Senin, 29 Maret 2010

Pendidikan prasekolah sangat penting artinya, bukan hanya sebagai pengisi waktu anak saja, tetapi juga untuk mempersiapkan anak di masa mendatang. Banyak para tokoh yang mengakui tentang pentingnya pendidikan prasekolah atau pendidikan anak usia dini. Hal ini didasarkan pada berbagai hasil penelitian dan percobaan yang telah dilakukan oleh berbagai kalangan, ternyata pendidikan anak usia dini sangat berarti dalam pembentukan pribadi anak.

Perkembangan fisik anak merupakan dasar bagi perkembangan berikutnya. Dengan meningkatnya perkembangan tubuh, baik ukuran berat dan tinggi maupun kekuatannya memungkinkan anak untuk dapat mengembangkan keterampilan fisiknya dan eksplorasi terhadap lingkungannya tanpa bantuan orang tua dan orang lain di sekitarnya.

Guru adalah pihak utama yang langsung berhubungan dengan anak dalam upaya proses pembelajaran, peran guru itu tidak terlepas dari keberadaan kurikulum. Tetapi menurut Brenner (1990) sebenarnya pendidikan anak prasekolah terefleksi dalam alat-alat perlengkapan dan permainan yang tersedia, cara perlakuan guru terhadap anak, adegan dan desain kelas, serta bangunan fisik lainnya yang disediakan untuk anak. (M. Solehuddin, 1997 : 55).

Dalam buku Psikologi Umum dan Perkembangan (Akyas Azhari, Daras. Hal:75) Menyebutkan bahwa faktor yang mempengaruhi proses belajar ada dua macam yaitu:

a. Faktor internal, yaitu hambatan-hambatan terhadap seseorang yang berasal dari dalam dirinya sendiri seperti keadaan fisik (kesehatan, kondisi alat indera, dan sebagainya.) dan keadaan psikis seperti intelegensi, minat, motivasi, kognitif dan sebagainya.

b. Faktor eksternal, yaitu hambatan-hambatan yang datang dari luar dan biasanya berkaitan dengan latar belakang seseorang seperti, keadaan sosial (latar belakang keluarga, masyarakat, teman-teman pergaulan dan sebagainya), keadaan nonsosial (suhu udara, pencahayaan, penggunaan teknologi, dan sebagainya).

Sedangkan yang mempengaruhi belajar para ahli telah mengemukakan faktor-faktor hasil belajar seseorang. Faktor-faktor yang mereka kemukakan cukup beragam, tapi pada dasarnya dapat dikategorikan kedalam dua faktor, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri anak dan faktor yang datang dari luar diri anak atau faktor lingkungan. Faktor lain yang mempengaruhi proses belajar terutama bagi anak adalah faktor keluarga dan lingkungan, faktor media elektronik dan lain-lain (Pusat Perbukuan, Dengan Buku Jelajahi Dunia. DEPDIKNAS. Hal: 22).

Faktor yang datang dari diri anak terutama kemampuan yang dimilikinya. Faktor kemampuan anak besar sekali pengaruhnya terhadap hasil belajar yang dicapai. Disamping kemampuan, faktor lain yang juga mempunyai kontribusi terhadap hasil belajar seseorang ialah motivasi belajar, minat dan perhatian, sikap dan kebiasaan belajar, ketekunan, faktor fisik dan faktor psikis. Adanya pengaruh dari dalam diri anak merupakan hal yang logis jika dilihat bahwa perbuatan belajar adalah perubahan tingkah laku individu yang disadarinya. Jadi, sejauh mana usaha anak untuk mengkondisikan dirinya bagi perbuatan belajar, sejauh itu pula hasil belajar akan ia capai.

Meskipun demikian, hasil belajar yang dicapai oleh anak masih dipengaruhi oleh faktor yang datang dari luar dirinya, yang disebut lingkungan. Salah satu lingkungan belajar yang paling dominan mempengaruhi hasil belajar di sekolah ialah kualitas pengajaran yang dikelola oleh guru. Hasil belajar pada hakikatnya tersirat dalam tujuan pengajaran. Oleh sebab itu, hasil belajar di sekolah dipengaruhi oleh kapasitas anak dan kulitas pengajaran. (Metodologi Pendidikan Agama Islam, Departemen Agama RI. Jakarta).

Secara umum salah satu faktor yang mempengaruhi proses belajar adalah guru. Guru adalah variabel bebas yang diduga mempengaruhi kualitas pembelajaran. Cukup beralasan mengapa guru mempunyai pengaruh dominan terhadap kualitas pembelajaran, atau meneger sekaligus pelaksana pengajaran. Kompetensi profesional yang dimiliki guru sangat dominan mempengaruhi kualitas pengajaran. Kompetensi dimaksud ialah kemampuan dasar yang dimiliki guru, baik di bidang kognitif (intelektual) seperti penguasaan bahan, bidang sikap seperti mencintai profesinya, dan bidang perilaku seperi keterampilan mengajar, menilai hasil belajar pelajar dan lain-lain. (Metodologi Pendidikan Agama Islam, Departemen Agama RI. Jakarta).

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Pasal 27 ayat (3) dikemukakan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar. Disamping itu, ia mempunyai tugas lain yang bersifat pendukung, yang membimbing dan mengelola administrasi sekolah. Tiga tugas ini mewujudkan tiga layanan yang harus diberikan guru kepada peserta didik dan tiga peranan yang harus dijalankannya. Tiga layanan dimaksud ialah:

a. layanan intruksional

b. layanan bantuan (bimbingan dan konseling)

c. layanan administrasi.

Adapun tiga peranan guru ialah:

a. sebagai pengajar

b. sebagai pembimbing

c. sebagai administrator kelas.

Sebagai pengajar, guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar mengajar. Tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi empat pokok, yaitu:

a. menguasai bahan pengajaran

b. merencanakan program belajar mengajar

c. melaksanakan, memimpin, dan mengelola proses belajar mengajar

d. menilai kegiatan belajar mengajar.

Sebagai pembimbing, guru mempunyai tugas memberi bimbingan kepada peserta didik dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab proses belajar peserta didik berkaitan erat dengan berbagai masalah di luar kelas yang sifatnya non akademis.

Tugas guru sebagai administrator mencakup ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya seperti mengelola sekolah, memanfaatkan prosedur dan mekanisme pengelolaan tersebut untuk melancarkan tugasnya, serta bertindak sesuai dengan etika jabatan.

Peran dan pengaruh guru sangat besar terhadap kemauan dan kemampuan belajar siswa. Guru merupakan motivator siswa untuk membaca. Guru yang rajin membaca akan menjadi inspirator bagi siswa dan akan menggerakan siswa untuk menirunya. Sebaliknya, guru yang malas membaca akan membuat siswa tidak menaruh hormat bahkan akan meremehkan guru tersebut. Dari cara bicara dan penampilan, akan terlihat seorang guru yang berwawasan luas atau tidak.

Di Indonesia pembelajaran pendidikan prasekolah lebih bersifat akademik, di mana anak lebih banyak duduk di bangku dan harus tertib seperti di sekolah. Jarang guru memberikan kesempatan kepada anak untuk berksplorasi, mengekspresikan perasaannya, dan melakukan sendiri apa yang mereka minati, sampai menemukan pemecahan masalah sendiri.

Ada beberapa pendekatan peran guru dalam pembelajaran, antara lain :

1. Guru berperan sebagai pengajar

Dalam hal ini guru harus mengajar sesuai dengan kurikulum tanpa melihat minat anak. Semua anak dianggap botol kosong yang harus diisi oleh berbagai informasi tanpa melihat perbedaan bahkan meski anak tidak berminat pun guru harus tetap menyampaikan apa yang sudah dugariskan dalam kurikulum tersebut.

2. Guru berperan membelajarkan anak

Pada pendekatan ini guru berpegang pada panduan kemampuan yang akan dicapai anak dengan cara memahami minat, perasaan dan pengalaman anak. Guru hanya berperan sebagai fasilitator dengan memberikan kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan pengalaman, perasaannya melalui berbagai interaksi kepada guru maupun teman sebaya. Dalam hal ini anak dapat dengan leluasa mengekspresikan apa saja yanga ada dalam pikirannya

Pendekatan semacam ini merupakan pendekatan yang efektif dan terbaik karena anak dapat berkembang secara utuh (Tini Sumartini, 2005 :47)


Daftar Bacaan :

Drs. M. Solehuddin, M.Pd., MA. (1997) Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah, Depdikbuk. IKP Bandung.

Dra. Jojoh Nurdiana, dkk.(2005) Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah, materi Penataran Tertulis Program Terakreditasi Guru TK, Bandung

Tini Sumartini, S.Pd. (2006). Perkembangan Belajar Anak Usia Prasekolah, Pusat Pengembangan Penataran Guru Tertulis, Bandung

Departemen Agama RI, (2001) Metodologi Pendidikan Agama Islam.

Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Jakarta.

Departemen Agama RI Integrasi Hidup (Life Skill) Dalam pembelajaran. Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Jakarta.

Departemen Pendidikan Nasional Membenahi Buku Teks Pelajaran.

DEPDIKNAS, Jakarta.


Minggu, 28 Maret 2010

Pendidikan Islam merupakan kegiatan dan upaya penyadaran diri terhadap peserta didik yang harus diwariskan dari generasi pendahulunya, sebut saja orang tua. Telah lama pendidikan ini diselenggarakan baik secara resmi dalam sekolah maupun tidak resmi di luar sekolah, lalu mungkin membicarakan dengan pihak lain dan merencanakannya. Upaya dilanjutkan dengan merealisasikannya dan mengevaluasinya secara cermat agar mendapat hasil yang maksimal
Apabila dipelajari sejarah pendidikan Indonesia jauh ke masa lampau, akan sampai kepada penemuan dalam sejarah bahwa pondok pesantren salah satu bentuk “ Indegenous Cultura” atau bentuk kebudayaan asli bangsa Indonesia, sebab lembaga pendidikan dengan pola Kyai, murid, dan asrama, telah dikenal dalam kisah dan cerita rakyat Indonesia, khususnya di Pulau Jawa
Islam mengajarkan bahwa perjalanan atau kewajiban mencari ilmu tidak ada ujung akhirnya. Islam adalah agama dakwah, Islam tidak memusuhi, Islam tidak menindas unsur-unsur fitrah. Islam mengakui adanya hak dan wujud jasa, nafsu, akal, dan rasa, dengan fungsinya masing-masing. Islam memanggil pancaindera, menggugah akal dan kalbu, menyambung jangkauan untuk hal-hal yang tidak tercapai oleh mereka sendiri, sehingga manusia tidak lagi meraba ke sana-sini dan terus salah meraba mencari Tuhannya.
Kedudukan pondok pesantren tidak dapat dipisahkan dari kehidupan ummat Islam Indonesia. Lembaga pendidikan tertua ini sudah dikenal semenjak agama Islam masuk ke Indonesia. Sejarah pondok pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah pertumbuhan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan bahwa semenjak kurun waktu Kerajaan Islam pertama di Aceh dalam abad-abad pertama Hijriyah, kemudian di kurun waktu Wali Sanga sampai permulaan Abad ke-20 banyak para Wali dan ulama yang menjadi cikal bakal desa baru. Pengakuan masyarakat atau jamaah di sekelilingnya atas kehadiran orang di sekelilingnya atas kehadiran seorang Kyai atau ulama adalah merupakan modal dasar bagi berdirinya suatu pondok pesantren inilah kelak terbentuklah suatu masyarakat Desa baru. Dalam sejarah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia kedudukan pondok pesantren selalu berada di depan (Sofwan Manaf, 2001:15).
Sebagai satu jenis kegiatan yang amat menentukan corak masa depan, maka pendidikan Islam harus dapat diselenggarakan secara jelas, tertib dan mantap. Pendidikan tidak pernah tidak diperlukan terutama untuk masa-masa mendatang. Namun kita semua faham bahwa pendidikan yang dimaksud bukan saja pendidikan jalur sekolah tetapi juga jalur non sekolah. Selama ini banyak penanggungjawab pendidikan yang merasa cukup dengan memberikan perhatian besar hanya kepada pendidikan sekolah, sementara pendidikan jalur non sekolah terabaikan.
Berbeda dengan lembaga pendidikan yang lain pada umumnya menyatakan tujuan pendidikannya dengan jelas, misalnya dirumuskan dalam anggaran dasar, maka pesantren terutama pesantren-pesantren lama pada umumnya tidak merumuskan secara eksplisit dasar dan tujuan pendidikannya. Hal ini terbawa oleh sifat kesederhanaan pesantren yang sesuai dengan dorongan berdirinya di mana seorang Kyainya mengajar dan santrinya belajar, semata-mata adalah untuk “ibadah” dan tidak pernah dihubungkan dengan tujuan-tujuan tertentu dalam lapangan penghidupan atau tingkat dan jabatan tertentu dalam hirarki sosial atau birokrasi kepegawaian. Karenanya untuk mengetahui tujuan dari pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren, maka jalan yang harus ditempuh adalah jalan dengan pemahaman terhadap fungsi-fungsi yang dilaksanakan dan dikembangkan oleh pesantren itu sendiri, baik dalam hubungan nya dengan para santri maupun dengan masyarakat di sekitarnya sekitarnya (Kafrawi, 1978 : 43).
Hal senada juga diungkapkan oleh Sofwan Manaf (2001 : 18), sebagai berikut :
Rata-rata pesantren, dengan tipe apapun, tidak memiliki rencana induk pengembangan secara tertulis. Kalaupun ada kebanyakan rencana induk tersebut tersimpan dalam fikiran pendiri atau pengasuhnya. Faktor penyebabnya banyak, antara lain pembuatan pola atau perencanaan kegiatan berjangka panjang belum menjadi tradisi dalam kelembagaan pesantren. Hal ini terjadi karena adanya pertimbangan praktis dari para pengasuh ; dengan pengelolaan secara sederhana, maka lembaga pendidikan yang diasuh sudah bisa berkembang. Dengan kata lain, kegiatan manajemen belum dipandang sebagai suatu kebutuhan penting bagi pengembangan pesantren.

Sebuah pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional, di mana para siswanya tinggal bersama dan di bawah bimbingan seorang guru atau lebih, yang lebih dikenal dengan sebutan Kyai. Asrama untuk para siswa itu berada dalam lingkungan komplek pesantren di mana Kyai bertempat tinggal. Komplek pesantren ini
biasanya dikelilingi dengan tembok untuk dapat mengawasi keluar dan masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam lingkungan fisik yang demikian ini, diciptakan semacam cara kehidupan yang memiliki sifat dan ciri tersendiri dimulai dengan jadwal kegiatan yang memang menyimpang dari pengertian rutin kegiatan masyarakat sekitarnya. Dimensi waktu yang bercorak tersendiri ini juga terlihat pada lamanya masa belajar di pesantren ; selama seorang santri merasa masih memerlukan bimbingan pengajian dari Kyainya, selama itu pula ia tidak merasakan adanya keharusan menyelesaikan masa belajarnya di pesantren. Dengan demikian sebenarnya tidak terdapat ukuran tertentu mengenai lamanya masa belajar di pesantren, karena penentuannya diserahkan kepada santri sendiri, sehingga seringkali ukuran satu-satunya yang dipergunakan adalah biaya yang tersdia atau panggilan orang tua untuk menikah dan berumah tangga. ( Abdurrahman Wahid, 1399 H. : 12).
Selama ini orang sering membuat kategori pesantren Indonesia secara sederhana ke dalam dua bentuk, yaitu pesantren salaf dan modern. Pesantren salaf sering juga diidentikkan dengan pesantren tradisional, sehingga pesantren yang tidak tergolong salaf, dikategorikan sebagai pesantren modern. Kategori semacam itu sebenarnya terlalu simplistik, sebab tipologi pesantren yang ada selama ini menampakkan berbagai variasi dari salaf dan non-salaf. Penyebutan salaf dan non-salaf sebetulnya tidak memadai lagi, sebab pada perkembangan pesantren selama ini, banyak terjadi perubahan yang mengakibatkan munculnya antara tradisional dan modern pada diri pesantren (Sofwan Manaf, 2001 : 18).


Sumber-sumber :

Adi Sasono. (1998), Solusi Islam atas Problematika Umat (Ekonomi, Pendidikan dan Dakwah ), Gema Insani Press, Jakarta.

Abdurrahman Saleh (1980), Penyelenggaraan Madrasah (Petunjuk Pelaksanaan Administrasi dan Teknis Pendidikan, Dharma Bhakti, Jakarta.

Abdurrahman Wahid, (1399 H.), Bunga Rampai Pesantren, CV. Dharma Bhakti Jakarta.

Sofwan Manaf, (2001), Pola Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI.

Tabrani Rusyan A. (1992), Pendidikan Masa Kini dan Mendatang Bina Mulia, Jakarta.

Thohir Luth (1999), M. Natsir, Dakwaah dan Pemikirannya, Gema Insani Press, Jakarta.

Wahjoetomo, (1997), Perguruan Tinggi Pesantren Pendidikan Alternatif Masa Depan, Gema Insani Press, Jakarta.

Yacub. H.M (1985), Pondok Pesantren dan Pembangunan Masyarakat Desa, Angkasa, Bandung.

Zamakhsyari Dhofier, (1982), Tradisi Pesantren, Lembaga Penelitian dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP 3 ES), Jakarta.




A. Pengertian Agama
Tidak ada definisi agama yang dapat diterima secara umum. Para filosof, sosiolog, psikolog, para theolog dan lain-lainnya telah merumuskan definisi agama menurut caranya masing-masing, karena hal itu merupakan hal yang cukup sulit. Menurut Mukti Ali paling sedikit ada tiga alasan dalam hal ini :
  1. Karena pengalaman agama itu adalah soal bathin dan subjektive yang sangat individualistis.
  2. Tidak ada orang berbicara begitu semangat dan emosional lebih daripada membicarakan agama, jadi selalu ada emosi yang kuat sekali hingga sulit memberikan arti kalimat agama itu.
  3. Konsepsi tentang agama akan dipengaruhi oleh tujuan yang memberikan pengertian tentang agama itu.
Agama secara bahasa identik dengan bahasa Inggris = Religion, bahasa Belanda = Religi (berasal dari bahasa Latin), bahasa Arab = Din (Aturan, jalan syariat). Dapat juga diartikan mengumpulkan dan membaca. Agama memang merupakan kumpulan cara-cara mengabdikan diri kepada Tuhan yang dibaca dari sebuah kumpulan berbentuk kitab suci.
Ditinjau dari bahasa Sankrit : A = tidak, gama = kacau/pergi. Jadi Tidak Pergi, artinya tetap ditempat diwarisi turun temurun.
Secara Terminologi Harun Nasution memberikan definisi-definisi sebagai berikut :
  1. Pengakuan adanya hubungan manusia dengan kekuatan ghaib yang harus dipatuhi.
  2. Pengakuan terhadap adanya kekuatan ghaib yang menguasai manusia
  3. Mengikat diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan manusia.
  4. Suatu sistem tingkah laku yang berasal dari kekuatan ghaib.
  5. Kepercayaan kepada suatu kekuatan ghaib yang menimbulkan cara hidup tertentu.
  6. Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber dari kekuatan ghaib.
  7. Pemujaan terhadap kekuatan ghaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat pada alam sekitar manusia.
  8. Ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang Rasul.

Walaupun tidak ada definisi yang sempurna dari religion, namun ada bentuk-bentuk yang mempunyai ciri khas dari aktivitasnya, yaitu :
a. Kebaktian
b. Kebiasaan antara yang sakral dan prefan.
c. Kepercayaan terhadap jiwa.
d. Kepercayaan terhadap dewa-dewa atau Tuhan.
e. Penerimaan atas wahyu yang supernatural.
f. Pencarian keselamatan.

Unsur-unsur penting yang ada dalam agama (menurut Harun Nasution)
  1. Kekuatan Ghaib : Manusia merasa dirinya lemah dan berhajat kepada kekuatan ghaib tersebut sebagai tempat meminta tolong.
  2. Keyakinan manusia bahwa kesejahteraannya di dunia dan kehidupannya di akhirat tergantung pada adanya hubungan dengan kekuatan ghaib dimaksud.
  3. Respon yang bersifat emosional dari manusia.
  4. Paham adanya yang kudus (sacred) dan suci, dalam bentuk kekuatan ghaib, dalam kitab yang mengandung ajaran-ajaran agama yang bersangkutan dan dalam bentuk-bentuk tempat tertentu.
Pengertian Religion dalam arti luas yang dikutip oleh E.S. Ansari adalah :
  • Penerimaan atas tata aturan daripada kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia itu sendiri.
  • Seperangkat makna dan kelakuan yang berasal dari individu-individu yang religius.
Menurur Purwadarminta, Agama adalah merupakan segenap kepercayaan kepada Tuhan, dewa dan sebagainya dan kebaktian serta kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu.
Adanya kepercayaan ini sudah berlangsung lama, bahkan sejak jaman pra sejarah, sehingga dalam hal ini para ilmuwan mengelompokkan menjadi empat kelompok, antara lain :
1. Agama-agama Pra Sejarah
2. Agama-agama primitif
3. Agama-agama kuno
4. Agama-agama yang masih dianut oleh penduduk dunia masa sekarang.

Dari uraian pengertian Agama di atas, dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa agama pada dasarnya merupakan suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa seseorang yang memiliki akal untuk memegang peraturan Tuhan itu dengan kehendak sendiri untuk mencapai kebaikan hidup dan kebahagiaan kelak di akhirat.
Dari pengertian di atas, ternyata dari segi hakikat, Islam adalah agama semesta, karena Islam maknanya ialah berserah diri dan patuh kepada perintah yang memberi perintah dan larangannya tanpa membantah, sebagaimana tunduknya makhluq-makhluq lainnya seperti bumi, bulan, matahari, mereka itu adalah muslim.

B. Ruang Lingkup dan Pembidangan
Secara umum ruang lingkup suatu agama meliputi unsur-unsurnya sebagai berikut :
1. Substansi yang disembah
Dalam setiap agama, esensi dari keagamaan adalah penyembahan pada sesuatu yangdianggap berkuasa. Substansi yang disembah menjadi pembeda dalam kategorisasi agamanya, ada yang memusyrikan Allah dan ada yang mentauhidkan Allah.

