Pendidikan Islam merupakan kegiatan dan upaya penyadaran diri terhadap peserta didik yang harus diwariskan dari generasi pendahulunya, sebut saja orang tua. Telah lama pendidikan ini diselenggarakan baik secara resmi dalam sekolah maupun tidak resmi di luar sekolah, lalu mungkin membicarakan dengan pihak lain dan merencanakannya. Upaya dilanjutkan dengan merealisasikannya dan mengevaluasinya secara cermat agar mendapat hasil yang maksimal
Apabila dipelajari sejarah pendidikan Indonesia jauh ke masa lampau, akan sampai kepada penemuan dalam sejarah bahwa pondok pesantren salah satu bentuk “ Indegenous Cultura” atau bentuk kebudayaan asli bangsa Indonesia, sebab lembaga pendidikan dengan pola Kyai, murid, dan asrama, telah dikenal dalam kisah dan cerita rakyat Indonesia, khususnya di Pulau Jawa
Islam mengajarkan bahwa perjalanan atau kewajiban mencari ilmu tidak ada ujung akhirnya. Islam adalah agama dakwah, Islam tidak memusuhi, Islam tidak menindas unsur-unsur fitrah. Islam mengakui adanya hak dan wujud jasa, nafsu, akal, dan rasa, dengan fungsinya masing-masing. Islam memanggil pancaindera, menggugah akal dan kalbu, menyambung jangkauan untuk hal-hal yang tidak tercapai oleh mereka sendiri, sehingga manusia tidak lagi meraba ke sana-sini dan terus salah meraba mencari Tuhannya.
Kedudukan pondok pesantren tidak dapat dipisahkan dari kehidupan ummat Islam Indonesia. Lembaga pendidikan tertua ini sudah dikenal semenjak agama Islam masuk ke Indonesia. Sejarah pondok pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah pertumbuhan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan bahwa semenjak kurun waktu Kerajaan Islam pertama di Aceh dalam abad-abad pertama Hijriyah, kemudian di kurun waktu Wali Sanga sampai permulaan Abad ke-20 banyak para Wali dan ulama yang menjadi cikal bakal desa baru. Pengakuan masyarakat atau jamaah di sekelilingnya atas kehadiran orang di sekelilingnya atas kehadiran seorang Kyai atau ulama adalah merupakan modal dasar bagi berdirinya suatu pondok pesantren inilah kelak terbentuklah suatu masyarakat Desa baru. Dalam sejarah kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia kedudukan pondok pesantren selalu berada di depan (Sofwan Manaf, 2001:15).
Sebagai satu jenis kegiatan yang amat menentukan corak masa depan, maka pendidikan Islam harus dapat diselenggarakan secara jelas, tertib dan mantap. Pendidikan tidak pernah tidak diperlukan terutama untuk masa-masa mendatang. Namun kita semua faham bahwa pendidikan yang dimaksud bukan saja pendidikan jalur sekolah tetapi juga jalur non sekolah. Selama ini banyak penanggungjawab pendidikan yang merasa cukup dengan memberikan perhatian besar hanya kepada pendidikan sekolah, sementara pendidikan jalur non sekolah terabaikan.
Berbeda dengan lembaga pendidikan yang lain pada umumnya menyatakan tujuan pendidikannya dengan jelas, misalnya dirumuskan dalam anggaran dasar, maka pesantren terutama pesantren-pesantren lama pada umumnya tidak merumuskan secara eksplisit dasar dan tujuan pendidikannya. Hal ini terbawa oleh sifat kesederhanaan pesantren yang sesuai dengan dorongan berdirinya di mana seorang Kyainya mengajar dan santrinya belajar, semata-mata adalah untuk “ibadah” dan tidak pernah dihubungkan dengan tujuan-tujuan tertentu dalam lapangan penghidupan atau tingkat dan jabatan tertentu dalam hirarki sosial atau birokrasi kepegawaian. Karenanya untuk mengetahui tujuan dari pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren, maka jalan yang harus ditempuh adalah jalan dengan pemahaman terhadap fungsi-fungsi yang dilaksanakan dan dikembangkan oleh pesantren itu sendiri, baik dalam hubungan nya dengan para santri maupun dengan masyarakat di sekitarnya sekitarnya (Kafrawi, 1978 : 43).
