Bangsa
Kehidupan muslim tidak mungkin dapat ditegakan, umat baru tidak mungkin dapat dibina, Ummatun Thoyyibah tidak mungkin diwujudkan kalau tidak dipusatkan segala aktivitasnya ke dalam masjid. Pemusatan segala aktivitas ke dalam masjid itu mengandung arti bahwa setiap muslim yang bercita – cita hendak memperjuangkan dan menegakan peribadatan kepada Allah , maka masidlah pancaran ibadah tergambar dan terpancar satu cita – cita dan gerakan yang dapat merubah struktur kehidupan masyarakat (Wildan : tt : 20).
Islam mendidik pemeluk – pemeluknya untuk bergaul di masyarakat, mempertebal ikatan Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan antar muslim. System jamaah di Mesjid mengandung seribu satu nilai yang penting. Mesjid mendidik manusia menumbuhkan solidaritas sosial yang kuat dan ajaran persamaan antar manusia. Anggota – anggota jamaah duduk bersama dalam satu barisan, yang miskin berdampingan dengan yang kaya dan rakyat biasa dapat bergandengan dengan para pejabat hal ini tidak yang diistimewakan, semuanya sama, serupa dan mempunyai tujuan yang sama yaitu mendapat ridlo Allah SWT. (Razak, 1973 : 237).
Tidak terbantah lagi, masjid merupakan sarana dan basis kekuatan umat Islam. Selama umat Islam menjadikan masjid sebagai pusat harokah Islamiyah, selama itu pula eksistensi kekuatan akan berimbas terhadap seluruh aspek kehidupan ini dapat dilihat sebagaimana orang yang hidupnya meningkatkan diri dengan aktifitas masjid dibanding dengan orang yang kurang mengenal mesjid, sebab bagaimanapun mesjid akan memberikan nuansa dan lingkungan yang sarat dengan kesejukan dan kejernihan jiwa. Selama ini fungsi dan peranan mesjid sepertinya dibatasi oleh aktivitas ritual saja. Padahal jika kita telusuri peran Rasulullah SAW., dan para sahabatnya dalam memfungsikan masjid, ternyata masih jauh dengan realitas sekarang ini. Pada masa itu masjid dijadikan sebagai pusat harokah, pusat pengkajian ilmiah dan pusat kepentingan umat (Haris Firdaus 2002 : 66).
Arti kata sebenarnya dari “mesjid” adalah tempat sujud, yaitu tempat orang bersembah yang menurut peraturan Islam sesuai dengan pendirian, bahwa Alloh itu ada dimana saja, tidak terikat kepada suatu tempat, maka untuk menyembah-Nya manusia dapat melakukan sholat dimana-mana. Memang menurut Hadits, mesjid itu adalah setiap jengkal tanah di atas bumi ini. Namun dalam prakteknya untuk melakukan sembahyang itu, terutama sembahyang bersama, selalu disediakan tempat tersendiri ; tanah lapang diberi batas-batas yang nyata atau sebuah bangunan khusus. Bahkan kemudian yang dinamakan mesjid itu adalah selalu sebuah bangunan. Di Indonesia pembatasan itu lebih sempit lagi, dan mesjid itu adalah khusus tempat orang melakukan sholat Al-Jum’ah. Adapun tempat sembahyang lima waktu yang dilakukan sehari-hari dinamakan surau atau langgar (Soekmono, 1985 : 75).
Sekalipun mesjid menurut anggapan muslim dewasa ini adalah tempat sembahyang, nyatanya ia tidak memonopoli tugas tempat itu. Tempat sembahyang adalah fungsi kedua dari gedung masjid, karena jagat di luar mesjid adalah luas sekali yang berfungsi sebagai mesjid dan tidak perlu didirikan dahulu seperti bangunan masjid. Mesjid bukan hanya sekedar tempat shalat. Dasar – dasar fungsi mesjid telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Pada mesjid pertama, mesjid Quba dan mesjid Nabi di Madinah. Mesjid digunakan sebagai pusat pembinaan jamaah dan kekuatan umat. Masjid digunakan pula sebagai tempat musyawarah tentang berbagai masalah yang sama – sama dihadapi (Sidi Gazalba 1986 : 120).
Di Indonesia ternyata fungsi masjid dapat dijadikan suatu lembaga pendidikan Islam yang pertama. Hal ini diungkap oleh H. Danasaputra dimana fungsi mesjid / langgar merupakan pengajaran agama permulaan. Di Mesjid mula – mula diajarkan abjad Arab, kemudian mengeja ayat–ayat Al-Qur’an pertama dengan irama suara tertentu. Hal ini berlangsung tidak terbatas, biasanya berlangsung sampai seseorang dapat membaca Al-Qur’an dengan fasih dan sampai dapat membaca Al-Qur’an secara keseluruhan sebanyak 30 Juz (Danasaputra , tt : 112)
Di mesjid ternyata tidak banyak biaya yang dikeluarkan untuk belajar agama Islam dan sebagai lembaga sosial mesjid / langgar itu penting artinya, bagi anak – anak masyarakat akan fungsi dari mesjid tersebut. Pembangunan masjid termasuk disyariatkan baik dikampung atau dimana saja. Hal ini agar penduduk memperoleh fadillah beribadah di mesjid. Rasulullah bersabda :
Artinya : “Dari Usman bin Affan aku mendengar Rasulullah SAW. Bersabda barang siapa yang membangun mesjid karena Allah, dia hanya mengharapkan pahala dari Allah, maka Allah akan membangunkan rumah baginya di Syurga”. (HR. Bukhori Muslim dari Ustaman Fiqih Sunnah 1 : 208). (Firdaus 2002 : 91).