2. Kitab Suci
Kitab suci merupakan salah satu ciri khas dari agama. Bila suatu agama tidak memiliki kitab suci, maka sulit dikatakan sebagai suatu agama.
3. Pembawa Ajaran
Pembawa ajaran suatu Agama Samawi disebut Nabi (Rasul) yang menerima wahyu dari Allah SWT. untuk disampaikan kepada masyarakat berdasarkan wahyu yang diterimanya. Dalam Agama Tabi’i, proses kenabian kadang-kadang melalui proses evaluasi yang dihasilkan berdasarkan sebuah julukan yang sengaja dikatakan untuk (sebagai) penghormatan tanpa adanya pengakuan berdasarkan wahyu dari Allah SWT.
4. Pokok-pokok Ajaran
Setiap Agama baik Samawi maupun Tabi’i mempunyai pokok-pokok ajaran atau prinsip ajaran yang wajib diyakini bagi pemeluknya. Pokok ajaran ini sering disebut dengan Dogma, yaitu setiap ajaran baik percaya atau tidak, bagi pemeluknya wajib untuk mempercayainya.
5. Aliran-aliran
Setiap agama yang ada di dunia ini baik Samawi maupun Tabi’i memiliki aliran-aliran yang berkembang pada agama masing-masing yang diakibatkan karena adanya perbedaan pendapat/pandangan baik perorangan maupun kelompok yang mengakibatkan timbulnya suatu aliran yang masing-masing kelompok memperkuat paham kelompoknya. Dalam Islam perbedaan merupakan rahmat, sedangkan dalam agama selain Islam dapat berubah pada masalah-masalah pokok, seperti berubahnya paham ketuhanan dalam agama tauhid menjadi agama musyrik ( syirik kepada Allah SWT.)
Pembidangan
Agama ditinjau dari sumbernya :
1. Ciptaan manusia = Agama budaya – Ardi / Tabi’i yaitu agama yang tidak memandang esensial penyerahan manusia kepada tata aturan Ilahi.
2. Agama Wahyu, yang diwahyukan Allah SWT., yaitu agama yang menghendaki iman kepada Tuhan, Rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Yang tergolong Agama Wahyu menurut Al Masdoosi adalah Yudaisme, Kristen dan Islam. Selebihnya termasuk agama non wahyu. Agama-agama Wahyu (revealed religions) bersangkutan dengan ras semistik. Sedangkan agama-agama bukan wahyu (non revealed religions) tidak ada sangkutan dengan ras semistik.

Ada juga yang menggolongkan Agama kepada : Agama Missionary dan Agama Non Missionary. Seperti dikutip Ansari yang memasukkan Budhisme, Kristen dan Islam pada golongan Agama Missionary. Sedangkan Yudaisme, Brahmanisme dan Zoroasterianisme digolongkan pada non missionary.
Sehubungan dengan penggolongan di atas, Al Masdoosi berpendapat bahwa, baik agama Nasrani maupun Budhisme, ditinjau dari segi ajarannya yang asli bukanlah tergolong agama missionary, sebagaimana juga agama-agama yang lainnya (selain Islam). Jadi menurut Al Masdoosi hanya Islam sajalah yang ajarannya masih asli dan merupakan Agama Missionary. Dalam hal ini, pendapat Al Masdoosi dapat dijadikan rujukan, berdasarkan pada pemikiran bahwa ajaran agama yang terjaga keasliannya sampai hari ini dan masa yang akan datang hanyalah Agama Islam.
Ditinjau dari segi rasial dan geografikal, agama-agama yang ada di dunia ini dapat dibagi atas : a. Semistik, b. Arya, dan c. Monggolian. Yang termasuk ajaran Semistik ialah : Agama Yahudi, Agama Nasrani dan Agama Islam. Sedangkan yang tergolong agama Arya ialah : Hinduisme, Jainisme, Sikhisme dan Zoroaterianisme. Sedangkan yang tergolong non Semistik Monggolian ialah : Confusianisme, Taoisme dan Shintoisme. Adapun Budhisme, ada yang menggolongkan kepada Non Semistik Arya, melainkan campuran antara Arya dan Monggolian.
Ada juga yang menggolongkan Agama kepada Agama Samawi dan bukan Samawi. Ada pula yang membaginya itu ke dalam penyebutan agama Samawi/Kitabi, dan Paganis (Watsaniah) atau agama positif (Wadh’iyah). Adapun mengenai Agama Samawi perlu ditambahkan penjelasannya di sini bahwa, Agama Samawi itu pada dasarnya satu dengan prinsip dasar akidah, meskipun berbeda-beda syariatnya berdasarkan kondisi zamannya. Inilah yang dijelaskan oleh Al-Quran (Firman Allah SWT.) yang artinya berikut ini

“Dan telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya “ (QS. Asy-Syu’ara : 13).

Maka dari itu seluruh Rasul adalah seorang Muslim dan menyerukan Agama Islam (QS. Ali Imran : 67).

Selanjutnya pandangan Agama Islam terhadap agama lain/terhadap pemeluk agama lain digolongkan menjadi empat golongan, yaitu :
1. Golongan Ahli Zimmah : Golongan yang mendapat jaminan Tuhan dalam hak dan hukum negara. Terhadap golongan ini berlaku hukum dan hak yang sama dengan kaum muslimin, antara lain : Hak perlindungan, perlindungan nyawa, badan dan kehormatan.
2. Golongan Musa’man : Pemeluk agama lain yang meminta perlindungan keselamatan jiwa dan hartanya. Terhadap golongan ini tidak dilakukan hak dan hukum negara, tetapi mereka wajib dilindungi.
3. Golongan Mu’ahad : Golongan yang mengadakan perjanjian dengan orang Islam baik disertai tolong menolong, bela membela atau tidak.
4. Golongan Harbi : Golongan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Bagi golongan ini umat Islam diizinkan melawan.
Pembidangan dalam Agama Islam
Bidang-bidang dalam Agama Islam secara garis besarnya meliputi tiga hal, yaitu : Aqidah, Syari’ah dan Akhlaq. Berikut ini adalah uraiannya.
1. Aqidah
Kata Aqidah berasal dari kata Aqada – yuaqidu – aqdan atau aqidatan yang berarti mengikatkan. Sedangkan secara istilah pengertian Aqidah sering disamakan dengan pengertian keimanan. Sayyid Sabiq mengajukan enam pengertian dalam mendefinisikan Aqidah atau Keimanan, yaitu :
a. Makrifat kepada Allah SWT., makrifat dengan nama-nama-Nya yang Tinggi.
b. Makrifat terhadap alam yang ada di balik alam semesta ini.
c. Makrifat terhadap kitab-kitab Allah SWT.
d. Makrifat terhadap Nabi-nabi dan Rasul-rasul yang dipilih Allah SWT.
e. Makrifat terhadap hari akhir dan peristiwa yang berkaitan dengan itu, seperti kebangkitan dari kubur (hidup sesudah mati).
f. Makrifat terhadap taqdir (qadha dan qadar).

Memperhatikan uraian di atas, tampaklah bahwa aqidah identik dengan rukun Iman yang enam dan sesuai dengan kandungan ayat berikut ini :


“Hai orang-orang yang beriman, yakinlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab-kitab yang diturunkan-Nya terdahulu. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat jalan sejauh-jauhnya “. (QS. An-Nisa : 136).

2. Syari’ah
Dalam konteks kajian hukum Islam, yang dimaksud syari’ah adalah kumpulan norma hukum yang merupakan hasil dari Tasyri’. Kata Tasuri’ juga merupakan bentuk masdar dari Syariah, yang berarti menciptakan dan menetapkan syariah. Sedang dalam istilah para ulama fiqih syariah bermakna “menetapkan norma-norma hukum untuk menata kehidupan manusia, baik dalam hubungannya dengan Tuhan, maupun dengan umat manusia lainnya”. Oleh karena itu dengan melihat pada subyek penetapan hukumnya, para ulama membagi Tasyri’ menjadi dua, yaitu : Tasyri’ Samawi (Ilahi) dan Tasyri’ Wadh’i. Tasyri’ Ilahi adalah penetapan yang dilakukan langsung oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam Al-Quran dan As-Sunah ketentuan-ketentuan tersebut bersifat abadi dan tidak berubah, karena tidak ada yang kompeten untuk mengubahnya selain Allah SWT.
Sedangkan Tasyri wadh’i adalah ketentuan hukum yang dilakukan langsung oleh para mujtahid. Ketentuan-ketentuan hukum hasil kajian mereka ini tidak memiliki sifat keabadian dan bisa berubah-ubah karena merupakan hasil kajian nalar para ulama yang tidak ma’sum sebagaimana Rasulullah SAW.
Syari’ah mencakup dua hal, yaitu : aspek ibadah dan aspek muamalah. Yang dimaksud dengan ibadah ialah mengetahui ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan penghambaan seorang mukallaf kepada Allah SWT. sebagai Tuhannya. Sedangkan pengertian muamalah dapat ditelusuri dari kajian fiqih muamalah yang mencakup pembahasan tentang ketentuan-ketentuan hukum mengenai kegiatan perekonomian, amanah dalam bentuk titipan dan pinjaman, ikatan kekeluargaan, proses penyelesaian perkara lewat pengadilan dan termasuk juga masalah distribusi harta warisan.
3. Akhlaq
Secara etimologi, bahwa kata akhlaq berasal dari Bahasa Arab yang berarti Budi Pekerti. Sinonimnya Etika dan Moral. Etika berasal dari bahasa Lain, etos yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari bahasa Latin, juga berarti kebiasaan. Dalam Masyarakat Indonesia, istilah yang sering digunakan adalah budi pekerti.
Kata Akhlaq yang berasal dari kata Khulqun atau Khuluqun mengandung segi-segi persesuaian dan erat hubungannya dengan Khaliq dan makhluq. Karena memang akhlaq juga mengatur hubungan (tata hubungan) manusia dengan Tuhannya, manusia dengan alam semesta. Untuk lebih memperluas pengertian akhlaq, berikut ini dikemukakan pengertian akhlaq menurut para ahli, antara lain :
a. Ibnu Maskawaih dalam bukunya Tahdzibul Akhlaq wa Tathhirul a’raq mengemukakan bahwa Khuluq, perangai itu adalah keadaan gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pikirannya.
b. Al-Ghazali sejalan dengan Ibnu Maskawaih di atas, dalam bukunya Ihya Ulumuddin, mengemukakan bahwa Khuluq, perangai adalah suatu sifat yang tetap pada jiwa, yang daripadanya timbul perbuatan – perbuatan dengan mudah, dengan tidak membutuhkan kepada pikiran.
c. Ahmad Amin dalam bukunya Al-Akhlaq mengemukakan bahwa khuluq ialah membiasakan kehendak.

Perlu juga dikemukakan di sini tentang istilah lain yang sering digunakan dalam konteks istilah akhlaq, yaitu adah dan iradah. Adah adalah perbuatan yang diulang-ulang sedang mengerjakannya dengan syar’iat, ada kecenderungan hati kepadanya. Sedang Iradah adalah menangnya keinginan manusia setelah dia bimbang.

C. Islam Sebagai Agama
Islam adalah satu-satunya agama Samawi yang ada dan asli, karena agama Nasrani dan agama Yahudi sudah tidak murni lagi dan keluar dari bentuknya yang asli sebagai agama Samawi. Yahudi dan Nasrani dalam bentuknya yang asli dahulu menurut pandangan Al-Quran adalah Islam. Bahkan menurut Al-Quran, agama yang dianut oleh semua Nabi-Nabi Allah itu seluruhnya adalah Agama Islam. Memang cukup banyak bukti bahwa ayat Al-Quran yang mendukung pernyataan di atas, antara lain QS. 2 : 130-131 dan 136, QS. 10 : 72, QS. 12 : 101, QS. 10 : 84, QS. 3 : 52, QS. 4 : 163 – 165.
Dari rangkaian ayat-ayat termaktub di atas, maka jelas dan tegaslah bahwa menurut Al-Quran, Islam adalah satu-satunya agama murni Samawi sepanjang masa dan setiap persada. Sebagai sebuah agama, Islam memenuhi unsur-unsur antara lain :
a. Sebagai satu sistem Credo (tata keimanan atau tata keyakinan) atas adanya sesuatu yang muthlak di luar manusia.
b. Sebagai satu sistem ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya yang mutlak itu.
c. Di samping merupakan satu sistem yang Credo dan sistem ritus, juga merupakan suatu sistem norma (tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam lainnya, sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan termaktub di atas).
Menurut Taufiqullah, secara etimologi, Islam berasal dari Bahasa Arab. Berasal dari kata Salima yang berarti selamat sentosa. Pendapat itu dipegangi oleh hampir semua ahli, khususnya para ulama Islam. Selanjutnya kata Salima di atas, dibentuk Muta’adi (transitif) menjadi Aslama yang berarti memelihara diri, tunduk patuh dan taat. Orang yang melakukan Aslama atau masuk Islam dinamakan Muslim. Berarti orang itu telah menyatakan dirinya telah taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah SWT. Dengan melakukan Aslama, selanjutnya orang itu terjamin keselamatan hidupnya di dunia dan di akhirat. Firman Allah SWT.

“Bahkan siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah : 112)

Islam adalah agama yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya guna diajarkan kepada manusia. Ia dibawa secara kontiniumdari satu generasi ke generasi selanjutnya. Ia adalah Rahmat, hidayah dan petunjuk bagi manusia yang berkelana dalam kehidupan duniawi, sebagia perwujudan dari sufat rahman dan rahim Allah SWT. Ia juga merupakan agama yang telah sempurna (penyempurna) terhadap agama (syari’at-syari’at) yang ada sebelumnya.
Sebelum masa risalah Muhammad SAW. Islam masih bersifat lokal. Ia hanya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan daerah tertentu, dan terbatas pada periodenya. Selanjutnya Islam yang datang ke pangkuan Nabi Muhammad SAW. merupakan agama universal, berlaku untuk seluruh bangsa dan dunia. Firman Allah SWT. yang artinya : “Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” Dalam ayat lain dijelaskan bahwa “ Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Di samping itu, universalitas agama Islam tidak hanya menyangkut masalah duniawi, tetapi juga masalah ukhrawi. Agama harus mengurus secara langsung pengaturan duniawi dan spiritual perorangan atau kelompok dan tidak mengurus perantara-perantara pendeta yang memiliki monopoli keagamaan. Islam adalah mutlak, yang suci dan rasional, dan nama Islam mengandung makna kebenaran universal, ajaran Allah SWT. yang hak yang berlaku di manapun juga.
Islam sebagai agama mempunyai makna bahwa Islam memenuhi tuntutan kebutuhan manusia di mana saja berada sebagai pedoman hidup baik bagi kehidupan duniawi maupun bagi kehidupan sesudah mati. Dimensi ajaran Islam memberikan aturan bagaimana caranya berhubungan dengan Tuhan atau Khaliqnya, serta aturan bagaimana caranya berhubungan dengan sesama makhluq, termasuk di dalamnya persoalan hubungan dengan alam sekitar atau lingkungan hidup.