Hal senada juga diungkapkan oleh Sofwan Manaf (2001 : 18), sebagai berikut :
Rata-rata pesantren, dengan tipe apapun, tidak memiliki rencana induk pengembangan secara tertulis. Kalaupun ada kebanyakan rencana induk tersebut tersimpan dalam fikiran pendiri atau pengasuhnya. Faktor penyebabnya banyak, antara lain pembuatan pola atau perencanaan kegiatan berjangka panjang belum menjadi tradisi dalam kelembagaan pesantren. Hal ini terjadi karena adanya pertimbangan praktis dari para pengasuh ; dengan pengelolaan secara sederhana, maka lembaga pendidikan yang diasuh sudah bisa berkembang. Dengan kata lain, kegiatan manajemen belum dipandang sebagai suatu kebutuhan penting bagi pengembangan pesantren.
Sebuah pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional, di mana para siswanya tinggal bersama dan di bawah bimbingan seorang guru atau lebih, yang lebih dikenal dengan sebutan Kyai. Asrama untuk para siswa itu berada dalam lingkungan komplek pesantren di mana Kyai bertempat tinggal. Komplek pesantren ini
biasanya dikelilingi dengan tembok untuk dapat mengawasi keluar dan masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam lingkungan fisik yang demikian ini, diciptakan semacam cara kehidupan yang memiliki sifat dan ciri tersendiri dimulai dengan jadwal kegiatan yang memang menyimpang dari pengertian rutin kegiatan masyarakat sekitarnya. Dimensi waktu yang bercorak tersendiri ini juga terlihat pada lamanya masa belajar di pesantren ; selama seorang santri merasa masih memerlukan bimbingan pengajian dari Kyainya, selama itu pula ia tidak merasakan adanya keharusan menyelesaikan masa belajarnya di pesantren. Dengan demikian sebenarnya tidak terdapat ukuran tertentu mengenai lamanya masa belajar di pesantren, karena penentuannya diserahkan kepada santri sendiri, sehingga seringkali ukuran satu-satunya yang dipergunakan adalah biaya yang tersdia atau panggilan orang tua untuk menikah dan berumah tangga. ( Abdurrahman Wahid, 1399 H. : 12).
Selama ini orang sering membuat kategori pesantren Indonesia secara sederhana ke dalam dua bentuk, yaitu pesantren salaf dan modern. Pesantren salaf sering juga diidentikkan dengan pesantren tradisional, sehingga pesantren yang tidak tergolong salaf, dikategorikan sebagai pesantren modern. Kategori semacam itu sebenarnya terlalu simplistik, sebab tipologi pesantren yang ada selama ini menampakkan berbagai variasi dari salaf dan non-salaf. Penyebutan salaf dan non-salaf sebetulnya tidak memadai lagi, sebab pada perkembangan pesantren selama ini, banyak terjadi perubahan yang mengakibatkan munculnya antara tradisional dan modern pada diri pesantren (Sofwan Manaf, 2001 : 18).
Sumber-sumber :
Adi Sasono. (1998), Solusi Islam atas Problematika Umat (Ekonomi, Pendidikan dan Dakwah ), Gema Insani Press, Jakarta.
Abdurrahman Saleh (1980), Penyelenggaraan Madrasah (Petunjuk Pelaksanaan Administrasi dan Teknis Pendidikan, Dharma Bhakti, Jakarta.
Abdurrahman Wahid, (1399 H.), Bunga Rampai Pesantren, CV. Dharma Bhakti Jakarta.
Sofwan Manaf, (2001), Pola Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI.
Tabrani Rusyan A. (1992), Pendidikan Masa Kini dan Mendatang Bina Mulia, Jakarta.
Thohir Luth (1999), M. Natsir, Dakwaah dan Pemikirannya, Gema Insani Press, Jakarta.
Wahjoetomo, (1997), Perguruan Tinggi Pesantren Pendidikan Alternatif Masa Depan, Gema Insani Press, Jakarta.
Yacub. H.M (1985), Pondok Pesantren dan Pembangunan Masyarakat Desa, Angkasa, Bandung.
Zamakhsyari Dhofier, (1982), Tradisi Pesantren, Lembaga Penelitian dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP 3 ES), Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar