengulangan
terjadi apabila peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau terjadi
lagi.
Misalnya, munculnya kaum pemodal kuat. Sepanjang abad
ke-19, kaum pemodal itu telah menyengsarakan penduduk
dan menimbulkan banyak protes sosial. Pada zaman
sekarang ini kaum pemodal itu muncul lagi dan banyak
menimbulkan protes. Apakah sejarah terulang lagi?
Perubahan terjadi apabila masyarakat mengalami pergeseran sama
dengan perkembangan, tetapi asumsinya adalah perkembangan secara
besar-besaran dan dalam waktu yang relatif singkat. Biasanya
perubahan terjadi, karena pengaruh dari luar.
Misalnya, gerakan Paderi di Sumatera Barat yang
menentang kaum adat sering dianggap sebagai pengaruh
Gerakan Wahabi di Arab yang disebarkan lewat para haji
sepulang dari Mekah yang tidak puas dengan kekuasaan
kaum adat.
Sampai di sini apakah Anda lebih memahami tentang pengertian
sejarah? Jadi apakah sejarah itu?
Sejarah adalah rekonstruksi masa lampau. Kemudian apa yang
direkonstruksikan sejarah? Rekonstruksi sejarah adalah apa saja yang
sudah dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh
orang. Seorang sejarawan dapat menulis apa saja asal memenuhi
syarat untuk disebut sejarah.
Jangan dibayangkan bahwa membangun masa lampau itu untuk
kepentingan masa lampau sendiri. Selain itu jangan dibayangkan
bahwa masa lampau itu jauh.
Kata seorang sejarawan Amerika bahwa sejarah itu ibarat orang naik
kereta menghadap ke belakang, ia dapat melihat ke belakang, ke
samping kanan dan kiri. Salah satu kendalanya adalah tidak dapat
melihat masa depan.
B. Guna sejarah
Menurut Koentowijoyo setidaknya guna sejarah dapat dibedakan menjadi dua
yaitu:
• guna intrinsik dan
• guna ekstrinsik.
Penjelasannya dapat Anda baca berikut ini!
1. Guna Intrinsik terdiri atas:
a. Sejarah sebagai ilmu
Sejarah adalah ilmu yang terbuka, artinya siapa saja dapat mengaku
sebagai sejarawan secara sah asal hasilnya dapat dipertanggungjawabkan
sebagai ilmu. Keterbukaan itu diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa
sejarah menggunakan bahasa sehari-hari, tidak menggunakan istilahistilah
teknis.
b. Sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau
Bersama dengan mitos, sejarah adalah cara untuk mengetahui masa
lampau. Bangsa yang belum mengenal tulisan mengandalkan mitos dan
bangsa yang sudah mengenal tulisan biasanya mengandalkan sejarah.
Paling tidak ada dua sikap setelah orang mengetahui masa lampaunya,
yaitu melestarikan masa lampau karena menganggap masa lampau itu
penuh makna atau orang itu menolak.
c. Sejarah sebagai pernyataan pendapat
Banyak penulis sejarah yang menggunakan ilmunya untuk menyatakan
pendapat. Misalnya, di Amerika Serikat ada dua aliran yang sama-sama
menggunakan sejarah untuk menyatakan pendapat yaitu konsensus dan
konflik. Disebut konsensus, karena mereka berpendapat bahwa dalam
masyarakat selalu ada konsensus, dan para sejarawan selalu bersikap
konformistis. Sebaliknya disebut konflik, karena menekankan seolah-olah
dalam masyarakat selalu terjadi pertentangan dan menganjurkan supaya
orang bersikap kritis dalam berpikir tentang sejarah. Misalnya, perang
saudara di Amerika adalah persengkongkolan kaum industrialis dengan
kaum politisi.
2. Guna Ekstrinsik
Dilihat dari kegunaan sejarah secara ekstrinsik maka sejarah secara umum
mempunyai fungsi pendidikan, di antaranya adalah:
a. Pendidikan moral
Jika pendidikan moral harus berbicara tentang benar dan salah dan sastra
hanya tergantung pada imajinasi pengarang, maka sejarah harus berbicara
dengan fakta. Fakta sangat penting dalam sejarah, tanpa fakta tidak boleh
bersuara. Misalnya, benarkah secara historis bahwa semua bupati sebagai
bangsa terjajah itu baik? Sebaliknya, benarkah semua residen sebagai
penjajah itu buruk perlakuannya terhadap pribumi. Jawaban itu harus
dilengkapi dengan fakta.
b. Sejarah sebagai pendidikan perubahan
Pendidikan perubahan diperlukan oleh para politisi, ormas-ormas, usahausaha,
bahkan pribadi-pribadi. Dalam era global sekarang ini tidak ada
yang lebih cepat dari pada perubahan. Misalnya, kaum politisi yang tidak
dapat mengantisipasi gelagat perubahan akan ketinggalan. Untuk dapat
melestarikan kepemimpinan, perlu diketahui perubahan apa yang sedang
dialami oleh para pengikutnya. Salah satu definisi sejarah adalah ilmu
tentang perubahan akan banyak membantu. Sejarah bisa relevan dengan
perubahan asalkan tidak mempelajari waktu yang terlalu jauh. Misalnya,
Anda jadi politisi yang mengurusi kota. Anda pasti mencatat bahwa
perubahan itu disebabkan karena dampak kemajuan. Dengan melihat
masa lalu kota lain yang lebih besar, Anda dapat mengetahui apa yang
sedang terjadi.
c. Sejarah sebagai pendidikan keindahan
Coba Anda bayangkan bahwa Anda adalah serdadu-serdadu Belanda di
benteng Makasar atau Jakarta waktu masih bernama Batavia atau Anda
sedang berkunjung ke monumen pertempuran betapa sulitnya melawan
peluru dengan bambu runcing? Bagaimana perasaan Anda jika sedang
membaca buku tentang Perang Diponegoro, Perang Paderi, dan Perang
Aceh? Dengan sejarah mengajarkan itu semua. Anda diminta untuk
membuka hati dan perasaan. Pengalaman estetik akan datang melalui
mata waktu kita antara lain datang ke monumen, candi, istana, dan
membaca.
C. Tugas Sejarah Berkaitan dengan Waktu
Para sejarawan sepakat bahwa ilmu sejarah bertugas membuka peristiwa ke masa
lampau atau waktu yang lalu umat manusia, memaparkan kehidupan manusia
dalam berbagai aspek kehidupannya dan mengikuti perkembangannya dari masa
yang paling tua hingga masa kini.
Tugas sejarah membuka masa lampau umat manusia mengandung pengertian
bahwa sejarah meneliti dan mengkaji peristiwa-peristiwa di dalam masyarakat
manusia yang terjadi di masa lampau. Peristiwa pada masyarakat manusia dan
masa lampau atau waktu yang lalu adalah sesuatu yang penting dalam definisi
sejarah.
Peristiwa yang tidak memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat manusia
pada masa lampau bukanlah suatu peristiwa sejarah. Demikian pula dengan
adanya peristiwa yang terjadi di masa sekarang belum menjadi sejarah. Dengan
demikian konsep waktu menjadi sangat penting.
Permasalahan selanjutnya apakah yang sesungguhnya yang dimaksud dengan
waktu?
Sementara itu waktu berjalan terus, maka kapan waktu itu berawal dan kapan
berakhir?
Jawaban pertanyaan tersebut harus dikaji secara mendalam, ilmiah, dan filosofis,
di sini tidak mungkin dibahas seperti yang diinginkan. Namun demikian secara
ringkas dapat dikatakan bahwa waktu ada dan bagaimana waktu itu didasarkan
pada kesadaran manusia, karena itu pula hanya manusia yang mempunyai sejarah
(zoon historikon).
Salah satu pengertian sejarah adalah ilmu tentang waktu di mana proses
kelangsungan atau perjalanan waktu tersebut secara berkesinambungan. Dalam
pandangan waktu seperti itu maka secara implisit waktu mempunyai tiga dimensi
yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang. Manusia menghadapi
kenyataan hidup bahwa waktu bergerak terus menerus, maka secara eksak waktu
diukur dengan detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, windu, dasawarsa,
dan abad.
Sedangkan istilah masa kini sebenarnya bersifat relatif, karena waktu berjalan
terus menerus dari detik ke detik, hari ke hari, tahun ke tahun, dan seterusnya, di
mana masa kini merupakan titik temu antara masa lampau dengan masa yang
akan datang.
Peristiwa-peristiwa masa lampau, merupakan rangkaian peristiwa masa kini, dan
masa yang akan datang, sehingga waktu dalam perjalanan sejarah adalah berjalan
Pengembangan Pendidikan IPS SD 2 - 11
secara kontinuitas (berkesinambungan). Agar supaya setiap waktu dapat
dipahami, maka sejarah membuat pembabakan waktu atau periodisasi. Maksud
periodisasi adalah supaya setiap babak watu itu menjadi jelas ciri-cirinya,
sehingga mudah dipahami.
Misalnya, sejarah Eropa dapat dibagi ke dalam tiga periode, yaitu Zaman Klasik,
Zaman Pertengahan, dan Zaman Modern. Demikian juga sejarah Indonesia
biasanya dapat dibagi ke dalam empat periode yaitu Prasejarah, Zaman Kuno,
Zaman Islam, dan Zaman Modern. Tentu saja periodesasi itu dibuat menurut
jenis sejarah yang akan ditulis.
Misalnya, periodesasi sejarah politik akan berbeda dengan periodesasi sejarah
ekonomi dan akan berbeda pula dengan sejarah sosial.
D. Perubahan Sosial Budaya
1. Pengertian Perubahan Sosial Budaya
Dalam konteks kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dikenal dua
macam perubahan yaitu perubahan sosial (social change) dan perubahan
kebudayaan (cultural change).
Membicarakan perubahan sosial tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan
perubahan budaya. Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan dapat
dipisahkan untuk keperluan teori, tetapi dalam kehidupan nyata atau dalam
kehidupan sehari-hari sangat sukar untuk dibedakan dengan tegas antara
perubahan sosial dengan perubahan kebudayaan.
Kebudayaan dihasilkan oleh masyarakat dan tidak ada masyarakat yang tanpa
kebudayaan. Dengan kata lain budaya ada karena ada masyarakat dan
masyarakat tidak mungkin tanpa budaya.
Perbedaan pengertian antara perubahan sosial dan perubahan budaya terletak
pada pengertian masyarakat dan budaya yang diberikan, tetapi pada
umumnya perubahan budaya menekankan pada sistem nilai, sedangkan
perubahan sosial pada sistem pelembagaan yang mengatur tingkah laku
anggota masyarakat.
Perubahan masyarakat pertanian tradisional kearah masyarakat industri
modern ditandai adanya perubahan-perubahan dalam sistem nilai masyarakat
industri, misalnya lebih banyak berorientasi pada nilai-nilai rasional,
komersial daripada masyarakat pertanian.
Agar pemahaman Anda lebih jelas, maka simaklah beberapa pendapat
tentang definisi perubahan sosial budaya berkut ini.
a. Menurut Kingsley Davis, perubahan sosial merupakan bagian dari
perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mencakup semua unsur
kebudayaan, misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan lainlain
termasuk perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan
organisasi sosial.
b. Menurut Taylor, mengemukakan bahwa kebudayaan adalah suatu
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, norma,
hukum, adat istiadat serta kebiasaan dari manusia sebagai warga
masyarakat. Perubahan kebudayaan adalah setiap perubahan dari semua
unsur kebudayaan tersebut.
c. Menurut Gillin dan Gillin, mengatakan bahwa perubahan sosial budaya
merupakan variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena
perubahan kondisi geografis, kebudayaan, komposisi penduduk, ideologi,
difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
d. Selo Sumardjan, perubahan sosial budaya adalah segala perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang
mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sikap
dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial budaya
terjadi secara terus menerus dari dahulu, sekarang, dan di masa yang akan
datang. Perubahan sosial budaya tidak dapat dipisahkan, karena kebudayaan
berasal dari masyarakat dan masyarakat tidak mungkin tanpa adanya
kebudayaan.