D. Program Syari’at Islam
Garis-garis besar Program Syari’at Islam yaitu :
1. Hifdzul Aqli, yakni pembinaan dan pemeliharaan dan kesehatan akal dan kecerdasan masyarakat.
2. Hifdzun Nafsi, yakni pembinaan dan pemeliharaan keselamatan jiwa dan nilai-nilai kejiwaan.
3. Hifdzul Mali, pemeliharaan harta, yakni pemerataan kesejahteraan materil.
4. Hifdzun Nasb, pemeliharaan keturunan, yakni pembinaan generasi.
5. Hifdzun Dien, yakni pemeliharaan agama dan ketertiban hidup dan kehidupan.
Menurut Taufiqullah, Islam memang memiliki beberapa daya kemampuan untuk terciptanya perdamaian dunia dalam membimbing hidup manusia yang penuh persaingan, karena :
1. Islam menegakkan kesatuan umat manusia tanpa memandang darah, warna kulit dan kebangsaan serta golongan-golongan yang membawa ketidak adilan. Dunia ini milik Tuhan yang harus dimanfaatkan secara merata bagi seluruh makhluq-Nya.
2. Islam mendorong kemajuan berfikir untuk membudayakan alam ini dengan pengintegrasian antara akal, wahyu serta alam ini, sebagai tugas amanah kekhalifahan untuk mengurus dunia, di dalam Islam tidak ada kontradiksi antara wahyu Ilahi dan rasio.
3. Islam adalah agama yang Balance (seimbang), tidak lebih menitik beratkan kepada kehidupan akhirat, tetapi seimbang antara dunia dan akhirat, sebab dunia ini sebagai jembatan ke akhirat dan prestasi di dunia menentukan derajat kedudukan di akhirat.
4. Islam memiliki atau membawa pokok-pokok ajaran atau prinsip-prinsip dalam segala bidang kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, keluarga, sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan kejasmanian yang ditopang dengan kekuatan Ijtihad (kreasi) untuk memenuhi tuntutan zaman.
5. Ajaran Islam dapat dibuktikan dan dipertahankan keaslian dan kemurniannya secara ilmiah sebagai sesuatu yang datang dari Allah SWT. Dengan demikian ajaran Islam bisa menumbuhkan keyakinan yang kuat tanpa menumbuhkan keraguan untuk membina disiplin hidup manusia.
6. Islam mengajarkan agar manusia hidup untuk berjuang, melaksanakan amanat Allah SWT. Bagi orang Islam, hidup ini untuk berjuang atau “Life for Struggle”, bukan berjuang untuk hidup (Struggle for Life).
Mengakhiri program syari’at Islam ini, di sini digambarkan konsep hidup menurut ajaran Islam, sebagaiaman terlihat dalam skema berikut ini :
KONSEP HIDUP MENURUT AJARAN ISLAM
Status Fungsi Perlengkapan Hidup Kerangka Hidup
1. Khalifah
2. Abid 1. Khlaifah
2. Ibadah 1. Wahyu
2. Akal 1. Hablum Minallah
2. Hablum Minannas
3. Hablum Min ‘Alam
Aspek Ajaran Sasaran Tujuan
1. Aqidah
2. Ibadah
3. Akhlaq
4. Pendidikan
5. Politik
6. Sosial
7. Ekonomi
8. Kesehatan
9. Kesejahteraan
10. Kebudayaan 1. Kreatif
2. Dedikasi
3. Komitmen
4. Shabar
5. Baldah Thoyyibah
6. Taat kepada :
- Allah SWT.
- Rasul
- Ulil Amri


Memperoleh Mardhatillah/ Fiddunya Hasanah wa fil akhirati Hasanah.

E. Islam Sebagai Agama Terakhir
Sebagai agama terakhir, Islam merupakan agama yang universal seperti tersebut di atas, bahwa Islam memenuhi unsur-unsur sebagai agama dunia dan agama kemanusiaan, seperti dikemukakan oleh Hasbi Ash Shiddiqi dan dikemukakan kembali oleh Abuy Shadikin dengan unsur pokoknya yaitu :
Pertama, mempunyai daya hidup sepanjang masa, berkembang dan dapat terus berjalan melalui perkembangan sejarah dari masa ke masa sampai akhir zaman.
Kedua, Mempunyai daya cakup dan melengkapi segala kebutuhan kemanusiaan dalam bidang hukum dan tata aturan.

Islam sebagai agama dibuktikan oleh sejarah sebagia satu-satunya agama yang universal. Ajarannya mempunyai ruang lingkup yang mampu memberikan jawaban terhadap segala persoalan manusia dan kemanusiaan. Dalam ajaran agama Islam segala aturan dan tata nilai serta pedoman bagi hidup dan kehidupan manusia berasal dari kitab suci. Menurut Hidayat Nataatmaja sebagaimana dikemukakan Abuy Shadikin, bahwa sebagai suatu agama terakhir, agama Islam mempunyai watak ajaran yang lengkap, yakni :
  1. Islam adalah agama universal bagi seluruh umat manusia di semua tempat, sedangkan agama-agama sebelumnya diturunkan untuk suatu umat bangsa/suku bangsa tertentu.
  2. Islam adalah agama terakhir yang syari’atnya menyempurnakan syari’at-syari’at yang dibawa para Nabi sebelumnya serta sifatnya abadi, tidak akan ada lagi syari’at yang diturunkan sesudahnya.
  3. Islam membawa prinsip tadrij dalam melaksanakan ajaran-ajarannya, yaitu prinsip setingkat demi setingkat, seperti mengharamkan minuman keras ke dalam tiga tingkatan.
  4. Islam membawa nilai-nilai yang universal, sedangkan pelakasanaannya dalam sistem dan pola sosial budaya manusia adalah diserahkan kepada kreativitas umat manusia.Tampilnya Nabi Muhammad SAW. sebagai Nabi dan Pemimpin serta Kepala Negara Bangsa Arab harus dilihat dari dua segi :
  • Sebagai Nabi dan Rasul, maka Nabi Muhammad SAW. adalah penyampai risalah.
  • Islam memotivasi bangsa Arab / suku-suku bangsa Arab yang masyarakatnya berkembang menjadi nation yang bebas merdeka. Dalam hal ini beliau bertindak sebagai pemimin yang membawa bangsanya kepada taraf perkembangan sosial yang lebih tinggi.
5, Appeal dari ajaran Islam adalah Rahmatan lil ‘Alamin selalu mendorong kepada kesejahteraan seluruh umat manusia baik muslim maupun non musli,.

Memperjelas uraian tentang Islam sebagai agama terakhir, di bawah ini disertakan contoh dalil naqli sebagai berikut :

“Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui.”
(Islam sesuai dengan perkembangan budaya, menyempurnakan syari’at terdahulu dan abadi).



Tugas pendidikan adalah mempersiapkan generasi bangsa agar mampu menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya dikemudian hari sebagai khalifah Allah di bumi. Dalam menjalankan tugas ini pendidikan berupaya mengembangkan potensi (fitrah) sebagai anugrah Allah yang tersimpan dalam diri anak, baik yang bersifat jasmaniah maupun ruhaniah, melalui pembelajaran sebuah pengetahuan, kecakapan, dan pengalaman berguna bagi hidupnya. Dengan demikian pendidikan yang pada hakekatnya adalah untuk memanusiawikan manusia memiliki arti penting bagi kehidupan anak. Hanya pendidikan yang efektif yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan mengantarkan anak survive dalam hidupnya.