Bangunan masjid pertama di Indonesia adalah jenis mesjid yang sejajar dan terkenal dengan mesjid desa atau kampung. Waktu penduduk desa memeluk Islam maka didirikanlah masjid. Atau seorang ulama yang diam mengajar di desa, mendirikan mesjid yang merupakan lembaga untuk menarik penduduk masuk Islam. Apabila desa berkembang menjadi kota dirikanlah mesjid raya. (Sidi Gazalba 1986 : 260).
Dari mesjid-mesjid yang berkembang di Indonesia tidak luput meniru bangunan-bangunan mesjid-mesjid yang berkembang di timur tengah. Beberapa hal yang menjadai ciri-ciri mesjid-mesjid di Indonesia yaitu :
Pertama adalah atapnya, yaitu atap yang melingkupi ruang bujur sangkar. Kubah sebagai atap mesjid, yang boleh dikatakan menjadi ciri dari seni bangunan Islam, tidak terdapat disini. Adapun atapnya itu berupa “atap tumpang” yaitu atap yang bersusun, semakin ke atas semakin kecil, sedangkan tingkatan yang paling atas berbentuk limas. Jumlah tumpang itu selalu ganjil biasanya tiga dan ada juga kalanya sampai lima seperti pada mesjid di Banten. Sekali-sekali ada pula yang tumpangnya dua, tetapi yang demikian itu dinamakan tumpang satu. Akhirnya atap mesjid atau surau itu biasanya masih diberi lagi sebuah kemucak dari tanah bakar atau benda lainnya, yang seakan-akan lebih lagi memberi tekanan akan keruncingannya. Penutup puncak itu dinamakan “Mustaka”.
Kedua yang menarik perhatian dari mesjid Indonesia, pada mulanya tidak adanya Menara, tempat muaddin menyerukan adzannya pada tiap kali tiba saatnya untuk melakukan sholat. Di Indonesia pemberian waktu sholat itu, disamping seruan adzan, dilakukan dengan pemukulan bedug. Meskipun menara itu bukan bagian mesjid yang harus ada, namun dalam seni bangunan Islam selalu memberikan tambahan yang memberi keindahan.
Hal yang ketiga yang menarik perhatian adalah mengenai letak dari mesjid-mesjid itu. Di ibu kota kerajaan atau tempat-tempat kedudukan seorang Adipati, mesjid itu bisa didirikan sedekat mungkin dengan istana. Di sebelah utara atau selatan istana terdapat tanah lapang atau alun-alun, dan mesjid itu didirikan pada tepi barat alun-alun. Hal ini mempunyai maksud tertentu. Kalau alun-alun adalah tempat bertemunya – meskipun secara tidak langsung – sang raja dengan rakyatnya, maka mesjid adalah tempat “bersatunya” raja dengan rakyat sebagai makhluk Illahi. Disini mereka bersama-sama melakukan kewajiban mereka, dibawah sang Imam. Dalam hal ini letak sebuah mesjid, berlangsung pula unsur yang lama yaitu bahwa di alun-alunlah raja itu akan bertemu dengan rakyatnya (Soekmono, 1985 : 75-78).
Dalam sejarah Islam mesjid memainkan peranan penting dalam pembinaan ummat Islam. Mesjid yang didirikan selalu dilengkapi dengan perpustakaan dan disediakan pula guru-guru yang siap mengajarkan pengetahuan di berbagai bidang. Mesjid selain sebagai pusat kegiatan ibadah, juga tempat memberikan pelajaran agama dan pengetahuan kemasyarakatan. Bahkan pada permulaan Islam, mesjid berfungsi sebagai balai pertemuan, antara lain untuk tempat peradilan, tempat berkumpul dan mengatur strategi dan tempat menerima duta-duta dari luar negeri (BKM Pusat, 1993/1994 : 4).
DAFTAR BACAAN :
Abd. Mutholib dkk “Materi Pokok Sejarah Kebudayaan Islam I” Universitas Terbuka Jakarta. 1998
Depag “Sketsa kehidupan beragama di Indonesia 1998 – 1999” Jakarta 1999
Deliar Noer “ Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900 – 1942 “ LP3ES 1982, Jakarta
Dadan Wildan “ Sejarah Perjuangan Persis 1923 – 1983” Gema Syahida Bandung, 1995
Nasrudin Razak “ Dienul Islam “ Al Maarif Bandung 1973
Haris Firdaus “ Generasi Muda Islam Diambang Kehancuran dan Upaya Mengantisipasinya “ Mujahid Press Bandung, 2002
Winarno Surakhmad “ Pengantar Penelitian Ilmiah “ TARSITO Bandung, 1994
Soekmono “ Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 3 “ Kani Sius Yogyakarta 185
Sidi Gozalba “ Mesjid Pusat Ibadan dan Kebudayaan Islam “ Pustaka Al Husna Jakarta
Zakiah Darajat dkk “ Materi Pokok Pendidikan Agama Islam “ Universitas Terbuka Jakarta 1994

0 komentar:
Posting Komentar