Kamis, 12 Januari 2012

Produksi dalam arti luas adalah setiap tindakan yang ditujukan untuk
menciptakan dan menambah manfaat atau nilai guna barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan manusia. Tindakan tersebut meliputi menciptakan
barang baru, mengubah bentuk barang, memindahkan barang dari satu
tempat ke tempat lain, mengatur waktu penggunaan barang , dan
menciptakan suatu jasa.
Tujuan produksi bagi perseorangan atau perusahaan adalah mencari laba
atau keuntungan, sedangkan tujuan secara nasional adalah meningkatkan
kemakmuran.
Proses produksi dapat berhasil jika dipenuhi adanya faktor-faktor produksi
yang diperlukan. Adapun faktor-faktor produksi yang dimaksud adalah
sumber daya alam (natural resources), sumber daya manusia (human
resources), sumber daya kapital (capital resources), dan keterampilan
pengusaha (skill).
Kegiatan produksi dapat dikelompokkan ke dalam lima bidang yaitu bidang
ekstratif, bidang agraris, bidang industri, bidang perdagangan, dan bidang
jasa. Untuk memperluas kegiatan produksi tersebut dapat dilakukan dengan
tiga cara yaitu ekstensifikasi, intensifikasi, dan diversifikasi.
Distribusi adalah suatu kegiatan yang dilakukan baik oleh orang atau
lembaga untuk menyalurkan atau memindahkan barang dan jasa dari
produsen ke konsumen. Distribusi ini diperlukan, karena letak produsen
tidak selalu berada dalam wilayah yang sama serta keberadaan konsumen
tersebar di berbagai daerah.
Fungsi distribusi adalah untuk menyalurkan barang-barang dari produsen ke
konsumen dan untuk memperlancar pemasaran.
Berdasarkan intensitasnya saluran distribusi dapat dibagi tiga yaitu saluran
intensif, selektif, dan eksklusif. Lembaga-lembaga distribusi yang paling
umum digunakan adalah grosir, agen, dan pedagang eceran.
Ketepatan waktu dalam melakukan distribusi sangat penting, karena
pendistribusian barang yang tidak tepat waktu akan merugikan baik
produsen maupun konsumen.
Alat distribusi yang diperlukan antara lain alat pengangkutan, alat
penyimpanan, dan alat promosi.
Konsumsi adalah tindakan manusia untuk menghabiskan atau mengurangi
manfaat atau nilai guna suatu barang dan jasa.
Secara garis besar barang konsumsi dapat dibedakan menjadi dua yaitu
barang konsumsi yang gunanya habis dalam satu kali pemakaian dan barang
konsumsi yang gunanya akan habis secara berangsur-angsur.
Suatu barang dikatakan mempunyai nilai karena barang tersebut berguna
untuk dipakai dan dapat ditukarkan dengan barang lain dalam memenuhi
kebutuhan. Nilai barang dibedakan menjadi dua yaitu nilai pakai dan nilai
tukar.
Nilai pakai dibagi menjadi dua yaitu nilai pakai obyektif dan nilai pakai
subyektif. Demikian juga nilai tukar dibedakan menjadi dua yaitu nilai tukar
obyektif dan nilai tukar subyektif

0 komentar:

Posting Komentar