Selama ini peningkatan kualitas pendidikan terus dilakukan misalnya dengan perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas SDM, pengadaan sumber belajar, dan sarana dan prasarana lainnya. Seminar, pelatihan, dan berbagai program sosialisasi dan pembinaan telah dilakukan, namun upaya ini belum menampakan hasil yang optimal.

Pendidikan merupakan ungkapan kasih sayang kepada anak-anak yang akan mengambil alih generasi sebelumnya. Anak-anak perlu diberi bekal di dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Pemberian bekal bagi anak-anak itulah yang dinamakan pendidikan. Pendidikan menyangkut hal-hal kognitif, menyentuh aspek afektif (sikap, kepribadian, kejiwaan, mental), dan psikomotorik (keterampilan), pendidikan merupakan pembentukan diri secara menyeluruh. Oleh sebab itu, guru dituntut tidak sekedar berperan sebagai transformator pengetahuan, tetapi juga sebagai pendamping (nurturing effect) yang berkewajiban membentuk dan mewarnai kepribadian dan moralitas siswanya.

Dalam pendidikan membaca merupakan hal yang paling utama untuk memperoleh apa yang diharapkan yaitu meraih apa yang dicita-citakan. Kegiatan membaca merupakan salah satu ujung tombak bagi perkembangan peradaban umat manusia. Sejarah kerasulan Muhammad SAW mengungkapkan bahwa wahyu yang pertama kali turun adalah surat Al-Alaq ayat 1-5 yang dimulai dengan kata Iqro, “bacalah!” jika kita mencermati redaksi ayat yang pertama diturunkan tersebut, didalamnya tidak disebut objek secara tekstual (tersurat) atau objek secara kontekstual (tersirat). Hal ini membuktikan bahwa makna bacaan dari ayat tersebut mengandung dua unsur, yakni bacaan yang tersurat dan tersirat

Ayat tersebut memberi isyarat yang sangat baik sebagai pola pikir manusia, khususnya bagi umat Islam. Erat kaitannya dengan membaca, perlu adanya solusi bagaimana cara agar tertanam gemar membaca terutama bagi anak sejak usia dini. Oleh sebab itu banyak faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran terutama bagi anak-anak salah satunya adalah guru. Guru disini merupakan transformator terhadap anak, guru harus mengetahui psikologi anak supaya dalam proses pembelajaran mudah dicerna oleh anak sehingga anak memiliki pemahaman yang baik. Banyak model-model yang perlu dikuasai oleh guru terutama bagaimana cara mengajar anak dibawah umur 6 tahun dalam belajar Al Quran secara cepat.

Sementara itu, membimbing anak dibawah umur dalam belajar cepat membaca Al Quran haruslah disesuaikan dengan psikologi anak tersebut. Salah satu model pembelajaran yang efektif dalam proses belajar Al Quran secara cepat adalah model pembelajaran pengulangan, pendidikan yang efektif dilakukan dengan berulang kali sehinnga anak memiliki pemahaman yang baik. Pembimbing/guru dalam melaksanakan pembelajaran tersebut hal-hal berikut :

1. Keikhlasan

Ikhlas adalah timbulnya ketulusan beramal karena Allah dan ikhlas karena Allah adalah sebuah kewajiban dalam setiap tindakan. Sikap ikhlas mesti ditanamkan kepada anak didik baik dalam belajar, bersikap dan berbuat sekecil apapun. Jika rasa ikhlas itu sudah tumbuh pada diri anak, maka keikhlasan itu akan menjadi kekuatan yang dahsyat yang mampu mengubah segala perilaku dalam kehidupan.

2. Penumbuhan Kreatifitas

Penumbuhan kreatifitas anak dilakukan dengan cara menumbuhkan rasa ingin tahu dengan melakukan pertanyaan.

3. Pembiasaan

Al Quran menjadikan pembiasaan itu sebagai salah satu teknik atau metode pendidikan, yang dilakukan secara bertahap dalam menciptakan kebiasaan yang baik dan menghilangkan kebiasaan yang buruk.

4. Pengulangan

Pendidikan yang efektif dilakukan dengan berulang kali sehingga anak memiliki pemahaman yang baik.

Namun disisi lain, model pembelajaran tersebut belum diketahui secara pasti, apakah model pembelajaran tersebut secara empirik di lapangan dapat terlaksana dengan baik ataukah sebaliknya, dalam artian model pembelajaran tersebut apakah cocok untuk anak dibawah umur 6 tahun, dan bagaimana dampaknya terhadap psikologi anak, apakah lebih banyak sisi positifnya atau negatifnya terutama terhadap psikologi anak.


Sumber :

Dakir, Dasar-dasar Psikologi. Pustaka Pelajar, 1993 Jakarta.

Soegarda Purbakawatja, harahap Ensiklopedi Islam. Gunung Agung, Jakarta.1995

Elizabeth, B. Hurlock Psikologi Perkembangan. Erlangga, Jakarta.1994

Sumadi Suryabrata Psikologi Kepribadian. Citra Niaga, Jakarta.1998



MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH DALAM KONTEKS DESENTRALISASI PENDIDIKAN

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan bentuk alternatif sekolah dalam desentralisasi bidang pendidikan, yang ditandai dengan adanya otonomi luas di tingkat sekolah., partisipasi masyarakat yang tinggi dan dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.

Asumsi Dasar dari MBS adalah bahwa sekolah harus lebih bertanggung jawab (high Responsibility), dan mempunyai wewenang yang lebih (more authority), dan dapat dituntut pertanggungjawaban oleh yang berkepentingan (public accountability by stakeholders) dalam mengemban misinya sebagai pelayan di bidang pendidikan.

MBS adalah bentuk desentralisasi pendidikan dalam kewenangan pengambilan keputusan pada sekolah yang menekankan perlunya sekolah meningkatkan pelayanan baik secara internal (siswa) maupun eksternal (masyarakat), serta pihak terkait lainnya seperti dunia usaha dan dunia industri.

Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk :

1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang terse dia.

2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam peneyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama/ partisipatif.

3. Meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.

4. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

(Budi Raharjo, Ir. Manajemen Berbasis Sekolah, 2003 : 5-6)

Fungsi-fungsi yang didesentralisasikan ke sekolah dalam MBS ini adalah sebagai berikut :

1. Perencanaan dan Evaluasi

Sekolah harus melakukan analisis kebutuhan program sekolah dan berdasarkan hasil analisis kebutuhan tersebut kemudian sekolah membuat rencana peningkatan program. Sekolah harus melakukan evaluasi, khususnya evaluasi yang dilakukan secara internal oleh warga sekolah untuk memantau proses pelaksanaan dan untuk mengevaluasi hasil program-program yang telah dilaksanakan.

2. Pengelolaan Kurikulum

Dalam implementasi kurikulum sekolah dapat mengembangkan (memperdlam, memperkaya, memodifikasi)tapi tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Ini sejalan dengan pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di mana program dengan pendekatan kompetensi lebih sesuai dan pas dikelola melalui MBS. Sekolah akan leluasa menerapkan kurikulum dan dalam pengembangan muatan lokal serta menyiapkan keterampilan hidup bagi peserta didik.

3. Pengelolaan Proses Belajar Mengajar (PBM)

PBM adalah kegiatan utama sekolah di mana sekolah diberi kebebasan memilih strategi, metode dan teknik-teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif sesuai dengan tuntunan KBK. Strategi/metoded/teknik pembelajaran dan pengajaran yang berpusat pada siswa lebih mampu memberdayakan pembelajaran siswa.