2. Faktor-Faktor yang Menyebabkan Perubahan Sosial Budaya
Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan sosial budaya pada dasarnya
dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Faktor Internal
Yang dimaksud faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam
masyarakat itu sendiri, antara lain:
1) Bertambah dan berkurang penduduk
Pertambahan penduduk yang sangat cepat menyebabkan terjadinya
perubahan dalam struktur masyarakat, terutama yang menyangkut
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Lembaga sistem hak milik atas
tanah mengalami perubahan-perubahan, orang mengenal hak milik
individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan
sebagainya, yang sebelumnya tidak dikenal oleh masyarakat.
2) Penemuan-penemuan baru
Inovasi atau innovation merupakan suatu proses sosial dan budaya
yang besar, tetapi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Proses
tersebut meliputi suatu penemuan unsur baru budaya, unsur
kebudayaan baru tersebut disebarkan ke masyarakat, lalu diterima,
dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.
Penemuan-penemuan baru dapat dibedakan menjadi dua yaitu discovery
dan invention.
Discovery adalah penemuan dari suatu unsur kebudayaan yang baru, baik
yang berupa alat baru atau ide baru, yang diciptakan oleh individu atau
suatu rangkaian ciptaan individu-individu dalam masyarakat yang
bersangkutan.
Discovery baru menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui,
menerima, dan menerapkan penemuan baru tersebut dalam hidup dan
kehidupannya.
Misalnya, adanya penemuan tentang mobil, yang diawali dengan
penemuan S. Marcus dari Austria pada tahun 1875 tentang motor
gas yang pertama. Kemudian motor gas tersebut diujicobakan
pada kereta kuda, sehingga kereta tersebut dapat berjalan tanpa
kuda. Pada saat itulah mobil menjadi suatu discovery.
Setelah penemuan Marcus kemudian mengalami perbaikan dan
percobaan dari pencipta lain dan sekitar tahun 1911 oleh
Amerika Serikat menjadi bentuk mobil yang patent dan menjadi
alat pengangkutan manusia yang cukup aman dan praktis.
Dengan tercapainya bentuk itu, maka kendaraan mobil menjadi
invention.
Adapun faktor-faktor yang mendorong timbulnya penemuan-penemuan
baru dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
• adanya kesadaran masyarakat akan kekurangan kebudayaannya;
• adanya kualitas para ahli dari suatu kebudayaan;
• adanya perangsang bagi kegiatan-kegiatan penciptaan dalam
masyarakat;
• engaruh unsur-unsur budaya luar yang lebih bermanfaat bagi
kehidupan masyarakat;
• adanya lembaga atau organisasi sosial yang mendorong ke arah
penemuan baru tersebut.
b. Pertentangan (konflik) dalam masyarakat
Pertentangan (konflik) dalam nilai-nilai dan norma-norma, politik, etnis,
dan agama dapat menimbulkan perubahan sosial budaya yang luas.
Pertentangan individu terhadap nilai-nilai dan norma-norma, serta adaptistiadat
yang telah berjalan lama akan menimbulkan perubahan apabila
individu-individu tersebut beralih dari nilai, norma, dan adat-istiadat yang
telah diikuti selama ini.
Misalnya, adanya anggapan masyarakat bahwa “makin banyak
anak makin banyak rejeki” artinya setiap anak mempunyai rejeki
sendiri-sendiri, sehingga tidak menimbulkan kecemasan setiap
kali anaknya lahir. Di era sekarang ini pandangan itu mengalami
perubahan, bahwa “makin banyak anak makin besar beban
ekonomi”.
Adanya perubahan pandangan tersebut akan mengurangi angka
pertumbuhan penduduk dan kesejahteraan meningkat, karena adanya
keseimbanggan antara kemampuan ekonomi dengan tanggung jawab
membiayai anak.
Contoh lain, adanya pandangan masyarakat Batak bahwa di
dalam keluarga harus ada anak laki-laki untuk meneruskan garis
keturunan keluarga. Pandangan tersebut mendorong keluarga
yang belum mempunyai anak laki-laki untuk terus
mendapatkannya, meskipun jumlah anaknya telah banyak.
Akan tetapi perkembangan selanjutnya berkat adanya
pengalaman, terutama bagi masyarakat Batak yang telah banyak
merantau pikiran tersebut berubah menjadi lebih longgar.
Mereka dapat berpandangan bahwa anak menantu adalah anak
laki-laki mereka juga.
Selain itu juga dapat dicontohkan dalam sejarah pertentangan antara
kelompok konservatif dengan kelompok liberal dalam parlemen Belanda
yang dimenangkan oleh kelompok liberal, telah menyebabkan terjadinya
perubahan sosial budaya bagi masyarakat Indonesia. Seperti
dihapuskannya tanam paksa, masuknya modal swasta ke Indonesia dan
dilaksanakannya politik etis yang menimbulkan berbagai perubahan
dalam struktur masyarakat dan berbagai aspek kehidupan bangsa
Indonesia.
c. Faktor Eksternal
Perubahan sosial budaya dapat pula disebabkan oleh faktor-faktor yang
berasal dari luar masyarakat, yaitu:
1) Lingkungan fisik
Adanya bencana alam, seperti gempa bumi, angin taufan, banjir besar,
tanah longsor, dan lain-lain memungkinkan masyarakat pindah dari
daerah asal ke daerah pemukiman baru. Berubahnya lingkungan fisik
dapat juga diartikan berubahnya lahan penduduk lama demi
kepentingan yang baru.
Misalnya pembuatan waduk, jalan tol dan sebagainya, yang
menyebabkan penduduk lama harus berpindah ke pemukiman
baru. Perpindahan ini tidak jarang harus mengubah pola
hidup sebelumnya atau bidang pekerjaannya.
Contoh, nenek moyang kita dahulu mula-mula hidup dari
berburu dan meramu harus pindah tempat tinggalnya karena
banjir besar dan kemudian mereka menetap di suatu tempat
yang baru memberi kemungkinan mereka untuk bertani,
beternak, terus akhirnya menimbulkan lembaga-lembaga
kemasyarakatan baru.
Contoh lain, akibat dari pekerjaan manusia itu sendiri.
Penebangan hutan yang semena-mena dapat menyebabkan
banjir, tanah longsor dan sebagainya.
1) Peperangan
Peperangan yang terjadi antara satu masyarakat atau negara dengan
masyarakat lain menimbulkan berbagai dampak, sepertinya dampak
yang ditimbulkan oleh adanya pemberontakan dan pertentanganpertentangan.
Negara yang menang biasanya akan memaksakan
negara yang takluk untuk menerima kebudayaannya yang dianggap
kebudayaannya lebih tinggi tarafnya.
2) Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Adanya interaksi langsung antara satu masyarakat dengan masyarakat
lain akan menyebabkan saling pengaruh. Selain itu, pengaruh budaya
dapat berlangsung pula melalui komunikasi satu arah yaitu
komunikasi masyarakat dengan media massa.
Interaksi budaya tidak menjamin timbulnya pengaruh satu budaya
terhadap budaya lainnya. Suatu masyarakat dapat saja menolak atau
menyeleksinya terlebih dahulu baru kemudian menyerap unsur-unsur
budaya yang sesuai.
Respon psikologis individu terhadap cross-cultural contact ada empat
kemungkinan, yaitu:
• type passing yaitu individu menolak kebudayaannya yang asli dan
mengadopsi kebudayaan yang baru;
• type chauvinist yaitu individu menolak sama sekali pengaruhpengaruh
budaya asing, mereka kembali kepada kebudayaan asli
mereka dan biasanya mereka menjadi nasionalis yang militant dan
pejuang kuat untuk menolak pengaruh-pengaruh budaya asing
tersebut;
• type marginal yaitu respon yang terombang-ambing di antara
kebudayaan asli sendiri dengan kebudayaan masyarakat alain
yang asing tersebut.; dan
• type mediating di mana individu dapat menyatukan bermacammacam
identitas budayanya, mempunyai keseimbangan integrasi,
dan memperoleh personality dua atau beberapa kebudayaan.
Respon individu bersifat selektif, kombinasi, dan mensintesiskan,
tanpa melupakan inti budayanya sendiri.
3. Faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat menolak adanya perubahan sosial
budaya
Penolakan terhadap suatu perubahan sosial budaya terutama yang disebabkan
oleh faktor eksternal terjadi karena berbagai faktor, yaitu:
a. Masyarakat merasa ragu-ragu, atau curiga terhadap sesuatu hal yang baru
yang dianggap sebagai sesuatu hal yang bersifat negatif. Adanya
pandangan seperti ini muncul dalam perilaku menolak langsung atau
menolak terlebih dahulu sambil mempelajarinya untuk kemudian
menerima atau menolak.
b. Kurangnya pendidikan dan pengetahuan masyarakat terhadap sesuatu
yang baru tersebut, sehingga mereka menolak.
c. adanya kecenderungan untuk tetap menyukai, memelihara sesuatu hal
yang lama membuat inovasi terhalang. Misalnya, masih adanya sikap
priyayi dan sikap feodalisme menghalangi seseorang untuk berorientasi
pada prestasi individu.
Kebalikan dari faktor-faktor penghambat perubahan sosial budaya di atas
yaitu sikap terbuka, berpengalaman luas, berpikir positif di samping adanya
proses seleksi, menyukai sesuatu yang baru, dan lain-lain akan menjadi faktor
pendorong bagi perubahan sosial budaya.
Proses berlangsungnya perubahan sosial budaya dapat secara evolusi maupun
secara revolusi. Perubahan secara evolusi biasanya berlangsung karena
masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya dan menyesuaikan diri dengan
situasi dan kondisi di lingkungannya. Dalam perubahan secara evolusi ini
prosesnya dapat disadari, dapat pula tidak disadari. Perubahan secara revolusi
berlangsung dalam waktu cepat, tetapi dapat pula berlangsung dalam waktu
yang relatif lama seperti revolusi industri di Inggris.
Selain perubahan sosial budaya dapat berlangsung secara lambat atau cepat,
perubahan tersebut dapat berlangsung karena direncanakan dan dapat pula
tanpa suatu perencanaan. Walaupun suatu perubahan sosial budaya telah
direncanakan ke arah tujuan yang akan dicapai, tetapi perubahan yang terjadi
tidak selamanya berhasil seperti yang dikehendaki.
Keberhasilan perubahan sosial budaya yang direncanakan banyak tergantung
kepada rekayasa yang dilakukan oleh kemampuan perencana sosialnya.
Menurut Rogers dan Shoemaker (1987) sebagaimana dikemukakan oleh Pelly
Usman dan Asih Menanti (1994) perubahan sosial budaya mengikuti tiga
tahap, yaitu:
a. tahap pertama terjadi invensi yaitu proses di mana ide-ide baru
diciptakan dan dikembangkan;
b. tahap kedua difusi yaitu penyebaran atau pengkomunikasian ide-ide ke
dalam sistem sosial;
c. tahap ketiga konsekuensi yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dalam
sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.
E. Konsep Kebudayaan
Manusia lahir dan hidup di dalam suatu kebudayaan tertentu. Ia tidak dilengkapi
dengan sarana biologis yang serba otomatis menjadi miliknya. Tumbuhan dan
hewan hidup hanya berjalan, mengalir begitu saja. Hidup tumbuhan dan hewan
tidak “mengangkat” diri dan hidupnya ketingkat yang lebih tinggi. Lain halnya
dengan manusia, dia tidak hanya hidup tetapi juga subyek yang sadar diri. Hidup
manusia tidak hanya berjalan, tetapi dia mengerti, menguasai dan turut campur
tangan terhadap lingkungannya.
Dengan demikian, manusia mengangkat hidupnya ke tingkat human level
(insani). Hidup insani bukan hanya alam yang berjalan, tetapi alam yang
dibudayakan (Driyarkara, 1989: 25-26).
Manusia diciptakan oleh kebudayaan tertentu dan di dalam lingkungan
kebudayaan tertentu. Makhluk yang lahir di dunia ini belum dikatakan manusia
melainkan harus dijadikan manusia. Manusia menjadi manusia oleh kebudayaan
yaitu melalui adanya sistem pendidikan, bahasa, tata sopan santun, adat-istiadat,
dan lain-lain.
Kebudayaan menghasilkan manusia tertentu, contohnya kebudayaan Jawa
menghasilkan manusia jawa. Semua kebudayaan adalah suatu proses belajar
(dalam lingkungan tertentu), maka manusia yang campur tangan dan
menyelenggarakan kebudayaannya juga mewariskan kepada generasi berikutnya.
Sebagai contoh, keluarga di Jawa menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa
sehari-hari juga berusaha mewariskan kepada anak-anaknya dengan cara
mengajarkan tata cara berbahasa Jawa yang benar.
Manusia dan kebudayaan merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan, sementara
itu pendukung kebudayaan adalah makhluk manusia itu sendiri. Sekalipun
manusia akan mati, tetapi kebudayaan yang dimilikinya akan diwariskan pada
keturunannya, demikian seterusnya.
Pewarisan kebudayaan manusia, tidak selalu terjadi secara vertikal atau kepada
anak cucu mereka, tetapi dapat pula secara horizontal yaitu manusia yang satu
belajar kebudayaan dari manusia lainnya. Berbagai pengalaman manusia dalam
rangka kebudayaannya, diteruskan dan dikomunikasikan kepada generasi
berikutnya oleh individu lain (Poerwanto, 2005: 50).
Dari penjelasan di atas dapat dikatakan bahwa tidak ada manusia yang dapat
hidup tanpa bantuan kebudayaan, dan tidak ada kebudayaan tanpa penciptaan
oleh manusia. Kebudayaan adalah ciptaan manusia, tetapi kebudayaan menguasai
kehidupan manusia. Manusia dan kebudayaan bagaikan uang yang mempunyai
dua sisi tidak dapat dipisahkan dan kebudayaan inilah yang membedakan
makhluk manusia dengan tumbuhan dan hewan. Selanjutnya, sebenarnya apa
yang dimaksud dengan konsep kebudayaan? Untuk lebih mendalami tentang
konsep kebudayaan, pelajarilah bahan ajar berikut ini sampai selesai
pembahasan.
1. Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata Sansekerta “buddhayah”, yaitu bentuk
jamak dari “buddh”i yang berarti budi atau akal. Dengan demikian secara
sederhana kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal
(Koentjaraningrat, 1979:195).
Selain itu, ada yang mengupas kata budaya sebagai perkembangan dari kata
majemuk budi-daya, yang mempunyai arti daya dari budi. Oleh karena itu
mereka membedakan “budaya” dari “kebudayaan”. Budaya adalah daya dari
budi yang berupa cipta, rasa, dan karsa, sedangkan kebudayaan adalah hasil
dari cipta, rasa, dan karsa. Dengan kata lain, hasil dari ketiga unsur akal atau
budi (cipta, rasa, dan karsa) itulah yang disebut dengan kebudayaan.
Dalam bahasa asing lainnya terdapat kata culture merupakan bahasa Inggris,
cultuur dalam bahasa Belanda, kultur dalam bahasa jerman yang semuanya
itu sama artinya dengan kebudayaan.
Kata-kata itu berasal dari kata Latin “colere” yang mempunyai arti
mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah atau bertani. Berdasarkan
kata-kata tersebut, maka kebudayaan adalah segala daya upaya serta tindakan
manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam guna memenuhi berbagai
kebutuhan hidupnya.
Untuk lebih memahami konsep kebudayaan, berikut ini dikutip beberapa
definisi kebudayaan sebagaimana dikutip oleh Widyosiswoyo (1996:33-34)
antara lain:
a. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan itu keseluruhan sistem gagasan,
tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar.
b. Menurut Ki Hadjar Dewantara, Kebudayaan berarti buah budi manusia
yaitu hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam
dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan
hidup manusia untuk mengatasi berbagai tantangan dalam hidup dan
penghidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada
lahirnya bersifat tertib dan damai.
c. Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, mengatakan bahwa kebudayaan
adalah manifestasi dari cara berpikir sehingga menurutnya pola
kebudayaan itu sangat luas, sebab semua perilaku dan perbuatan tercakup
di dalamnya dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir
termasuk di dalamnya perasaan, karena perasaan juga merupakan maksud
dari pikiran.
d. Menurut C. A. van Peursen, mengatakan bahwa dewasa ini kebudayaan
diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan kehidupan
setiap kelompok orang berlainan dengan hewan, maka manusia tidak
dapat hidup begitu saja di tengah alam. Oleh karena itu, untuk dapat
hidup manusia harus mengubah segala sesuatu yang telah disediakan oleh
alam. Misalnya, adanya beras agar dapat dikonsumsi harus diubah dulu
menjadi nasi.
Sebetulnya masih banyak definisi yang bisa kita dapatkan, namun demikian
dengan adanya istilah kebudayaan dan beberapa definisi diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa kebudayaan adalah milik manusia yang hidup
bermasyarakat dan didapatkan melalui proses belajar.
Secara umum juga dapat disimpulkan bahwa kebudayaan mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
a. kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat;
b. kebudayaan diwariskan dari generasi ke generasi secara non genetis,
tetapi diperoleh manusia melalui proses belajar;
c. kebendaan kebudayaan dapat berupa gagasan, tindakan, dan hasil karya
yang berbentuk material;
d. kebudayaan sifatnya dinamis;
e. kebudayaan dibutuhkan oleh manusia untuk menyesuaikan diri dengan
lingkungan dan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
2. Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur kebudayaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bagian suatu
kebudayaan yang dapat digunakan sebagai satuan analisis tertentu. Dengan
adanya unsur tersebut, kebudayaan lebih mengandung makna totalitas dari
pada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya.
Menurut Clyde Kluckhohn ada tujuh unsur kebudayaan yang universal.
Ketujuh unsur kebudayaan tersebut adalah bahasa, sistem peralatan dan
perlengkapan hidup atau sistem teknologi, sistem mata pencaharian hidup
atau sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial atau
sistem sosial, sistem pengetahuan, sistem religi, dan sistem kesenian.
Untuk lebih jelasnya, silahkan Anda untuk menyimak penjelasannya di
bawah ini dengan seksama!
a. Bahasa
Ernst Cassirer (1987:41) menyatakan bahwa manusia adalah makhluk
yang menggunakan simbol (animal symbolicum), artinya manusia adalah
makhluk yang menggunakan simbol khususnya bahasa. Dengan kata lain,
bahasa berisi simbol atau lambang untuk mengkomunikasikan ide,
gagasan atau pemikiran.
Bahasa dapat dibedakan atas:
• bahasa isyarat, misalnya kentongan, gerakan tangan, anggukan,
gelengan kepala dan isyarat lain yang diterima berdasarkan
kesepakatan suatu masyarakat;
• bahasa lisan diucapkan melalui mulut;
• bahasa tulisan melalui buku, surat, koran, dan sebagainya.
b. Sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi
Menurut Notonagoro (1987) manusia adalah makhluk yang bersifat
monopluralis (jamak tetapi satu) yang terdiri dari susunan kodrat, sifat
kodrat, dan kedudukan kodrat. Susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa
dan raga, sedangkan jiwa mempunyai apa yang disebut dengan cipta, rasa,
dan karsa. Dengan cipta, rasa dan karsa inilah manusia mampu
menciptakan apa yang disebut teknologi.
Teknologi adalah semua cara dan alat yang dipergunakan manusia untuk
memenuhi kebutuhannya yang meliputi alat-alat produksi, distribusi dan
transportasi, wadah dan tempat untuk menyimpan makanan dan
minuman, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan serta
senjata. Dengan alat-alat ciptaannya itu, manusia dapat lebih mampu
mencukupi kebutuhannya dari pada binatang.
Misalnya, dengan mobil manusia dapat lebih cepat larinya
daripada kijang, dengan pesawat terbang dapat terbang melebihi
burung garuda.
c. Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi
Jika dilihat dari tingkat teknologi yang dipergunakan, maka sistem mata
pencaharian hidup dapat dibagi atas (Winataputra, 2003):
1) Masyarakat pemburu dan peramu (hunter and gathering).
Ciri-ciri masyarakat tersebut adalah hidup berpindah-pindah tempat,
ketergantungan pada alam, hidup dalam kelompok kecil, peralatan
yang digunakan sederhana terbuat dari batu dan tulang, perbedaan
sosial didasarkan pada jenis kelamin dan usia, pemilikan barang
bersama (komunal), dan biasanya bersifat eksogamus (perkawinan
dengan anggota di luar kelompoknya).
2) Pertanian berpindah-pindah atau berladang (primitive farming).
Ciri dari masyarakat yang mata pencahariannya sebagai petani
berpindah-pindah adalah mereka sudah mengenal pembudidayaan
tumbuhan walaupun masih mengandalkan hujan sebagai sumber
pengairan, belum mengenal pupuk atau pemilihan benih, lahan
pertanian dipilih hutan-hutan yang dekat dengan sumber air,
tumbuhan hutan ditebang, ranting dan daunnya dibakar, tanah
langsung ditanami tanpa diolah lebih dahulu, peralatan sederhana,
penggunaan lahan relatif pendek yaitu dua atau tiga kali panen,
kemudian ditinggalkan mencari lahan hutan baru, dan hasil produksi
untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
3) Peratanian intensif (intensive farming).
Masyarakat sudah hidup menetap, sudah menggunakan alat bantu
hewan, sudah mengenal pemeliharaan tanaman, irigasi, usaha
peningkatan kesuburan tanah, dan pemilihan benih.
4) Industri (manufacturing)
Masyarakat di era industri ini sudah mengusahakan pengolahan bahan
mentah menjadi barang setengah jadi atau bahan jadi. Industri
dicirikan dengan penggunaan mesin-mesin mulai yang sederhana
sampai modern.
d. Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial atau sistem sosial
Kodrat manusia adalah sebagai makhluk monopluralis dan tidak ada
manusia yang dapat hidup dan menjalani penghidupannya seorang diri,
tetapi pasti memerlukan bantuan orang lain. Manusia hidup tanpa bantuan
manusia lain tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan dan
mempertahankan hidupnya di muka bumi. Manusia hidup di dalam
masyarakat ada rasa saling ketergantungan antara satu dengan yang
lainnya.
Manusia yang hidup sendiri tanpa hidup bersama dengan orang lain di
dalam masyarakat, maka kehidupan manusia tidak mempunyai makna
yang jelas. Agar manusia dapat mempunyai hidup yang bermakna, maka
salah satu yang dijalani adalah membentuk keluarga melalui perkawinan.
Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan
yang diakui sah oleh masyarakat. Perkawinan mensahkan hubungan
seksual dan melegalkan kedudukan hukum atas pengasuhan anak serta
pewarisan. Walaupun pada dasarnya perkawinan hanya melibatkan dua
individu yang berbeda jenis kelaminnya, tetapi akan melibatkan
hubungan-hubungan kerabat masing-masing pasangan dan di dalam
perkawinan terlibat emosi seperti kasih sayang, hubungan ekonomi,
politik, agama, dan pendidikan.
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat sebagai suatu
kesatuan. Dalam setiap masyarakat pada umumnya mempunyai aturan
tentang tempat tinggal pasangan suami isteri yang baru kawin.
Aturan tersebut adalah:
1) matrilokal yaitu pasangan suami isteri baru menetap di tempat ibu si
isteri atau kerabat isteri;
2) patrilokal yaitu pasangan suami isteri baru menetap di tempat ayah si
suami atau kerabat suami;
3) bilokal yaitu pasangan suami isteri baru secara bergantian tinggal di
kerabat suami dan kerabat isteri ;
4) ambilokal yaitu pasangan suami isteri baru mempunyai kebebasan
untuk memilih, mau tinggal di kerabat suami atau isteri;
5) avunkulokal yaitu pasangan suami isteri baru tinggal di tempat
saudara laki-laki ibu dari suami;
6) natalokal yaitu pasangan suami isteri baru tinggal di tempat kelahiran
masing-masing;
7) neolokal yaitu pasangan suami isteri baru tinggal di tempat yang baru,
tidak di kerabat suami maupun isteri.
Selain aturan tempat tinggal di setiap masyarakat juga mengenal adanya
sistem kekerabatan yaitu garis keturunan yang berdasarkan pertalian
darah disebut sanak saudara (kindred).
Sistem kekerabatan ada yang bersifat:
1) Unilinial yaitu keturunan ditelusuri melalui satu garis keturunan saja
melalui bapak atau ibu, yang meliputi:
• Matrilineal (garis keturunan dari pihak isteri atau ibu). Contohnya
suku Minangkabau.
• Patrilinial (garis keturunan dari pihak suami atau bapak).
Contohnya adalah Suku Batak.
2) Bilinial yaitu garis keturunan ditelusuri melalui garis ibu atau bapak
secara bersama- sama. Contohnya adalah suku Sunda.
Sistem kekerabatan yang bersifat unilinial dan masih dapat ditelusuri
ikatan darahnya oleh individu (ego) disebut lineage. Sedangkan mereka
yang masih menganggap satu garis keturunan, tetapi sudah tidak dapat
ditelusuri lagi disebut clan (marga).
Misalnya, marga Siahaan dalam suku batak masih tetap merasa
satu keturunan, tetapi masing-masing individu sudah tidak dapat
melacak lagi, karena jumlahnya sudah sangat banyak.
Kekerabatan yang lebih luas dari marga disebut suku.
Menurut Koentjaraningrat (1979) suku adalah suatu golongan manusia
yang terikat oleh kesamaan identitas akan persatuan kebudayaan atau
kesamaan kebudayaan seperti bahasa, sistem kekerabatan dan adat istiadat
yang lain.
e. Sistem pengetahuan
Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui oleh manusia dengan
cara belajar, baik belajar dari lingkungan alam, lingkungan sosial maupun
lingkungan budayanya. Pengetahuan yang sifatnya universal meliputi
pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan (flora) dan binatang (fauna),
ruang dan waktu, bilangan, tubuh manusia, dan perilaku antar sesama
manusia.
Pengetahuan tentang alam tumbuh-tumbuhan merupakan salah satu
pengetahuan dasar bagi masyarakat yang mempunyai mata pencaharian
pertanian. Bagi masyarakat petani tidak dapat mengabaikan pengetahuan
tentang tumbuhan di sekitarnya. Misalnya, pengetahuan tentang rempahrempah,
mereka menggunakan pengetahuan ini untuk menyembuhkan
penyakit.
Pengetahuan tentang alam binatang (fauna) merupakan pengetahuan dasar
bagi masyarakat yang mata pencahariannya berburu, perikanan, juga
pertanian. Daging binatang merupakan makanan utama bagi masyarakat
yang hidupnya berburu. Oleh karena itu mereka harus tahu kapan
binatang atau ikan berkumpul di sungai.
Pengetahuan tentang tubuh manusia, sudah dimiliki oleh masyarakat yang
belum begitu maju, di mana mereka sudah mempunyai pengetahuan
tentang cirri-ciri tubuh manusia, letak dan susunan urat-urat, susunan
tulang, dan sebagainya. Pengetahuan tersebut dipakai untuk
menyembuhkan penyakit, misalnya dengan cara dipijat.
Pengetahuan tentang konsep waktu dan ruang juga ada dalam kebudayaan
yang belum terpengaruh ilmu eksakta modern. Banyak kebudayaan
mengenal suatu sistem untuk jumlah-jumlah besar, mengukur,
menimbang, mengukur waktu (penanggalan), dan sebagainya.
f. Sistem religi (kepercayaan)
Adanya keterbatasan manusia dalam memahami, memikirkan dan
menganalisa keadaan dan kejadian alam dan peristiwa-peristiwa dalam
kehidupan sehari-hari, seperti gempa bumi, gunung meletus, kelahiran,
kematian, ada orang jahat, ada orang sombong, dan perilaku lainnya yang
menyimpang dari nilai dan norma masyarakat, menyebabkan manusia
sadar akan adanya kekuatan di luar dirinya sendiri yang disebut kekuatan
supranatural.
Dengan adanya kesadaran terhadap kekuatan supranatural melahirkan
sistem kepercayaan. Seperti kepercayaan kepada roh nenek moyang
(animisme), kepercayaan kepada kekuatan alam (dinamisme),
kepercayaan yang menganggap suci terhadap binatang tertentu
(totemisme), pemujaan kepada pelaksana upacara (shamanisme), percaya
kepada dewa-dewa, dan sebagainya.
Manusia berusaha mendekatkan diri kepada sesuatu yang dianggap
mempunyai kekuatan supranatural dan guna menghindari dari hal-hal
yang sifatnya negatif dilaksanakan berbagai cara, misalnya dengan cara
sesaji dan berbagai macam upacara dan dari inilah timbul sistem upacara
keagamaan.
Agama berbeda dengan aliran kepercayaan. Agama adalah keyakinan
yang harus diterima oleh penganutnya dan memuat berbagai aturan
tentang sesuatu yang harus dipatuhi. Sifat agama adalah menuntun
penganutnya agar mendapat keselamatan baik di dunia maupun di akhirat.
Agama berasal dari bahasa Sansekerta a artinya tidak, gama artinya
kacau. Jadi agama tidak kacau atau teratur.
Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah Islam, Katolik,
Kristen, Hindu, dan Buda. Agama menjadi identitas setiap penganutnya,
memberikan dorongan spiritual dalam bertingkah laku, memberi arah
dalam menjalani kehidupan di dunia.
Dengan adanya ketaatan dalam menjalankan agama, maka tercipta
kedisiplian, ketekunan, rasa kebersamaan, saling hormat-menghormati,
jujur, dan sebagainya. Semuanya itu sangat diperlukan dalam menjalin
hubungan, baik individu dengan Tuhannya, individu dengan individu,
maupun individu dengan masyarakat.
g. Sistem kesenian
Kesenian pada umunya dapat dibedakan:
1) seni rupa meliputi seni patung, seni pahat, seni lukis, dan seni rias;
2) seni suara meliputi seni vokal (suara), seni musik, seni sastra seperti
puisi, prosa, novel;
3) seni gerak meliputi drama, pantomim, seni tari, dan sebagainya.
Berbagai macam kesenian tersebut merupakan pranata yang dipergunakan
untuk mengekspresikan rasa keindahan dari dalam jiwa manusia yang
bersumber pada perasaan.
Seperti menggambar pada sebagian anggota tubuh (tatto) tujuannya
awalnya adalah untuk menyamar dari musuh dan binatang buruan.
Mengenai seni patung dan seni pahat (relief pada candi), seni tari di Bali
tidak dapat dipisahkan perkembangannya dari agama Hindu dan Buda.
Semakin berkembang teknologi, semakin bervariasi pula usaha mnusia
untuk mengekspresikan rasa keindahannya dalam bentuk berbagai jenis
kesenian.
3. Wujud Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat (1979:200-204) ketujuh unsur kebudayaan
tersebut masing-masing mempunyai tiga wujud kebudayaan. Adapun wujud
kebudayaan itu adalah sebagai berikut:
a. Sistem budaya (cultural system)
Wujud kebudayaan pada tingkat ini sebagai suatu kompleks dari ide-ide,
gagasan, nilai-nilai, norma- norma, peraturan, dan sebagainya. Sifatnya
masih abstrak, tidak dapat diraba atau difoto, lokasinya ada di kepalakepala
atau dalam alam pikiran masyarakat di mana kebudayaan itu
berada.
Apabila warga masyarakat menyatakan idenya dalam tulisan, maka lokasi
wujud kebudayaan ideal tadi berada dalam karangan atau buku-buku hasil
karya penulis warga masyarakat yang bersangkutan. Pada zaman sekarang
wujud kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam flash disk, kartu
computer, pita computer, dan lain-lain.
Ide-ide dan gagasan manusia banyak yang hidup bersama dalam
masyarakat, memberi jiwa kepada masyarakat itu. Gagasan-gagasan itu
saling terkait antara satu dengan yang lain, sehingga membentuk sustu
sistem.
Para ahli antropologi dan sosiologi menyebutnya sebagai sistem budaya
atau (cultural system). Dalam bahasa Indonesia untuk menyebut wujud
kabudayaan yang bersifat ideal ini, yaitu adat atau adat-istiadat.
b. Sistem sosial (social system)
Wujud kedua dari kebudayaan disebut sistem sosial (social system).
Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi
dari hari ke hari menurut pola-pola tertentu berdasarkan adat tata
kelakuan. Aktivitas-aktivitas manusia dalam sistem sosial ini bersifat
kongkret, bisa difoto, bisa diobservasi.
c. Berupa kebudayaan fisik
Wujud kebudayaan fisik adalah benda-benda hasil karya manusia. Sifat
dari wujud kebudayaan ini sifatnya paling kongkret, misalnya rumah,
sepeda motor, komputer, kain batik, kancing baju, dan sebagainya.
Sebagai contoh, sistem kepercayaan, mempunyai wujud sebagai sistem
keyakinan dan gagasan-gagasan tentang Tuhan, dewa-dewa, roh-roh
halus, neraka, sorga, dan sebagainya.
Selain itu juga mempunyai wujud sistem sosialnya berupa pelaksanaan
upacara-upacara keagamaan, organisasi-organisasi keagamaan, dan
kegiatan-kegiatan sosial yang dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan.
Sedangkan wujud kebudayaan yang ketiga adalah kebudayaan fisik
berupa kitab suci, bangunan gedung gereja, candi, patung, peralatan
upacara-upacara.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa setiap unsur kebudayaan itu
berawal dari ide-ide, nilai-nilai, norma-norma (sisten budaya) kemudian
mendorong adanya perilaku sosial dalam bentuk sosialisasi dan interaksi
(sistem sosial) dan akhirnya akan menghasilkan benda-benda dan
peralatan (kebudayaan fisik).
Langganan:
Postingan (Atom)