4. Pengelolaan Ketenagaan

Pengelolaan tenaga kependidikan dan lainnya mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekruitmen, pengembangan, penghargaan dan hukuman (reward and punishment), hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja dapat dilakukan oleh sekolah.

5. Pengelolaan Fasilitas

Pengelolaan fasilitas khususnya yang berkaitan langsung dengan PBM, mulai dari pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan hingga pengembangannya dapat dilakukan oleh sekolah.

6. Pengelolaan Keuangan

Sekolah diberi kebebasan untuk melakukan pengalokasian dan penggunaan dana, serta pengelolaan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan sebagai sumber bagi sekolah.

7. Pengelolaan Layanan Siswa

Peningkatan pelayanan siswa, mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan/pembinaan/pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja, hingga sampai pada pengurusan alumni.

8. Pengelolaan Hubungan Sekolah-Masyarakat

Peningkatan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finansial.

9. Pengelolaan Iklim Sekolah

Peningkatan pengelolaan lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa akan menumbuhkan semangat belajar siswa.

B. OPERASIONAL MBS

1. Aspek Organisasi

a. Komite Sekolah

Komite Sekolah merupakan lembaga manajemen yang bertanggung jawab kepada masyarakat dan merupakan mitra dari sekolah. Komite Sekolah dipilih dari tokoh masyarakat dan orang tua siswa yang peduli pada pendidikan. Mereka bisa pelaku bisnis, bankir, para teknokrat, Kepala Sekolah, Alim Ulama, olahragawan, dari tokoh-tokoh dimasyarakat yang terpandang dan jadi panutan masyarakat.

b. Organisasi Sekolah

Dalam mengembangkan organisasi sekolah terutama di SD perlu memperhatikan jumah guru yang ada dan harus pula memperhitungkan efektifitas dan efisiensi.

2. Kurikulum

a. Materi

Sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2000, dalam bidang pendkidikan dan kebudayaan pemerintah pusat hanya menyusun kurikulum inti (Standar Kompetensi Minima) untuk menjaga kualitas dan kesatuan bangsa. Untuk tahun 2004 berlaku kurikulum baru yang sering disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pedoman-pedoman disusun ditingkat pusat, namun materi yang dipilih dan ditentukan di DT II atau sekolah dengan memperhatikan kondisi setempat. Waktu belajar boleh ditambah atau dikurangi namun untuk kurikulum tidak boleh dikurangi, Kurikulum muatan lokal disusun di tingkat sekolah berdasarkan kondisi lingkungan setempat atau disediakan ditingkat II bagi sekolah yang yang tidak mampu menyusun sendiri. Isi kurikulum bisa bervariasi sehingga antara sekolah yang satu dengan yang lainnya bisa berbeda.

b. Pengujian

Analisis kisi-kisi dan standar kompetensi minimal dibuat di pusar, sedangkan penyusunan pengadaan dilaksanakan di tingkat II, Quality control atau jaminan mutu perlu dilakukan dengan ditentukannya Standar Penilaian Minimal (SPM) yang harus dipatuhi daerah. Untuk tingkat Propinsi di mana terdapat Balai Penataran Guru (BPG) fungsinya harus ditingkatkan untuk menjadi suatu lembaga yang melakukan pengawasan mutu di samping perlunya dibuat sekolah model yang bisa disupervisi oleh pusat dan kemudian dijadikan contoh bagi daerah.

3. SDM

a. Kepala Sekolah

Persyaratan menjadi Kepala Sekolah lebih diperketat, bukan hanya persyaratan kulaifikasi akademik seperti misalnya berijazah minimal D2 untuk Kepala SD dan D3/SI bagi Kepala SMP, SMA, SMK, tetapi juga diharuskan menjalani fit and profer test (Tes Uji Kelayakan) serta pada gilirannya nanti seorang calon kepala sekolah harus mempunyai sertifikat khusus yang dikeluarkan oleh lembaga atau perguruan tinggi yang berkompeten. Hal ini penting untuk menjaga mutu, upaya sementara bisa dengan pelatihan yang relevan.

b. Guru

Persyaratan untuk menjadi guru baik SD, SMP, SMA, maupun SMK bukan hanya memenuhi persyaratan ijazah formal seperti D2, D3, S1 saja, juga perlu adanya fit and profer test demi menjamin adanya guru-guru bermutu.

4. Kesiswaan

Organisasi Siswa semacam OSIS perlu dibentuk agar siswa SD sudah belajar berorganisasi. Hal ini juga penting untuk menumbuhkan dedmokratisasi di kalangan siswa SD. Penyaluran bakat siswa baik kesenian maupun olah raga serta siswa yang mempunyai bakat khusus dalam mata pelajaran tertentu seperti Matematika atau IPA perlu penanganan tersendiri agar bakat-bakat tersebut terus berkembang.

5. Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana pendidikan perlu diperhatikan. Komite Sekolah harus mempunyai rencana untuk menambah, memperbaiki serta mengganti sarana prasarana yang sudah kurang layak untuk dipergunakan di sekolah. Di samping itu bantuan dari tingkat I dan II masih sangat diperlukan terutama untuk sekolah-sekolah yang miskin dan terpencil.

6. Pembiayaan / Anggaran

Pembiayaan bisa berasal dari pendapatan mandiri sekolah yang direncanakan oleh Komite Sekolah ditambah bantuan dari tingkat I dan II. Pertanggungjawaban penggunaan keuangan harus terbuka sebagai bentuk dari adanya akuntabilitas publik sehingga tidak akan terjadi kecurigaan dari pihak masyarakat yang sangat berkepentingan terhadap sekolah.

7. Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat dalam bentuk ide, gagasan, saran, aspirasi maupun berbentuk tenaga, dana dan materi perlu digali, dimanfaatkan, dan diarahkan secara optimal untuk kepentingan sekolah.

C. ANALISIS SWOT DALAM IMPLEMENTASI MBS

Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, threat) dilakukan untuk mengetahui tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi baik faktor internal maupuan faktor eksternal.

D. DIMENSI KEPEMIMPINAN MANDIRI KEPALA SEKOLAH

MBS akan berhasil jika ditopang oleh kemampuan profesional Kepala Sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah secara efektif dan efisien, serta mampu menciptakan iklim organisasi di sekolah yang kondusif untuk proses belajar mengajar.

Menurut Dadi Permadi, dimensi kepemimpinan mandiri kepala sekolah adalah :

1. Visi yang utuh

2. Membangun kepercayaan dan tanggung jawab, pengambilan keputusan dan komunikasi (Hubungan sekolah dengan masyarakat)

3. Pelayanan terbaik

4. Mengembangkan orang

5. Membina rasa persatuan dan kekeluargaan

6. Fokus pada siswa

7. Manajemen yang memperhatikan praktek

8. Penyesuaian gaya kepemimpinan

9. Pemanfaatan kekuasaan

10. Keteladanan, ekstra inisiatif, jujur, berani dan tawakkal


Sumber :


Budi Rarjo, Ir., Manajemen Berbasis Sekolah, 2003, Depdiknas.

Dadi Permadi, Prof. Dr. Med., Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpian Mandiri Kepala Sekolah, 2001, PT. Sarana Panca Karya Nusa, Bandung.

Tim Pokja School Based Magement Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Pedoman Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah di Jawa Barat.

Sk. Mendiknas No. o44/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Undang-Undang Dasar 1945 dengan Amandemen